Yance Katakan IPeKB Merupakan Perpanjangan Tangan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga - FloresPos Net

Yance Katakan IPeKB Merupakan Perpanjangan Tangan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Di pemerintahan Presiden Prabowo dan Gibran, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditransformasi menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Sebagai kementerian baru, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mempunyai dua tugas popok yang diemban oleh kementerian ini yaitu aspek kependudukan dan pembangunan keluarga.

“Aspek kependudukan itu berkaitan dengan pertumbuhan penduduk, persebaran penduduk, isu bonus demografi, isu child free, isu dampak kependudukan dengan lingkungan dan seterusnya,” ucap Yance Galmin, Sekertaris BKKBN Provinsi NTT, Kamis (31/7/2025).

Yance menyebutkan, berkaitan dengan tugas pembangunan keluarga, banyak sekali isu didalamnya termasuk isu keluarga berencana itu sendiri, lalu isu stunting dan isu kematian bayi.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Sikka Lakukan Verifikasi Tanah Obyek Lelang BRI Maumere

Lanjutnya, termasuk juga berkaitan dengan kemiskinan ekstrim, yang dikaitkan dengan banyaknya jumlah anggota keluarga yang kemudian tidak sejalan dengan kemampuan orang tua dari aspek ekonomi.

“Hak-hak anak itu kadang-kadang terabaikan oleh orang tua, karena tidak melalui perencanaan yang baik dalam membentuk keluarga,” tuturnya.

Yance menerangkan, di provinsi itu ada namanya perwakilan kementerian, namanya Perwakilan BKKBN Provinsi yang mana secara kelembagaan masih vertikal dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Baca Juga :  PLN Belum Masuk ke Desanya, Warga Aelipo Malah Ancam Tutup Jalan, Ini Alasannya

Sementara untuk di kabupaten atau kota, semua kabupaten atau kota itu dari sisi urusan pengendalian penduduk dan KB nya menurut Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dia masuk dalam urusan pemerintahan wajib non-pelayanan dasar.

“Sehingga secara programnya itu wajib dilaksanakan oleh semua pemerintahan daerah. Tetapi, perangkat daerahnya itu merupakan area otonominya kepala daerah baik bupati dan walikota,” terangnya.

Yance menerangkan, kepala dinas BKKBN kabupaten dan kota merupakan ASN-nya pemerintah daerah, kepala daerah tapi melaksanakan pekerjaan yang sama karena perintah undang-undang.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita
20 Sekolah di Ende Ramaikan Liga Pelajar U-17 Piala Bupati Ende, Kick off 9 Juni
Guru dan Siswa SDN Wolomoni Kaget Alat Berat Serobot Gusur Lahan Sekolah untuk KDMP
Camat di Manggarai Barat Diminta Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan
Mosalaki dan Orangtua Tolak Penggunaan Lahan Sekolah SDN Wolomoni untuk KDMP
Bupati Sikka Minta PMKRI dan Kelompok Cipayung Terus Berikan Kritik Tajam dan Gagasan Konstruktif
Bupati Sikka Ajak PSMTI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Ketua DPD PAN Flores Timur: Muscab Pondasi Penting Melangkah Lebih Maju
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:20 WITA

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:35 WITA

20 Sekolah di Ende Ramaikan Liga Pelajar U-17 Piala Bupati Ende, Kick off 9 Juni

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:54 WITA

Guru dan Siswa SDN Wolomoni Kaget Alat Berat Serobot Gusur Lahan Sekolah untuk KDMP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:38 WITA

Camat di Manggarai Barat Diminta Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:27 WITA

Bupati Sikka Minta PMKRI dan Kelompok Cipayung Terus Berikan Kritik Tajam dan Gagasan Konstruktif

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:20 WITA

Opini

Krisis sebagai Penggerak Transformasi

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:05 WITA