MAUMERE, FLORESPOS.net-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sikka dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka melaksanakan sosialisasi terkait rencana pembangunan galangan kapal di Desa Wairterang.
Sosialisasi dilaksanakan di Kantor Desa Wairterang, Kecamatan Waigete pada hari Sabtu (13/6/2026) tersebut dihadiri perwakilan warga sekitar lokasi yang akan dijadikan lokasi pembangunan galangan kapal.
“Kegiatan itu merupakan sosialisasi terkait persyaratan pembangunan galangan kapal bukan pembangunan vila. Kalau vila, pembangunan sudah selesai,” sebut Kepala Desa Wairterang, Ferdinandus Parera saat ditemui di kantor Desa Wairterang, Kamis (18/6/2026).
Ferdinandus mengatakan, dalam sosialisasi hampir semua warga menyetujui dan hanya 3 keluarga saja yang tidak setuju mengenai rencana pembangunan galangan kapal ini.
Ia menambahkan, lokasi yang akan dijadikan pembangunan galangan kapalnya pun tanahnya sudah dibeli oleh perusahaan PT.Atlas Samudera Perkasa (ASP dari warga.
Tanah yang berada persisi di sebelah timur bangunan vila tersebut sudah bersertifikat sehingga perusahaan pun membelinya termasuk dengan tanah yang dijadikan lokasi pembangunan vila.
“Warga menyetujui pembangunan galangan kapal di Wairterang sebab memberikan dampak possitif bagi warga. Pihak perusahaan dan pemiliknya selama ini selalu berkomunikasi baik dengan warga,” ujarnya.
Ferdinandus juga meluruskan bahwa vila yang dibangun tersebut merupakan rumah tinggal bukan untuk disewakan sebab kalau disewakan maka harus ada pengurusan surat-surat atau dokumen pendukungnya lagi.
Ia menambahkan, terkait adanya berita mengenai penolakan warga di desanya terkait pembangunan tersebut tidak benar sebab warga sangat mendukung pembangunan galangan kapal tersebut.
Menurutnya, dengan adanya pembangunan galangan kapal tersebut maka warga sekitar akan mendapatkan pekerjaan di perusahaan, warga juga bisa membuka usaha seperti rumah makan dan menjual sayur mayur ke perusahaan.
“Selain warga mendapatkan pekerjaan, warga juga bisa membuka rumah makan dan bisa mensuplly kebutuhan untuk perusahaan seperti sayur mayur dan lainnya.Warga mendapat manfaat ekonomi dari pembangunan ini,” ungkapnya.
Ferdinandus menegaskan,dalam sosialisasi tersebut juga ada berita acara dan warga juga bersepakat mendukung rencana pembangunan galangan kapal ini dan pemerintah desa pun tentu mendukungnya.
Alasannya kata dia, sektor pariwisata di Desa Wairterang akan berkembang dan tentunya akan menggerakan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayahnya.
Kepala Desa Wairterang juga mengatakan apabila semua persyaratan sudah dipenuhi oleh perusahaan maka sebagai pemerintah desa pihaknya pasti akan mendukungnya.
“Kalau semua persyaratan sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan maka tentu wajib kita dukung. Jika dalam perjalanannya perusahaan mengabaikan ketentuan dan kesepakatan yang telah dibuat, saya sebagai kepala desa akan menjadi orang pertama yang menghentikan proyek tersebut,” tegasnya.
Ferdinandus juga membenarkan pihak perusahaan melalui pemiliknya telah membantu dana pembangunan bak reservoir beton untuk membantu penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Perusahaan juga pada bulan Mei 2026 lalu, telah juga membantu dana kepada kelompok nelayan Bao Blutuk untuk pengembangan dan perbaikan rumpon di laut yang sudah rusak.
“Warga menyampaikan langsung permintaan tersebut saat bertatap muka dengan pemilik perusahaan. Pemilik perusahaan pun langsung memberikan dananya kepada warga,” pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










