Tak Punya Lokasi Khusus, Sepanjang Kiri dan Kanan Jalan Larantuka Jadi Lokasi Pasang APK - FloresPos Net

Tak Punya Lokasi Khusus, Sepanjang Kiri dan Kanan Jalan Larantuka Jadi Lokasi Pasang APK

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 21:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) sudah dimulai sejak Selasa (28/11/2023) dan berakhir pada 10 Februari 2024.

Selama masa itu, partai politik (parpol), calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten melaksanakan sejumlah metode kampanye. Salah satunya, pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Di Kabupaten Flores Timur, NTT, terutama di Kecamatan Larantuka yang merupakan pusat kota dan pemerintah daerah itu tidak punya lokasi khusus pemasangan APK.

Hal itu merujuk pada Keputusan KPU Flores Timur No 330 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasang APK dan Zona Kampanye Pemilu Tahun 2024 tertanggal 21 Nomber 2023.

Disebutkan, bahwa Zona 6 Kecamatan Larantuka, lokasi pemasangan APK di sepanjang kiri dan kanan jalan raya dari Kelurahan Weri sampai Desa Mokantarak. Tidak disebutkan lokasi khusus yang disediakan untuk pemasangan APK tersebut.

Baca Juga :  Tanggapi Rencana  Koalisi Nasdem, Januardi: PSI Tak Mau Gegabah

Ketua KPU Flores Timur, Kornelis Abon Tabi dikonfirmasi Florespos.net, Rabu (29/11/2023), membenarkan hal itu.

Menurut Kornelis, tidak ada lokasi khusus yang disediakan untuk pemasangan APK. Tetapi di sepanjang jalan dari Weri sampai Mokantarak.

Meski tidak ada lokasi khusus, kata Kornelis, ada lokasi-lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK.

Disebutkan, bahwa lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK, yakni tempat ibadah termasuk halaman, pagar dan tembok.

Seterusnya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliputi gedung atau halaman sekolah dan perguruan tinggi.

Gedung atau fasilitas milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lain yang dapat mengganggu kepentingan umum.

Baca Juga :  Wakil Bupati Nagekeo Hadiri Launching Optimalisasi Lahan Non Rawa

Mengutip Keputusan KPU Flores Timur No 330 Tahun 2023, selain larangan pemasangan APK di lokasi-lokasi dimaksud, juga dilarang menempel stiker di tempat ibadah termasuk halaman, pagar dan tembok.

Seterusnya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliputi gedung atau halaman sekolah dan perguruan tinggi.

Gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokoler, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik serta taman dan pepohonan.

Pantauan Florespos.net, Rabu (29/11/2023), hari kedua masa kampanye di wilayah Kecamatan Larantuka, bendera parpol, APK Capres-Cawapres, caleg DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sudah dipasang di sepanjang kiri dan kanan jalan, termasuk juga di gang-gang kompleks perumahan warga. *

Penulis: Wentho Eliando I Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Bhayangkara Presisi Polres Ende Petik Kemenangan Kedua di Turnamen Voli Soekarno Cup
Momentum Hari Anak Nasional, Save the Children Indonesia Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Melalui Festival Pahlawan Anak
Misa Syukur Tahbisan Episkopal Mgr. Yohanes Hans Monteiro Jadi Perjumpaan Lintas Agama Diaspora Flores Timur Lembata
Konservasi Bukan Penghambat Pembangunan, Tetapi Fondasi Bagi Pembangunan Berkelanjutan
In Flores, BBKSDA NTT dan LNBM Perkuat Bisnis dan Jasa Wisata di Kawasan Konservasi Komodo
Tanggapi Keluhan Warga, Pemerintah Segera Revitalisasi RSUD dan Reformasi Manajemen
Anggota Pramuka SMPK Tri Bhakti Reo Wakili Kwarcab Manggarai di Jamda X NTT dan Jamnas XII 2026
Para Legend NTT Turun Lapangan di Soekarno Cup, Bobi: Kami Hadir untuk Gairahkan Voli di Ende
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:17 WITA

Bhayangkara Presisi Polres Ende Petik Kemenangan Kedua di Turnamen Voli Soekarno Cup

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:57 WITA

Momentum Hari Anak Nasional, Save the Children Indonesia Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Melalui Festival Pahlawan Anak

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:21 WITA

Misa Syukur Tahbisan Episkopal Mgr. Yohanes Hans Monteiro Jadi Perjumpaan Lintas Agama Diaspora Flores Timur Lembata

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:16 WITA

Konservasi Bukan Penghambat Pembangunan, Tetapi Fondasi Bagi Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:08 WITA

Tanggapi Keluhan Warga, Pemerintah Segera Revitalisasi RSUD dan Reformasi Manajemen

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Mewaspadai Jalan yang Berujung Air Mata

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:46 WITA