ENDE, FLORESPOS.net-Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda menyebutkan telah menonaktifkan sementara Eman Taji dari jabatannya sebagai Kasat Pol PP. Keputusan Bupati Ende tersebut juga telah diikuti dengan Surat Keputusan (SK).
“SK sudah diterbitkan dan untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan,” kata Bupati Yoseph kepada wartawan, Jumat (6/6/2025) di lapangan Pancasila usai menyerahkan hewan kurban bantuan kemasyarakatan dari pemerintah kepada umat muslim yang merayakan Idul Adha.
Bupati Yoseph menyampaikan alasan mengambil keputusan menonaktifkan sementara Eman Taji dari jabatannya.
Katanya, saat ini Kabupaten Ende dalam kondisi membutuhkan perhatian dan kordinasi penuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Khusus untuk Pol PP harus siaga setiap saat karena sebagai pengawal pemerintah.
“Yang namanya Pol PP itu harus siaga setiap saat karena tugasnya sebagai pengawal pemerintah. Kalau tidak maka dianggap melakukan kelalaian,” kata Bupati Yoseph
Bupati Yoseph mengatakan, Kasat Pol PP dianggap lalai dalam tugas karena dua kali Kantor Bupati diterobos oleh pendemo. Kondisi darurat dan Kasat Pol PP tidak melaksanakan tugasnya sebagai pengawal pemerintah.
Penonaktifan ini sifatnya sementara dan saat ini tim pemerintah melakukan pemeriksaan untuk mengetahui alasan Kasat Pol PP lalai dalam tugasnya.
Seperti sudah diberitakan oleh berbagai media kabar mengejutkan terkait dengan penonaktifan Kasat Pol PP itu beredar pada Kamis (5/6/2025).
Posisi Kasat Pol PP Kabupaten Ende, yang ditinggalkan tersebut, dipercayakan kepada Kaban Kesbangpolda Kabupaten Ende, Gabriel Dala Ema, sebagai pelaksana harian (PLH).
Keputusan tersebut diambil oleh Bupati Yoseph pasca kedatangan sejumlah kontraktor (rekanan) ke Kantor Bupati Ende.
Kehadiran para kontraktor di Kantor Bupati Ende untuk menanyakan kepastian Pemkab Ende merealisasikan uang paket proyek pada tahun anggaran 2024 lalu.
Media juga telah mengonfirmasi hal ini ke Eman Taji. Ia mengakui sudah menerima Surat Keputusan (SK) terkait penonaktifan dirinya dari jabatan Kasat Pol PP Ende.
Eman juga mengatakan sebagai bawahan ia siap menjalani keputusan tersebut. *
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando