Forum Warung Makan Maumere Bersatu Demo ke DPRD Sikka Persoalkan Retribusi 10 Persen - FloresPos Net

Forum Warung Makan Maumere Bersatu Demo ke DPRD Sikka Persoalkan Retribusi 10 Persen

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Beberapa hari terakhir terjadi dinamika perdebatan publik di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait persoalan penutupan restoran, rumah makan, warung dan usaha kuliner.

Polemik dan perdebatan ini terkait adanya Surat Bupati Sikka Nomor: Bapenda.970/411/VII/2025 Tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Makanan Dan/Atau Minuman yang dikeluarkan tanggal 10 Juli 2025.

“Surat yang ditandatangani oleh Bupati Sikka sangat mengganggu harmonisasi kehidupan sosial masyarakat Sikka,” sebut Ifan Baba Hendriques, Koordinator Forum Warung Makan Maumere Bersatu (FWMMB) di Gedung DPRD Sikka, Kamis (17/7/2025).

Ifan mengatakan,bentuk penolakan warga Sikka atas pelaksanaan isi Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah adalah tidak mau membayar lebih untuk Pajak Barang Atau Jasa Tertentu untuk Restoran, Rumah Makan Dan Warung Sebesar 10 persen.

Baca Juga :  Bawaslu Gelar Rapat Kerja Teknis Awasi Masa Tenang Pemilu 2024

Dirinya menambahkan, warga tidak mau membayar retribusi kepada pelaku usaha restoran, rumah makan dan warung namun hanya membayar harga menu yang dikonsumsi.

Menurutnya, kondisi dilematis yang dialami oleh pelaku usaha saat ini adalah Perda tersebut tidak memberi arah yang jelas mengikat konsumen dengan sanksi jika tidak mau membayar pajak 10 persen.

“Disisi lain perda juga tidak memberi ruang perlindungan kepada pelaku usaha untuk memungut pajak 10 persen. Kondisi ini pun sudah berlangsung lama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berawal Dari SPK Lela, Stikes Santa Elisabeth Keuskupan Maumere Hadir dengan Tiga Program Studi Unggulan

Ifan melanjutkan, disisi lain pihak Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menutup mata pada kondisi dan keluhan pelaku usaha serta diduga melakukan tindakan-tindakan bersifat represi berupa tekanan dan ancaman.

Ia menyebutkan, apabila tidak membayar sesuai standar pembayaran pajak yang telah ditetapkan Pemda Sikka maka tempat usaha dan ijin usaha mereka dicabut.

Dirinya menjelaskan, tolak pajak dan retribusi 10 persen, pemerintah tolong perhatikan kami adalah tagline yang digunakan pelaku usaha.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Bupati Sikka Apresiasi Respons Cepat Kemensos dan Dukungan Alat Berat untuk Penanganan Gempa
Titik Longsor Pertama di Palue Selesai Dibersihkan, Besok Dilanjutkan ke Titik Kedua
Kepala BNPB Dorong Pemkab Ende Gerak Cepat Tangani Korban Bencana
Rumah Rusak Parah, Warga Taenterong Dua Mengungsi, Pemkab Ngada Distribusi Bantuan
Menko Pangan Kunjungi Maumere, Salurkan Bantuan dan Kunjungi Dapur MBG
Kepala BNPB Pastikan Jaringan Listrik, Telekomunikasi dan Jalan Sudah Mulai Berfungsi
Solidaritas Kemanusiaan Gempa Flores, Fastpay, RJ2 NTT dan Yayasan Pelihara Salurkan Bantuan untuk Penyintas
Helikopter Dauphin Basarnas Evakuasi Korban Kritis Gempa dari Manggarai Timur
Berita ini 2,314 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:18 WITA

Bupati Sikka Apresiasi Respons Cepat Kemensos dan Dukungan Alat Berat untuk Penanganan Gempa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:14 WITA

Titik Longsor Pertama di Palue Selesai Dibersihkan, Besok Dilanjutkan ke Titik Kedua

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Kepala BNPB Dorong Pemkab Ende Gerak Cepat Tangani Korban Bencana

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:31 WITA

Rumah Rusak Parah, Warga Taenterong Dua Mengungsi, Pemkab Ngada Distribusi Bantuan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:17 WITA

Menko Pangan Kunjungi Maumere, Salurkan Bantuan dan Kunjungi Dapur MBG

Berita Terbaru