Dirut Perumda Wair Puan Sikka Tegaskan Dana Penyertaan Modal Rp6,7 Miliar Sudah Sesuai Aturan - FloresPos Net

Dirut Perumda Wair Puan Sikka Tegaskan Dana Penyertaan Modal Rp6,7 Miliar Sudah Sesuai Aturan

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Penggunaan dana penyertaan modal pemerintah sebesar Rp.6,75 miliar di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wair Puan Kabupaten Sikka sudah dilaksanakan sesuai aturan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Wair Puan menanggapi berita dan opini yang tersebar di media sosial terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana tersebut.

“Proses pelaksanaan dana penyertaan  modal sudah sesuai prosedur dan tidak ada yang dilanggar sebab kami harus berpedoman pada SOP pengadaan barang dan jasa internal,” sebut Dirut Perumda Wair Puan, Fransiskus Laka, Rabu (11/6/2025).

Frans mengatakan, pihaknya berpedoman pada Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementrian PUPR terkait pengelolaan dana hibah dimana prosedurnya sangat ketat.

Baca Juga :  Warga Dua Desa di Pulau Longos Berkomitmen Jaga Satwa Komodo dan 57 Jenis Burung Langka

Dalam pelaksanaannya kata dia, pihaknya juga diawasi konsultan dari Kementrian PUPR dan yang menilai dan mereview itu ada konsultannya, pihaknya hanya mengusulkannya melalui pemerintah daerah.

Sebutnya, ada review dari BPKP yang mengatakan mutu, prosedurnya sudah benar sehingga bisa lolos dimana dari 2.146 Sambungan Rumah (SR) yang terpasang yang lolos hanya 2.125.

“Yang gugur sekitar 9 karena fakta di lapangan ada yang sudah dipasang sambungan rumah namun listriknya dinaikan daya sehingga dikatakan orang mampu,“ paparnya.

Baca Juga :  Tiga Rumah Sakit di NTT Sesuai Standar, Tujuh Lainnya Turun Kelas

Selain itu jelas Frans, ada juga yang mendapatkan dana Pokir dan melakukan rehab rumah sehingga ketika rumahnya dirubah bentuk, dikatakan tidak bisa mendapatkan SR.

Ada yang SR nya ada tapi dalam perjalanan bangunannya dibongkar sehingga dianggap tidak layak serta ada sekitar 4 SR coran pecah dan tetap diperbaiki namun dianggap limit waktunya sudah tidak bisa maka dianggap tidak sesuai.

“Karena sesuai maka Pemda Sikka mendapatkan dana hibah Rp.5,8 miliar lebih sebab kalau tidak sesuai tentu pemda tidak dapat dana hibah tersebut. Jadi program ini sangat ada keterkaitan,” tegasnya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Korban Jiwa Gempa Flores Capai 100 Orang, 180 Ribu Orang Mengungsi
Pasca Gempa Sejumlah Wilayah di Ende Alami Krisis Air, FAN dan Pemuda Katolik Salurkan Air Bersih ke Dusun Songga
Pantau Kondisi Sekolah Akibat Gempa, Menteri Abdul Mu’ti Kunjungi SDI Ngelapadhi
Polsek Ende dan Bhayangkari Ende Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Rukuramba
Astra Group Salurkan Seribu Paket Sembako dan Shelter bagi Korban Gempa Flores di Sikka
Gempa Flores Susulan, Rumah Seorang Janda di Radabata Akhirnya Ratah Tanah
Gempa Flores, Anak-anak Hadapi Ancaman Berlapis di Pengungsian, Plan Indonesia Desak Berbagai Pihak Beri Bantuan Dasar
PDI Perjuangan Ende Kirim 70 Mahasiswa Korban Gempa Flores Terima Beasiswa KIP Kuliah ke UDN Magethan Jawa Timur
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Korban Jiwa Gempa Flores Capai 100 Orang, 180 Ribu Orang Mengungsi

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:20 WITA

Pasca Gempa Sejumlah Wilayah di Ende Alami Krisis Air, FAN dan Pemuda Katolik Salurkan Air Bersih ke Dusun Songga

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:08 WITA

Pantau Kondisi Sekolah Akibat Gempa, Menteri Abdul Mu’ti Kunjungi SDI Ngelapadhi

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:40 WITA

Polsek Ende dan Bhayangkari Ende Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Rukuramba

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:37 WITA

Astra Group Salurkan Seribu Paket Sembako dan Shelter bagi Korban Gempa Flores di Sikka

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Korban Jiwa Gempa Flores Capai 100 Orang, 180 Ribu Orang Mengungsi

Senin, 24 Agu 2026 - 21:30 WITA