MBAY, FLORESPOS.net-Polres Nagekeo mendatangkan dua orang tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda NTT guna mengotopsi jenazah Mariapapu di wilayah Hukum Polres Nagekeo.
Polisi melakukan otopsi terhadap jenazah Maria Margareta Papu di Kelurahan Towak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, Selasa (16/1/2024) guna mengetahui penyebab kematiannya.
Hal itu disampaikan tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda NTT AKBP dr. Edy Hasibuan kepada wartawan usai melakukan otopsi di perkuburan umum Kelurahan Towak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Selasa (16/1/2024) sore.
AKBP dr. Edy mengatakan, kedatangan tim Bidokkes Polda NTT atas permintaan Penyidik Polres Nagekeo untuk melakukan otopsi. Tujuan otopsi ini guna mengetahui secara persis kematian korban.
Lanjutnya untuk hasilnya (otopsi), paling lama (keluar) dalam waktu dua minggu. Hasilnya akan diberikan kepada penyidik Polres Nagekeo.
AKBP dr. Edy mengungkapkan, proses otopsi pada hari ini berlangsung selama 1 jam. Dia tak menjelaskan lebih lanjut soal sampel yang diambil guna kepentingan otopsi.
Sementara kuasa hukum keluarga korban, Lukas Mbulang mengatakan bahwa hari ini pihak kepolisian Resor Nagekeo melakukan otopsi. Hal ini untuk mengetahui kepastian penyebab kematian korban.
Dirinya mengapresiasi pihak kepolisian Resort Nagekeo, yang mana dengan cepat merespons laporan keluarga korban.
Disaksikan Florespos.net, proses otopsi itu di pimpin langsung oleh Waka Polres Nagekeo, dan dampingi puluhan anggota Polres Nagekeo.
Sementara di wilayah perkuburan umum Towak dipadati oleh warga, untuk menyaksikan langsung jalannya proses otopsi korban. Proses otopsi berjalan aman dan lancar.*
Penulis: Arkadius Togo I Editor: Anton Harus










