Integrasikan Koperasi Desa Merah Putih dengan Koperasi Tak Aktif di Manggarai Barat - FloresPos Net

Integrasikan Koperasi Desa Merah Putih dengan Koperasi Tak Aktif di Manggarai Barat

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FKORESPOS.net-Koperasi yang tidak aktif di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT sebaiknya diintegrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ada di daerah itu.

Wakil Ketua DPRD Mabar, Sewargading S. J. Putera, mengungkapkan itu menanggapi media ini di Labuan Bajo belum lama berselang.

Dilansir media ini sebelumnya, dari 126 koperasi primer berbadan hukum di Mabar, 56 di antaranya tidak aktif, lainnya aktif. Sedangkan 169 Koperasi Desa Merah Putih di kabupaten ujung barat Flores tersebut dalam proses.

Menurut Gading, terhadap wilayah-wilayah tertentu di Mabar yang koperasinya telah dibuat masyarakat dan masih aktif, mungkin baiknya tidak perlu ada KDMP. Kembangkan koperasi milik masyarakat yang sudah ada.

Tetapi bagi Koperasi milik masyarakat yang tidak lagi aktif tinggal dikembangkan, dipadukan, diintegrasikan dan dikolaborasikan dengan merah putih (KDMP). Pertimbangan masuk KDMP alasan dukungan pendanaan.

Baca Juga :  SiLPA Kabupaten Manggarai Barat 2026 Lebih dari Rp.102 Miliar

“Koperasi Desa Merah putih datang dengan modal “miliaran”, jangan sampai dia melumpuhkan usaha-usaha lain yang sudah dibentuk. Soal lain-lain terkait ini tinggal disesuaikan. Sepertinya yang di desa itu tidak ada istilah pegawainya,” kata Gading.

“Terhadap kriteria-kriteria tertentu terkait ini, misalnya ada sebuah keharusan, ada keterwakilan BPD, itu tinggal disesuaikan. Soal kriteria pengurus mutlak dari masyarakat, ya tinggal diambil masyarakatnya,” sambungnya lagi.

Pada tempat yang berbeda, anggota DPRD Mabar Bernadus Ambat ungkapkan, bagi koperasi di Mabar yang tidak lagi aktif, hanya nama, pemerintah mesti segera bersikap.

“Mungkin baiknya distopkan, dibekukan sesuai mekanisme, regulasi, aturan, agar jangan sampai ada korban. Itu salah satu kewenangan pemerintah selaku pembina koperasi. Menurut saya begitu,” kata Ambat.

Lanjut Ambat, pemerintah mesti melakukan evaluasi terhadap semua koperasi di Mabar khususnya, karena itu salah satu kewenangan pemerintah selaku pembina koperasi.

Baca Juga :  Bupati Ende Lantik 5 Pejabat Eselon II, Tegaskan Tidak Ada Titipan

Pemerintah tahu mekanisme untuk membubar koperasi itu seperti apa. Tentu itu adalah kewenangan pengurus. Tetapi pemerintah sebagai pembina juga harus melihat itu sebagai suatu persoalan sebelum banyak yang menjadi korban karena koperasi itu.

Masih Ambat, pemerintah menggunakan kewenangan sebagai pembina koperasi, mesti melihat mengapa tidak aktif supaya tahu persoalan.

Pemerintah juga punya rujukan, punya dasar untuk ambil sikap. Tentu ada mekanismenya, karena untuk membubarkan koperasi tentu kewenangan pengurus melalu sebuah rapat.

Indikator sebuah koperasi itu sehat, salah satu yang nyata adalah rapat anggota tahunan (RAT) dan itu berjalan setiap tahun.

“Tetapi kalau ada koperasi yang tidak menjalankan mekanisme itu, menurut saya itu koperasi sudah tidak sehat,” tutup Ambat. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Gitalisasikan Sampah, Pemkab Manggarai Barat Bentuk Bank Sampah G-Lingko
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo
Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores
Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua
Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar
Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:52 WITA

Gitalisasikan Sampah, Pemkab Manggarai Barat Bentuk Bank Sampah G-Lingko

Kamis, 17 September 2026 - 11:01 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Rabu, 16 September 2026 - 18:42 WITA

Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores

Selasa, 15 September 2026 - 20:54 WITA

Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua

Selasa, 15 September 2026 - 19:47 WITA

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Berita Terbaru

Nusa Bunga

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:01 WITA