Bambang menegaskan, kendaraan truk ekspedisi besar ini bila mengalami over kapasitas yang bisa menyebabkan rem blong, dan sangat berisiko ketika melintasi di ruas jalan menurun, tanjakan dan tikungan.
Lanjut dia, over kapasita juga berdampak terhadap kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan sebab bila kendaraan dengan daya angkut lebih melintas maka bisa berpotensi ambruknya jembatan.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan administrasi di Satuan Reskrim Polres Sikka. Jika memungkinkan bisa juga dilakukan pemeriksaan fisik barang yang diangkut,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan adanya tindak pidana, Bambang mengakui sementara sedang dilakukan pemeriksaan kalau memang ditemukan adanya indikasi tindak pidana maka akan dilakukan proses lanjut.
Dia menyebutkan, di pelabuhan biasanya ada jembatan timbang namun saat ini belum ada sehingga pihaknya akan lakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka untuk melakukan penimbangan kendaraan.
“Terkait jumlah kecelakaan yang terjadi akibat kelebihan daya angkut nanti kita cek ke Satuan Lalu Lintas berapa jumlah kecelakaan yang terjadi,” ungkapnya.
Disaksikan Florespos.net, para sopir dan pemilik kendaraan mendatangi Mapolres Sikka dan menjalani pemeriksaan terkait surat-surat kendaraan di Satuan Reskrim Polres Sikka.
Sekitar pukul 16.00 Wita satu per satu kendaraan pun sudah mulai bergerak ke tempat tujuan termasuk ke wilayah timur dan barat Kota Maumere baik ke Kabupaten Flores Timur maupun ke Kabupaten Ende. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2










