Dirut Perumda Wair Puan Sikka Tegaskan Dana Penyertaan Modal Rp6,7 Miliar Sudah Sesuai Aturan

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Penggunaan dana penyertaan modal pemerintah sebesar Rp.6,75 miliar di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wair Puan Kabupaten Sikka sudah dilaksanakan sesuai aturan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Wair Puan menanggapi berita dan opini yang tersebar di media sosial terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana tersebut.

“Proses pelaksanaan dana penyertaan  modal sudah sesuai prosedur dan tidak ada yang dilanggar sebab kami harus berpedoman pada SOP pengadaan barang dan jasa internal,” sebut Dirut Perumda Wair Puan, Fransiskus Laka, Rabu (11/6/2025).

Frans mengatakan, pihaknya berpedoman pada Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementrian PUPR terkait pengelolaan dana hibah dimana prosedurnya sangat ketat.

Baca Juga :  Karyawan Baru Siap Implementasikan Spirit Obor Mas Kopdit Penyalur KUR ke Pelosok Manggarai

Dalam pelaksanaannya kata dia, pihaknya juga diawasi konsultan dari Kementrian PUPR dan yang menilai dan mereview itu ada konsultannya, pihaknya hanya mengusulkannya melalui pemerintah daerah.

Sebutnya, ada review dari BPKP yang mengatakan mutu, prosedurnya sudah benar sehingga bisa lolos dimana dari 2.146 Sambungan Rumah (SR) yang terpasang yang lolos hanya 2.125.

“Yang gugur sekitar 9 karena fakta di lapangan ada yang sudah dipasang sambungan rumah namun listriknya dinaikan daya sehingga dikatakan orang mampu,“ paparnya.

Baca Juga :  Integrasikan Koperasi Desa Merah Putih dengan Koperasi Tak Aktif di Manggarai Barat

Selain itu jelas Frans, ada juga yang mendapatkan dana Pokir dan melakukan rehab rumah sehingga ketika rumahnya dirubah bentuk, dikatakan tidak bisa mendapatkan SR.

Ada yang SR nya ada tapi dalam perjalanan bangunannya dibongkar sehingga dianggap tidak layak serta ada sekitar 4 SR coran pecah dan tetap diperbaiki namun dianggap limit waktunya sudah tidak bisa maka dianggap tidak sesuai.

“Karena sesuai maka Pemda Sikka mendapatkan dana hibah Rp.5,8 miliar lebih sebab kalau tidak sesuai tentu pemda tidak dapat dana hibah tersebut. Jadi program ini sangat ada keterkaitan,” tegasnya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Dugaan Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama, 7 Warga Nangahale Ditetapkan Tersangka
Prediksi BMKG Provinsi NTT Memiliki Intensitas Hujan Sangat Lebat pada 13-14 Desember 2025
Wabup Paparkan Lima Intervensi Kebijakan Pemda Sikka Terkait HKI dan Sampaikan Apresiasi
Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN
Ombudsman NTT Tegaskan–Pasien JKN Tidak Boleh Jadi Korban
Ombudsman NTT Tekankan Pentingnya Keterbukaan Kantor Imigrasi
ASN di Sikka Dilarang Berbelanja di Pasar Ilegal–‘Kita Mulai dari Diri Kita, Aparat Pemerintah’
Pemda Sikka Tata Pasar Alok, Aktifitas Pasar Bisa Sampai Malam Hari
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:29 WITA

Dugaan Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama, 7 Warga Nangahale Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:00 WITA

Prediksi BMKG Provinsi NTT Memiliki Intensitas Hujan Sangat Lebat pada 13-14 Desember 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:12 WITA

Wabup Paparkan Lima Intervensi Kebijakan Pemda Sikka Terkait HKI dan Sampaikan Apresiasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:31 WITA

Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:33 WITA

Ombudsman NTT Tekankan Pentingnya Keterbukaan Kantor Imigrasi

Berita Terbaru

Bentara Net

Menata Ekonomi Lokal

Sabtu, 13 Des 2025 - 08:33 WITA

Nusa Bunga

Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN

Jumat, 12 Des 2025 - 21:31 WITA