Oleh: Anselmus Dore Woho Atasoge
GELOMBANG protes yang melanda Indonesia baru-baru ini bukan sekadar luapan emosi sesaat. Ia adalah manifestasi dari luka sosial yang telah lama terpendam.
Menurut saya, yang terpendam itu adalah ketimpangan struktural yang semakin mengakar dan elite politik yang kian jauh dari denyut kehidupan rakyat.
Dalam wawancara bersama Amy Goodman di New York pada 5 September 2025, seperti yang ditayangkan oleh Democracy Now! dalam segmen berjudul “Indonesia Protests: At Least 10 Killed, Thousands Arrested Amid Police Crackdown, sorotan tajam diarahkan pada akar persoalan: ketidaksetaraan yang brutal dan ketiadaan akuntabilitas dalam sistem demokrasi Indonesia.
Salah satu fakta yang mencolok adalah besarnya tunjangan perumahan bagi anggota legislatif, yang mencapai sepuluh kali lipat dari upah minimum di Jakarta. Ini bukan sekadar soal angka, melainkan simbol dari jurang sosial yang semakin dalam.
Ketika para wakil rakyat menikmati fasilitas mewah yang tak terjangkau oleh mayoritas konstituennya, maka demokrasi kehilangan makna representatifnya. Mereka yang seharusnya menjadi suara rakyat justru hidup dalam gelembung privilese yang terputus dari realitas sosial.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah respons negara terhadap protes tersebut. Sedikitnya sepuluh orang tewas dan ribuan lainnya ditangkap dalam tindakan represif aparat.
Di tengah tuntutan akan keadilan dan transparansi, negara justru memilih pendekatan kekerasan. Video viral yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek daring ditabrak kendaraan aparat dan kemudian meninggal dunia menjadi simbol tragis dari sistem yang tak hanya abai, tetapi juga brutal terhadap warganya sendiri.
Fenomena ini menunjukkan bahwa ketimpangan bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga ancaman terhadap kohesi sosial dan legitimasi politik.
Ketika suara rakyat dibungkam, ketika kritik dianggap ancaman, maka demokrasi berubah menjadi ilusi. Protes bukanlah ancaman terhadap negara, melainkan cermin dari kegagalan negara dalam memenuhi janji-janji konstitusionalnya.
Dalam konteks ini, publik perlu mendorong lahirnya narasi baru. Narasi yang menuntut akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan terhadap keadilan sosial.
Media, termasuk pula akademisi dan masyarakat sipil harus bersatu untuk mengawal demokrasi agar tidak terjebak dalam formalitas prosedural yang hampa. Ketika suara rakyat hanya dihitung saat pemilu, tetapi diabaikan dalam proses legislasi dan pengawasan, maka demokrasi telah terjebak dalam formalitas prosedural yang hampa.
Mengawal demokrasi berarti mendorong partisipasi bermakna, memperkuat mekanisme akuntabilitas, dan memastikan bahwa kekuasaan dijalankan dengan etika publik.
Demokrasi yang hidup bukan hanya tentang memilih, tetapi tentang didengar dan dilibatkan secara terus-menerus. Dengan kata lain, demokrasi sejati bukan hanya soal pemilu, tetapi tentang bagaimana kekuasaan dijalankan dengan tanggung jawab dan keberpihakan terhadap yang lemah.
Protes yang terjadi bukan akhir, melainkan awal dari pertarungan panjang untuk merebut kembali ruang publik yang sehat dan bermartabat.
Ketimpangan yang membunuh harus dilawan dengan solidaritas yang hidup. Dan dari tragedi ini, semoga lahir kesadaran kolektif bahwa demokrasi tanpa keadilan sosial hanyalah panggung kosong yang perlu dikoreksi.*
Penulis adalah Staf Pengajar Stipar Ende










