Dugaan Keracunan Makanan Program MBG, Ombudsman NTT Beri Saran Perbaikan - FloresPos Net - Page 2

Dugaan Keracunan Makanan Program MBG, Ombudsman NTT Beri Saran Perbaikan

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darius menegaskan, Ombudsman RI menegaskan bahwa korban harus segera mendapatkan penanganan medis dan pemerintah wajib bertanggung jawab sebab program ini merupakan program pemerintah dan menggunakan APBN.77.

“Pemerintah tidak boleh abai terhadap dampak langsung yang terjadi di lapangan. Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI akan terus memantau dan memberikan saran perbaikan terhadap pelaksanaan MBG,” pesannya.

Darius menjelaskan, mengacu pada petunjuk teknis penyelenggaraan bantuan pemerintah untuk program makan bergizi gratis TA 2025, maka SPPG wajib memperhatikan berbagai hal.

Kata dia, SPPG wajib memperhatikan pemilihan bahan baku makanan, penyimpanan bahan makanan mentah dan matang, persiapan pengolahan makanan, proses pengolahan makanan dan pemorsian, pengemasan dan transportasi.

Baca Juga :  Siapkan Dana Talangan, RSUD S.K.Lerik Kupang Layani Pasien Secara Gratis

SPPG juga wajib memperhatikan pencucian dan penyimpanan alat,standar layout dan equipmen dapur, personal hygenis dan kontaminasi silang.

“SPPG juga wajib memperhatikan pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit,cemaran makanan dan alergi dan penyakit bawaan serta pengelolaan air dan pemeliharaan lingkungan,” terangnya.

Darius menyebutkan, Ombudsman berharap peristiwa keracunan yang terjadi di 5 sekolah di NTT menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak berulang.

Salah satunya sebut dia, melakukan mitigasi dengan menyusun Standar Operating Procedure (SOP) pengecekan higienitas dan kelayakan menu MBG di tingkat hulu dan hilir, sebelum dibagikan ke siswa penerima manfaat.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhakti Pas ke-60, Blok Hunian Warga Binaan Rutan Bajawa Digeledah

Tambahnya, Ombudsman juga meminta agar SPPG sebagai pelaksana program MBG menerapkan standar pelayanan sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam pendistribusian menu MBG sebab Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pengendali SPPG telah menyusun standar pelayanan dalam program MBG.

“SPPG dan sekolah sebagai penerima manfaat MBG, diminta mematuhi sekaligus melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik,” ucapnya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan
Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen
Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34 WITA

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA