LARANTUKA, FLORESPOS.net-Paripurna DPRD Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan agenda penandatangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, Selasa (2/9/2025) malam, gaduh.
Paripurna diwarnai pantun intrupsi dan berlangsung panas hingga nyaris terjadi adu jotos antara sejumlah anggota DPRD setempat.
Pantauan Florespos.net, Selasa (2/9/2025) malam sekitar pukul 21.30 WITA, Ketua DPRD Flotim, Albert Ola Sinour membuka rapat paripurna yang disebutnya paripurna ke 27.
Rapat paripurna itu dihadiri Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignasius Boli Uran bersama Tim Angggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Usai dibuka Ketua DPRD Albert Sinour, Ketua Fraksi PKB Yoseph Paron Kabon menyalakan mikrofon menginterupsi. Dia meminta penjelasan Pimpinan DPRD terkait nomenklatur atau sebutan paripurna yang terjadi pada malam itu.
Karena menurut dia, paripurna yang terjadi saat itu, merupakan paripurna ke 26, bukan paripurna ke 27. Dia juga menyebutkan, kalau paripurna ke 26 merupakan salah satu agenda yang sudah ditetapkan pada Banmus pada Jumat 29 Agustus 2025.
Permintaan penjelasan Yos Paron tersebut mendapat dukungan dari Anggota DPRD Rofin Kopong. Dia juga meminta penjelasan dan penegasan dari pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Albertus Ola Sinour yang diperkuat lagi oleh Anggota DPRD Yoseph Sani Betan mengatakan, paripurna tesebut adalah paripurna ke 27 karena paripurna ke 26 sudah terjadi pada Senin (1/9/2025) kemarin.
Albert Sinour menjelaskan, bahwa paripurna ke 26 terjadi di ruang wakil ketua 1 antara pimpinan DPRD bersama para Ketua Fraksi dengan Bupati dan Wakil Bupati. Sehingga paripurna tersebut masuk dalam paripurna ke 27.
Situasi memanas saat saling intrupsi antara Anggota DPRD Yoseph Sani Betan dan Rofin Kopong. Rofin Kopong mengistilahkan rapat terbatas pada Senin (1/9/2025) antara pimpinan dan para ketua fraksi di ruang wakil ketua itu rapat ‘setengah kamar mandi’.
Keduanya saling pantun intrupsi hingga Martinus Welan pun menekan mikrofon intrupsi. Martinus Welan merasa kata-kata Rofin Kopong itu menyinggung pimpinan dan ketua fraksi terkait paripurna ke 26 yang hanya terjadi antara pimpinan, para ketua fraksi, bupati dan wakil bupati itu.
Suasana menjadi gaduh hingga nyaris adu jotos antara Martinus Welan dan Rofin Kopong. Beruntung, suasana gaduh itu dapat dilerai sejumlah anggota DPRD.
Rapat paripurna pun diskor beberapa menit oleh Ketua DPRD Albert Sinour dengan kondisi semua anggota, bupati, wakil bupati dan pimpinan OPD tetap berada dalam ruang utama.
Setelah suasana redah, Ketua DPRD Albert Sinour kembali melanjutkan dan menetapkan paripurna saat itu menjadi paripurna ke 26 dengan agenda penandatangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 antara lembaga DPRD dengan Pemda Flotim.
Paripurna lalu dilanjutkan dengan penandatangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen dengan Ketua DPRD Flores Timur Albert Ola Sinour.
Sekitar pukul 23.15, Ketua DPRD Flores Timur, Albert Ola Sinour menutup secara resmi paripurna ke 26 yang gaduh dan nyaris ado jotos tersebut.
Usai ditutup, Martinus Welan menghampiri Rofin Kopong berjabat tangan, berpelukan dan memaafkan satu sama lain. Suasana kembali normal dan kondusif. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus











