Sehingga, sebut dia, status kepegawaiannya beda, tetapi mempunyai kepentingan yang sama, mengerjakan pekerjaan yang sama sementara yang di lapangan namanya penyuluh keluarga berencana dan ada di desa atau kelurahan.
“Meskipun para penyuluh itu merupakan ASN baik PNS maupun P3K mereka sebagai ASN di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Secara organisasi profesi mereka terhimpun di dalam suatu organisasi profesi namanya Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB),” ungkapnya.
Yance menjelaskan, legitimasinya melalui Peraturan BKKBN Nomor 20 tahun 2018 tentang organisasi profesi Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana dan mereka mempunyai jenjang karir jelas.
Ia mengharapkan, dengan adanya profesi Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana ini maka mereka menjadi mitranya BKKBN NTT di di kabupaten atau kota menjadi mitranya kepala dinas.
“Kadis di Sikka saya minta untuk mengkonsolidasikan secara internal anggotanya, supaya semua target yang diberikan oleh pemerintah dapat tercapai, tidak ada yang harus ditinggalkan,” harapnya.
Yance menekankan, ikatkan profesi IPeKB ini mempunyai semangat korps, sehingga harusnya semua maju secara bersama-sama, kalau ada yang kurang-kurang, back up, supaya tidak ada yang tertinggal.
Ia juga berharap melalui organisasi ini, kalau ada yang rajin secara fungsional itu, yang rajin itu akan mendapatkan apresiasi, apresiasi dalam bentuk kenaikan pangkat, kenaikan jabatan, dan mungkin ada lagi pegawai teladan dan sebagainya.
“Hak-hak mereka itu harus juga dijamin oleh organisasi, supaya jangan ada orang yang sudah waktunya harus naik pangkat, naik jabatan, tapi karena persoalan administrasi yang tidak disiplin, kemudian secara administrasi tidak terpenuhi, akhirnya delay yang mestinya tahun ini jadinya di tahun depan,” tuturnya.
Yance juga mengharapkan melalui organisasi profesi yang sudah dibentuk ini, secara internal, perkuat persatuan, kebersamaan, semangat, spirit yang sama untuk menjalankan tugas program selain institusinya.
Ia menekankan, sebagai sesama ASN, hak-hak anggota sebagai ASN itu juga, akhirnya didapatkan anggotanya sesuai waktunya kepada anggota. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2










