Bupati Ende Sampaikan Alasan Nonaktifkan Eman Taji dari Jabatan Kasat Pol PP

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda menyebutkan telah menonaktifkan sementara Eman Taji dari jabatannya sebagai Kasat Pol PP. Keputusan Bupati Ende tersebut juga telah diikuti dengan Surat Keputusan (SK).

“SK sudah diterbitkan dan untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan,” kata Bupati Yoseph kepada wartawan, Jumat (6/6/2025) di lapangan Pancasila usai menyerahkan hewan kurban bantuan kemasyarakatan dari pemerintah kepada umat muslim yang merayakan Idul Adha.

Bupati Yoseph menyampaikan alasan mengambil keputusan menonaktifkan sementara Eman Taji dari jabatannya.

Katanya, saat ini Kabupaten Ende dalam kondisi membutuhkan perhatian dan kordinasi penuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Khusus untuk Pol PP harus siaga setiap saat karena sebagai pengawal pemerintah.

Baca Juga :  Ketua KWI Pimpin Misa Requiem, Lautan Umat Antar Jenazah Uskup Sensi

“Yang namanya Pol PP itu harus siaga setiap saat karena tugasnya sebagai pengawal pemerintah. Kalau tidak maka dianggap melakukan kelalaian,” kata Bupati Yoseph

Bupati Yoseph mengatakan, Kasat Pol PP dianggap lalai dalam tugas karena dua kali Kantor Bupati diterobos oleh pendemo. Kondisi darurat dan Kasat Pol PP tidak melaksanakan tugasnya sebagai pengawal pemerintah.

Penonaktifan ini sifatnya sementara dan saat ini tim pemerintah melakukan  pemeriksaan untuk mengetahui alasan Kasat Pol PP lalai dalam tugasnya.

Seperti sudah diberitakan oleh berbagai media kabar mengejutkan terkait dengan penonaktifan Kasat Pol PP itu  beredar pada Kamis (5/6/2025).

Baca Juga :  Ketum PKN Kampanye Akbar di Kampung Adat Onekore Ende

Posisi Kasat Pol PP Kabupaten Ende, yang ditinggalkan tersebut,  dipercayakan kepada Kaban Kesbangpolda Kabupaten Ende, Gabriel Dala Ema, sebagai pelaksana harian (PLH).

Keputusan tersebut diambil oleh Bupati Yoseph pasca kedatangan sejumlah kontraktor (rekanan) ke Kantor Bupati Ende.

Kehadiran para kontraktor di Kantor Bupati Ende untuk menanyakan kepastian Pemkab Ende merealisasikan uang paket proyek pada tahun anggaran 2024 lalu.

Media juga telah mengonfirmasi hal ini ke Eman Taji. Ia mengakui sudah menerima Surat Keputusan (SK) terkait penonaktifan dirinya dari jabatan Kasat Pol PP Ende.

Eman juga mengatakan sebagai bawahan ia siap menjalani keputusan tersebut. *

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Akui Program 100 Hari Kerja Tidak Maksimal, Bupati Ende Katakan Akhirnya Tahu Kekuatan Kelemahan Daerah
Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka
Polres Sikka Bangun Rumah Dinas Polisi di Pulau Palue
Pol PP dan Damkar Flores Timur Simulasi Mobile Fire Pump
Polres Nagekeo Lakukan Aksi Bersih di Sejumlah Rumah Ibadah
Hari Pertama SPMB, Masih Ada  Keluhan Orangtua Sulit Mendaftar
Ini Kuota dan SPMB di SMAN 1 Ende, Penerimaan Dilakukan Secara Online
Pasca Erupsi Gunung Lewotobi, Dinkes Sikka Terjunkan Tim Layani Warga dari Rumah ke Rumah
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:19 WITA

Akui Program 100 Hari Kerja Tidak Maksimal, Bupati Ende Katakan Akhirnya Tahu Kekuatan Kelemahan Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:58 WITA

Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:12 WITA

Polres Sikka Bangun Rumah Dinas Polisi di Pulau Palue

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:43 WITA

Pol PP dan Damkar Flores Timur Simulasi Mobile Fire Pump

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:35 WITA

Polres Nagekeo Lakukan Aksi Bersih di Sejumlah Rumah Ibadah

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Pemilik Tanah Laporkan BRI Maumere ke Polres Sikka

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:58 WITA

Nusa Bunga

Polres Sikka Bangun Rumah Dinas Polisi di Pulau Palue

Kamis, 19 Jun 2025 - 19:12 WITA

Nusa Bunga

Pol PP dan Damkar Flores Timur Simulasi Mobile Fire Pump

Kamis, 19 Jun 2025 - 14:43 WITA

Nusa Bunga

Polres Nagekeo Lakukan Aksi Bersih di Sejumlah Rumah Ibadah

Kamis, 19 Jun 2025 - 13:35 WITA