Tak Punya Lokasi Khusus, Sepanjang Kiri dan Kanan Jalan Larantuka Jadi Lokasi Pasang APK - FloresPos Net

Tak Punya Lokasi Khusus, Sepanjang Kiri dan Kanan Jalan Larantuka Jadi Lokasi Pasang APK

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 21:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) sudah dimulai sejak Selasa (28/11/2023) dan berakhir pada 10 Februari 2024.

Selama masa itu, partai politik (parpol), calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten melaksanakan sejumlah metode kampanye. Salah satunya, pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Di Kabupaten Flores Timur, NTT, terutama di Kecamatan Larantuka yang merupakan pusat kota dan pemerintah daerah itu tidak punya lokasi khusus pemasangan APK.

Hal itu merujuk pada Keputusan KPU Flores Timur No 330 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasang APK dan Zona Kampanye Pemilu Tahun 2024 tertanggal 21 Nomber 2023.

Disebutkan, bahwa Zona 6 Kecamatan Larantuka, lokasi pemasangan APK di sepanjang kiri dan kanan jalan raya dari Kelurahan Weri sampai Desa Mokantarak. Tidak disebutkan lokasi khusus yang disediakan untuk pemasangan APK tersebut.

Baca Juga :  Pernah Raih Wisata Air Terpopuler API 2020, Meko Masih Sulit Akses Jalan, Air dan Telepon

Ketua KPU Flores Timur, Kornelis Abon Tabi dikonfirmasi Florespos.net, Rabu (29/11/2023), membenarkan hal itu.

Menurut Kornelis, tidak ada lokasi khusus yang disediakan untuk pemasangan APK. Tetapi di sepanjang jalan dari Weri sampai Mokantarak.

Meski tidak ada lokasi khusus, kata Kornelis, ada lokasi-lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK.

Disebutkan, bahwa lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK, yakni tempat ibadah termasuk halaman, pagar dan tembok.

Seterusnya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliputi gedung atau halaman sekolah dan perguruan tinggi.

Gedung atau fasilitas milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lain yang dapat mengganggu kepentingan umum.

Baca Juga :  Penghijauan di Kawasan Gunung Ile Boleng, Wakil Bupati Flotim: Investasi Ekologi Jangka Panjang

Mengutip Keputusan KPU Flores Timur No 330 Tahun 2023, selain larangan pemasangan APK di lokasi-lokasi dimaksud, juga dilarang menempel stiker di tempat ibadah termasuk halaman, pagar dan tembok.

Seterusnya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliputi gedung atau halaman sekolah dan perguruan tinggi.

Gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokoler, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik serta taman dan pepohonan.

Pantauan Florespos.net, Rabu (29/11/2023), hari kedua masa kampanye di wilayah Kecamatan Larantuka, bendera parpol, APK Capres-Cawapres, caleg DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sudah dipasang di sepanjang kiri dan kanan jalan, termasuk juga di gang-gang kompleks perumahan warga. *

Penulis: Wentho Eliando I Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Taman Doa Bunda Maria Semesta Alam Wolowio, Titik Star 40 Peserta Memulai Perjalanan Rohani Camino de Flores
Pemkab Ngada Gelar Job Fair Selama Sepekan, 8 Perusahaan dan Lembaga Terlibat dalam Kegiatan
Oktovianus Moa Mesi Salurkan Bantuan Hand Traktor dari Bunda Julie Laiskodat kepada Dua Kelompok Tani di Ende
Nyala Pelita di Bumi Ribang: Ketika Harapan Menjemput Asa Lewat Mini Job Fair Nakertrans Sikka
Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan
Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen
Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:16 WITA

Taman Doa Bunda Maria Semesta Alam Wolowio, Titik Star 40 Peserta Memulai Perjalanan Rohani Camino de Flores

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:13 WITA

Pemkab Ngada Gelar Job Fair Selama Sepekan, 8 Perusahaan dan Lembaga Terlibat dalam Kegiatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WITA

Oktovianus Moa Mesi Salurkan Bantuan Hand Traktor dari Bunda Julie Laiskodat kepada Dua Kelompok Tani di Ende

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Nyala Pelita di Bumi Ribang: Ketika Harapan Menjemput Asa Lewat Mini Job Fair Nakertrans Sikka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan

Berita Terbaru

Feature

Amatus Ergo Sum (Saya Dikasihi Maka Saya Ada)

Minggu, 25 Okt 2026 - 16:48 WITA