Bagian Hukum Setda Flores Timur Proses SK Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Yordan Daton: Rujukan Surat Mendagri - FloresPos Net - Page 2

Bagian Hukum Setda Flores Timur Proses SK Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Yordan Daton: Rujukan Surat Mendagri

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat dengan kop surat Sekretariat Daerah Flores Timur Nomor: BAPPERINDA.007.3/15/Ekokimpraswil/2025, perihal Fasilitasi Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, tertanggal 19 September 2025. Surat itu ditandatangani Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran.

“Dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Flores Timur, maka Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi akan melakukan survey dan pengumpulan data pada desa-desa di kecamatan Kabupaten Flores timur, untuk itu disampaikan kepada saudara/i agar dapat memfasilitasi tim tersebut.” Demikian isi surat sekda dimaksud.

Surat Sekda Petrus Pedo Maran yang juga beredar luas di media sosial dan menjadi ramai dalam diskusi publik Flores Timur itu disertakan dengan lampiran nama orang masuk dalam tim. Orang-orang itu bukan kalangan ASN/PPPK atau dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Flores Timur.

Baca Juga :  Serahterima Program OPLAH Kelompok P3A Soafuti Ngada, Noywuli: Jaga dan Kelola secara Bertanggungjawab

Lampiran surat tersebut tertulis nama Ferdinandus Diri Amajari (Desa Waiburak), Ignasius Pati Ola (Larantuka), Yohanes Lana Tukan (Larantuka), Mateus Mia Medo (Redontena), Lambertus Jawaama Jawan (Larantuka), Rahman Tukan Hanafi (Larantuka) dan Bernadus E. Besi Koten (Desa Latonliwo).

Baca Juga :  OJK Sosialisasi Perannya Megawasi Pinjaman Online, Achmad Yohan Harap Dilakukan Secara Masif

Surat Sekda Petrus Pedo Maran tidak menyebutkan secara jelas dan tegas dasar rujukan, semacam surat keputusan pembentukan tim dan dasar rujukan lain untuk tim yang dibentuk dari luar birokrasi ASN/PPPK atau OPD itu melakukan survey dan pengumpulan data pada desa-desa di kecamatan.

Merujuk waktu, publik menilai Surat “sakti” Sekda Kabupaten Flores Timur itu mendahului SK Bupati Flores Timur tentang Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Flores Timur (TPPE). *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Pimpinan Pemda Hadiri Ekspose Manajemen Talenta di BKN, Pembahasan Tiga Ranperda Penting Tertunda
BBM dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat, Tantangan Urusan Sampah Manggarai Barat
Kondisi Aula Setda Nagekeo Memprihatinkan, Plafon Bolong dan Cat Tembok Kusam
Bupati dan Forkopimda Ikut Jalan Sehat Dies Natalis Uniflor ke-46, Ini Harapannya
Pemerhati Perempuan dan Anak Prihatin Kasus Prostitusi di Ende, Siap Dampingi Korban
KPA NTT Minta Pencabutan Sertifikat Hak Pakai Tanah TNI di Tonggurambang
Bupati Simplisius Dorong Implementasi Manajemen Talenta Bersama BKN
KPA NTT Tegaskan Hentikan Perampasan Tanah Rakyat untuk Pembangunan Satuan dan Fasilitas Militer di Tonggurambang
Berita ini 333 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:34 WITA

Pimpinan Pemda Hadiri Ekspose Manajemen Talenta di BKN, Pembahasan Tiga Ranperda Penting Tertunda

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:42 WITA

BBM dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat, Tantangan Urusan Sampah Manggarai Barat

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:26 WITA

Kondisi Aula Setda Nagekeo Memprihatinkan, Plafon Bolong dan Cat Tembok Kusam

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:11 WITA

Bupati dan Forkopimda Ikut Jalan Sehat Dies Natalis Uniflor ke-46, Ini Harapannya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:20 WITA

KPA NTT Minta Pencabutan Sertifikat Hak Pakai Tanah TNI di Tonggurambang

Berita Terbaru

Desa Kita

Demokrasi Desa yang Bermartabat

Jumat, 17 Jul 2026 - 13:16 WITA