82 Napi Rutan Bajawa Dapat Remisi Kemerdekaan - FloresPos Net

82 Napi Rutan Bajawa Dapat Remisi Kemerdekaan

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA, FLORESPOS.net-Sebanyak 82 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bajawa, di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke 80.

Penyerahan surat keputusan remisi diserahkan langsung oleh Bupati Ngada, Raymundus Bena bersama Wakil Bupati Bernadinus Dhey Ngebu di aula Rutan Kelas II B, Bajawa, Sabtu (16/8/2025).

Kepala Rutan Bajawa, Prianggoro Agung Wibowo menjelaskan, jumlah Narapidana yang ada di Rutan Bajawa saat ini 85 orang. 3 orang tidak mendapat remisi karena putusannya baru diterima. Jumlah tahanan ada 26 orang sehingga total yang ada dalam Rutan sebanyak 111 orang.

Baca Juga :  KPU Sikka Siap Gelar Debat Paslon, Ini 8 Isu Strategis Sub Tema Debat

Prianggoro menjelaskan, remisi umum tahun pertama ada 20 orang, remisi lanjutan sebanyak 59 orang, remisi dasawarsa 81 orang, remisi umum 2 orang dan langsung bebas ada 3 orang. Sementara sisanya masih menjalankan hukuman dalam Rutan di mana Remisi bervariasi antara satu bulan hingga 6 bulan.

Bupati Ngada Raymundus Bena dalam sambutannya mengatakan momentum perayaan HUT kemerdekaan Republik Indonesia juga merupakan kesempatan mengilhami nilai kemanusiaan, keadilan dan harapan untuk perubahan yang lebih baik.

Baca Juga :  Tim Ekspedisi Patriot ITB Rekomendasi Untuk Evaluasi Kawasan Transmigrasi di Ngada

Kata Bupati Raymundus, pemberian remisi bagi Narapidana baik umum maupun dasawarsa di Rutan Bajawa merupakan penghargaan negara atas perubahan perilaku untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Bupati Raymundus berharap dengan banyaknya keterampilan yang diperoleh selama menjadi warga Binaan tentu dapat menjadi bekal berada di masyarakat untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Forkopimda, Pejabat Sekda Ngada Johanes C.Watu Ngebu, Wakil Ketua DPRD Ngada Rudi Wogo, para Asisten Setda Ngada, Pimpinan Perangkat Daerah dan mitra Rutan Bajawa. *

Penulis : Wim de Rosari

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat
Rumah Kos di Sikka Akan Dikenai Pajak Barang Jasa Tertentu
Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Rubit Kecewa Kinerja Polres Sikka
RAT Kopdit Setiawan Bajawa, Komitmen Tingkatkan Ekonomi Anggota dan Setia pada Kewajiban
Johanes Capristrano Watu Resmi Jabat Sekda Ngada
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Rubit Berharap Polres Sikka Mengusut Tuntas dan Keluarga Mendapatkan Keadilan
Pertamina Pastikan Stok BBM Tak Akan Habis dalam 21 Hari
Petani Harus Jaga Siklus dan Keseimbangan Alam, Jangan Basmi Musuh Alami Tanaman
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:13 WITA

Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:08 WITA

Rumah Kos di Sikka Akan Dikenai Pajak Barang Jasa Tertentu

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:05 WITA

Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Rubit Kecewa Kinerja Polres Sikka

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:33 WITA

RAT Kopdit Setiawan Bajawa, Komitmen Tingkatkan Ekonomi Anggota dan Setia pada Kewajiban

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:57 WITA

Johanes Capristrano Watu Resmi Jabat Sekda Ngada

Berita Terbaru

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Republik Indonesia pose dengan pejabat Pemkab Mabar dan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores di Labuan Bajo baru-baru ini.

Nusa Bunga

Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:13 WITA

Nusa Bunga

Rumah Kos di Sikka Akan Dikenai Pajak Barang Jasa Tertentu

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:08 WITA

Nusa Bunga

Johanes Capristrano Watu Resmi Jabat Sekda Ngada

Jumat, 6 Mar 2026 - 19:57 WITA