Tak Punya Lokasi Khusus, Sepanjang Kiri dan Kanan Jalan Larantuka Jadi Lokasi Pasang APK - FloresPos Net

Tak Punya Lokasi Khusus, Sepanjang Kiri dan Kanan Jalan Larantuka Jadi Lokasi Pasang APK

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 21:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) sudah dimulai sejak Selasa (28/11/2023) dan berakhir pada 10 Februari 2024.

Selama masa itu, partai politik (parpol), calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten melaksanakan sejumlah metode kampanye. Salah satunya, pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Di Kabupaten Flores Timur, NTT, terutama di Kecamatan Larantuka yang merupakan pusat kota dan pemerintah daerah itu tidak punya lokasi khusus pemasangan APK.

Hal itu merujuk pada Keputusan KPU Flores Timur No 330 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasang APK dan Zona Kampanye Pemilu Tahun 2024 tertanggal 21 Nomber 2023.

Disebutkan, bahwa Zona 6 Kecamatan Larantuka, lokasi pemasangan APK di sepanjang kiri dan kanan jalan raya dari Kelurahan Weri sampai Desa Mokantarak. Tidak disebutkan lokasi khusus yang disediakan untuk pemasangan APK tersebut.

Baca Juga :  Hari Kartini di Kaki Gunung Lewotobi--'Kebangkitan Perempuan Hebat Ile Bura'

Ketua KPU Flores Timur, Kornelis Abon Tabi dikonfirmasi Florespos.net, Rabu (29/11/2023), membenarkan hal itu.

Menurut Kornelis, tidak ada lokasi khusus yang disediakan untuk pemasangan APK. Tetapi di sepanjang jalan dari Weri sampai Mokantarak.

Meski tidak ada lokasi khusus, kata Kornelis, ada lokasi-lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK.

Disebutkan, bahwa lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK, yakni tempat ibadah termasuk halaman, pagar dan tembok.

Seterusnya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliputi gedung atau halaman sekolah dan perguruan tinggi.

Gedung atau fasilitas milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lain yang dapat mengganggu kepentingan umum.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Mantan Wabup Flotim Agus Boli Kecewa, Hanya Kliennya Ditetapkan Tersangka

Mengutip Keputusan KPU Flores Timur No 330 Tahun 2023, selain larangan pemasangan APK di lokasi-lokasi dimaksud, juga dilarang menempel stiker di tempat ibadah termasuk halaman, pagar dan tembok.

Seterusnya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliputi gedung atau halaman sekolah dan perguruan tinggi.

Gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokoler, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik serta taman dan pepohonan.

Pantauan Florespos.net, Rabu (29/11/2023), hari kedua masa kampanye di wilayah Kecamatan Larantuka, bendera parpol, APK Capres-Cawapres, caleg DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sudah dipasang di sepanjang kiri dan kanan jalan, termasuk juga di gang-gang kompleks perumahan warga. *

Penulis: Wentho Eliando I Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Kondisi Memprihatinkan, Pasar Batu Cermin Mesti Direhabilitasi Segera
Ketika Air Mata Menjadi Berita: Membaca Kembali Gagasan Walburgus Abulat tentang Jurnalisme Terlibat
Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Selamatkan Pisang Marmi
Istri Bupati Sikka Berbagi Kasih Bersama Anak-Anak Disabilitas Alma Maumere
PT MSJ dan PT SMS Salurkan Bantuan ke 22 Titik, Ringankan Beban Korban Gempa Nagekeo
Hingga Hari ke 23 Warga Masih Bertahan di Pos Pengungsi Nioniba, Ini Kata Kalak BPBD Ende
KSP Kopdit Obor Mas Peduli Gempa Flores, Alokasikan Dana Rp200 Juta untuk 4 Wilayah
Kuasa Hukum Mayella da Cunha Laporkan Dua Kasus ke Polres Sikka
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:49 WITA

Kondisi Memprihatinkan, Pasar Batu Cermin Mesti Direhabilitasi Segera

Selasa, 8 September 2026 - 15:16 WITA

Ketika Air Mata Menjadi Berita: Membaca Kembali Gagasan Walburgus Abulat tentang Jurnalisme Terlibat

Selasa, 8 September 2026 - 15:02 WITA

Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Selamatkan Pisang Marmi

Selasa, 8 September 2026 - 12:08 WITA

Istri Bupati Sikka Berbagi Kasih Bersama Anak-Anak Disabilitas Alma Maumere

Selasa, 8 September 2026 - 12:00 WITA

PT MSJ dan PT SMS Salurkan Bantuan ke 22 Titik, Ringankan Beban Korban Gempa Nagekeo

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Selamatkan Pisang Marmi

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:02 WITA