Warga Dua Desa Datangi DPRD Nagekeo, Ada Apa? - FloresPos Net - Page 2

Warga Dua Desa Datangi DPRD Nagekeo, Ada Apa?

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Esensinya adalah mempermasalahkan tindakan administrasi pemerintahan, yang melakukan validasi dan inventarisasi di mana menetapkan ke 86 warga penerima ini sebagai pemilik sah atas lahan tersebut. Proses perkara pun berjalan di Pengadilan Negeri Bajawa.

Selaku kuasa hukum tergugat, kata Aristo, pihaknya kemudian mengajukan absolute jurisdiction atau kewenangan mengadili. Setelah dipelajari isi, titel, perihal, dalam pokok gugatan ternyata gugatan mengurai tentang hal-hal yang sifatnya administratif.

Dengan bukti dan fakta-fakta tersebut, merujuk UU Administrasi, bahwa tindakan demikian termasuk dalam kewenangan PTUN bukan kewenangan peradilan Umum.

“Oleh karenanya atas eksepsi itu pengadilan memutuskan menyatakan menerima, pengadilan menyatakan gugatan mereka bukan pengadilan negeri akan tetapi menjadi domainnya PTUN,” kata Aristo.

Baca Juga :  Terima Bantuan Hewan Kurban, Imam Masjid Baiturrahman Boawae Ucapan Terima Kasih Pemda Nagekeo

Aristo mengatakan, setelah diputuskan Pengadilan Negeri Bajawa, Wilem Napa cs, tidak mau mengalah begitu saja. Ketiganya akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kupang.

Keputusan Pengadilan Tinggi bukannya menguntungkan Wilem akan tetapi justeru memperkuat keputusan Pengadilan Negeri Bajawa. Tidak terima dengan keputusan Pengadilan Tinggi, Wilem cs mengajukan kasasi hingga ke Mahkamah Agung pada Maret 2023.

“Semua keputusan sampai kasasi pun Putusan menguatkan argumentasi hukum pengadilan Negeri Bajawa. Harusnya dengan adanya keputusan Kasasi itu segera dilakukan pembayaran,” kata Aristo.

Meski sudah ada keputusan Kasasi, jelas Aristo, pembayaran pun tidak kunjung dilakukan hingga pihak Wilem Napa menggugat lagi melalui tiga nomor perkara berbeda pada Januari 2025. Namum tiga pokok perkara, di antaranya dilakukan mediasi sebelum perkara bergulir di Pengadilan Negeri Bajawa.

Baca Juga :  Paguyuban Nagekeo di Ngada Siap Menyambut Persena dan Nirwana Nagekeo

Jelas Aristo, meski begitu, sampai hari ini ke 86 warga tersebut belum juga menerima uang ganti untung hingga hari ini padahal sebagaimana amanah Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, mengatur kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan tanah untuk kepentingan umum dan melibatkan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil bagi pihak yang memiliki atau menguasai tanah.

Warga penerima, kata Aristo sudah beberapa kali menanyakan kepastian proses ganti untung ke BPN Nagekeo akan tetapi jawaban BPN bahwa pihaknya masih mendalami pokok sengketa di atas lahan tersebut.

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup
Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)
OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II
Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026
Ngada Gelar Festival Komodo Riung di Desa Lengko Sambi Utara
Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur
Bhayangkara Presisi Polres Ende Petik Kemenangan Kedua di Turnamen Voli Soekarno Cup
Momentum Hari Anak Nasional, Save the Children Indonesia Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Melalui Festival Pahlawan Anak
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:37 WITA

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup

Senin, 27 Juli 2026 - 11:16 WITA

Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)

Senin, 27 Juli 2026 - 10:54 WITA

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49 WITA

Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:17 WITA

Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur

Berita Terbaru

Nusa Bunga

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Jul 2026 - 10:54 WITA

Opini

Pertobatan Hati untuk Solidaritas Persaudaraan Global

Senin, 27 Jul 2026 - 06:33 WITA