Warga Dua Desa Datangi DPRD Nagekeo, Ada Apa? - FloresPos Net

Warga Dua Desa Datangi DPRD Nagekeo, Ada Apa?

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Sebanyak 86 orang warga Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa dan Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro mendatangi Kantor DPRD Nagekeo, Selasa, (14/10/2025).

Tujuan kedatangan mereka melakukan rapat dengar pendapat untuk menyuarakan aspirasi terkait ganti rugi PSN Waduk Lambo-Mbay yang belum diterima.

Kedatangan mereka di sambut Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Yan Siga dan sejumlah anggota DPRD Nagekeo.

“Kami hari ini ketemu DPRD Nagekeo dalam rangka rapat dengar pendapat, terkait ke 86 warga Desa Labolewa dan Ulupulu, yang sudah ditetapkan sebagai pihak yang berhak atas ganti kerugian sampai hari belum mendapatkan hak mereka,” tegas Aristo Yanurius Seda, SH, di dampingi Ferdinandus Sabu, SH, selaku kuasa hukum warga Desa Lebolewa dan Desa Ulupulu kepada Florespos.net, di Kantor DPRD Nagekeo, Selasa (14/10/2025) sore.

Baca Juga :  Kecamatan Nangapanda Pesta Gol di Laga Perdana Versus Detukeli

Aristo menjelaskan, warga yang datang mengadu tersebut berasal dari Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, dan warga Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro.

Kata Aristo, warga seluruhnya berjumlah 86 orang. Mereka merupakan pemilik sah atas lahan yang digusur untuk kepentingan pembangunan bendungan yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik, surat keterangan dan bukti historis lainnya.

Aristo menjelaskan, sebelum pembagunan dimulai, panitia pengadaan tanah melakukan pendataan terhadap kepemilikan masing-masing pada tahun 2021 lalu. Kepemilikan tanah mereka ini dicatat resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga :  Pilkada Ngada, Laka Lena Sebut Paket AP- MJ Sudah Final

“Ke 86 orang ini sudah ditetapkan sebagai penerima ganti untung sejak dari pertengahan 2021, bahkan sebagian telah terima kwitansinya, pada waktunya akan diundang oleh BPN untuk dilakukan pembayaran ganti rugi,”  kata Aristo.

Awalnya jelas Aristo, segala proses berjalan lancar tanpa ada kendala. Akan tetapi, dalam perjalanan waktu sebelum pembayaran dilakukan, kepemilikan mereka ini digugat oleh tiga orang warga atas nama Aloysius Aku Markus Wolo, Wilem Napa pada akhir 2021 yang memaksa proses pembayaran ditangguhkan akibat sengketa hukum di pengadilan.

Aristo menjelaskan, gugatan ketiga penggugat ini tercatat dalam nomor perkara 21, 22 dan 23 dengan pokok gugatan perbuatan melawan hukum penguasa.

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Bupati Sikka Terbitkan Surat Edaran Gerakan 30 Menit Membaca, Wisata Literasi dan Sains
Hari Kartini di Kaki Gunung Lewotobi–‘Kebangkitan Perempuan Hebat Ile Bura’
Forum Anak Daerah Dukung Ngada Menjadi Kabupaten Layak Anak
Pemda Sikka Dapat Bantuan Pembangunan 100 Rumah Melalui Skema BSPS
Polres Ende Gelar Latihan Sistem Pengamanan Mako
Nagekeo Dapat Dana Pusat untuk Bangun Sekolah Rakyat dan SMA Katolik, Lahan 10 Ha Sudah Dihibahkan
Bupati Nagekeo Serahkan Bantuan dan Dokumen Baru untuk Keluarga Korban Kebakaran di Udiworowatu
BPOLBF Gelar Kick Off FA 2026, Fokus Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha Pangan di Labuan Bajo
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:39 WITA

Bupati Sikka Terbitkan Surat Edaran Gerakan 30 Menit Membaca, Wisata Literasi dan Sains

Rabu, 22 April 2026 - 14:56 WITA

Hari Kartini di Kaki Gunung Lewotobi–‘Kebangkitan Perempuan Hebat Ile Bura’

Rabu, 22 April 2026 - 14:13 WITA

Forum Anak Daerah Dukung Ngada Menjadi Kabupaten Layak Anak

Rabu, 22 April 2026 - 13:35 WITA

Pemda Sikka Dapat Bantuan Pembangunan 100 Rumah Melalui Skema BSPS

Rabu, 22 April 2026 - 13:30 WITA

Polres Ende Gelar Latihan Sistem Pengamanan Mako

Berita Terbaru

Pengukuhan Forum Anak Daerah Kabupaten Ngada periode 2026–2027, Rabu (22/4/2026).

Nusa Bunga

Forum Anak Daerah Dukung Ngada Menjadi Kabupaten Layak Anak

Rabu, 22 Apr 2026 - 14:13 WITA

Nusa Bunga

Polres Ende Gelar Latihan Sistem Pengamanan Mako

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:30 WITA