Rokok Ilegal Marak Beredar di Nagekeo, Polisi Hanya Tangkap 3 Orang - FloresPos Net

Rokok Ilegal Marak Beredar di Nagekeo, Polisi Hanya Tangkap 3 Orang

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), semakin marak. Namun upaya penindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat terkesan lambat dan tidak efektif.

Data yang di himpun Florespos.net, dalam beberapa bulan terakhir, banyak laporan dari masyarakat tentang peredaran rokok ilegal di pasar-pasar, toko dan kios-kios kecil di wilayah Nagekeo. Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara dalam hal pajak, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Meskipun banyak laporan, aparat kepolisian hanya berhasil menangkap 3 orang yang diduga sebagai penjual rokok ilegal. Penangkapan dilakukan dalam operasi yang dilakukan Polres Nagekeo di pelabuhan marapokot beberapa hari yang lalu.

Ketiga pengedar rokok ilegal itu yakni SAUDI (42), nahkoda KLM. Surya Indah, Risna Ananda (33), warga Desa Maropokot dan Syarifudin (50), warga Jeneponto.

Baca Juga :  Terseret Sejauh 6 Meter, Seorang Siswa SMP di Nagekeo Meninggal Dunia

Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita rokok ilegal merek king garet sebanyak 19 kardus.

“Kita telah menyerahkan barang bukti rokok ilegal merek King Garet sebanyak 19 kardus kepada Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, untuk proses lebih lanjut. Penyerahan itu di lakukan pada Jumat (25/7/2026),” ujar Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Leo Marpaung, S.H. dalam rilis yang di kirim oleh Humas Polres Nagekeo, Sabtu (26/7/2026).

Leo Marpaung, menjelaskan bahwa pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Kami telah menyerahkan seluruh barang bukti kepada pihak Bea Cukai Labuan Bajo untuk dilakukan penanganan sesuai kewenangan mereka. Kami juga sudah meminta keterangan dari para pihak yang terkait, dan proses hukum selanjutnya akan dikawal sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Ciptakan Kelancaran, Satlantas Polres Nagekeo Turunkan Personil di Delapan Titik Strategis

Leo Marpaung menegaskan, Polres Nagekeo akan terus berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam menekan peredaran barang ilegal, termasuk produk tembakau tanpa cukai yang merugikan negara.

“Polri memiliki komitmen kuat untuk memberantas peredaran barang ilegal seperti rokok tanpa cukai. Ini bagian dari perlindungan terhadap konsumen dan pemasukan negara. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar hukum,” tegasnya.

Dengan pelimpahan ini diharapkan proses hukum terhadap peredaran rokok ilegal dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.*

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Willy Aran

Berita Terkait

Jelang Harla Pancasila Kunjungan ke Rumah Pengasingan Meningkat, Gedung Imakulata Tak Terawat
Dalam Pelukan Ine Maria Guadalupe
Di Usia Senja Mama Tima Bertahan di Rumah Tua yang Hampir Rubuh
Fakta Lain Dibalik Patung Bung Karno yang Berada di Taman Renungan Kota Ende
Menteri Koperasi Paparkan Tiga Fungsi Utama Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
11.030 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Selesai Dibangun di Indonesia
Presiden Minta Agar Koperasi Bisa Mengejar Ketertinggalan Dari BUMN dan Badan Usaha Swasta
Gubernur Laka Lena Harap Koperasi di NTT Mulai Masuk ke Sektor Produktif
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:47 WITA

Jelang Harla Pancasila Kunjungan ke Rumah Pengasingan Meningkat, Gedung Imakulata Tak Terawat

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:37 WITA

Dalam Pelukan Ine Maria Guadalupe

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:41 WITA

Di Usia Senja Mama Tima Bertahan di Rumah Tua yang Hampir Rubuh

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:30 WITA

Fakta Lain Dibalik Patung Bung Karno yang Berada di Taman Renungan Kota Ende

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:18 WITA

Menteri Koperasi Paparkan Tiga Fungsi Utama Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Berita Terbaru

Feature

Dalam Pelukan Ine Maria Guadalupe

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:37 WITA

Nusa Bunga

Di Usia Senja Mama Tima Bertahan di Rumah Tua yang Hampir Rubuh

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:41 WITA