Bupati Ende Sampaikan Alasan Nonaktifkan Eman Taji dari Jabatan Kasat Pol PP - FloresPos Net

Bupati Ende Sampaikan Alasan Nonaktifkan Eman Taji dari Jabatan Kasat Pol PP

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda menyebutkan telah menonaktifkan sementara Eman Taji dari jabatannya sebagai Kasat Pol PP. Keputusan Bupati Ende tersebut juga telah diikuti dengan Surat Keputusan (SK).

“SK sudah diterbitkan dan untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan,” kata Bupati Yoseph kepada wartawan, Jumat (6/6/2025) di lapangan Pancasila usai menyerahkan hewan kurban bantuan kemasyarakatan dari pemerintah kepada umat muslim yang merayakan Idul Adha.

Bupati Yoseph menyampaikan alasan mengambil keputusan menonaktifkan sementara Eman Taji dari jabatannya.

Katanya, saat ini Kabupaten Ende dalam kondisi membutuhkan perhatian dan kordinasi penuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Khusus untuk Pol PP harus siaga setiap saat karena sebagai pengawal pemerintah.

Baca Juga :  Empat Parpol di Manggarai Tidak Mendaftarkan Bacaleg

“Yang namanya Pol PP itu harus siaga setiap saat karena tugasnya sebagai pengawal pemerintah. Kalau tidak maka dianggap melakukan kelalaian,” kata Bupati Yoseph

Bupati Yoseph mengatakan, Kasat Pol PP dianggap lalai dalam tugas karena dua kali Kantor Bupati diterobos oleh pendemo. Kondisi darurat dan Kasat Pol PP tidak melaksanakan tugasnya sebagai pengawal pemerintah.

Penonaktifan ini sifatnya sementara dan saat ini tim pemerintah melakukan  pemeriksaan untuk mengetahui alasan Kasat Pol PP lalai dalam tugasnya.

Seperti sudah diberitakan oleh berbagai media kabar mengejutkan terkait dengan penonaktifan Kasat Pol PP itu  beredar pada Kamis (5/6/2025).

Baca Juga :  Bangun Lapak Secara Mandiri, Pedagang Mulai Berjualan di Terminal Ndao

Posisi Kasat Pol PP Kabupaten Ende, yang ditinggalkan tersebut,  dipercayakan kepada Kaban Kesbangpolda Kabupaten Ende, Gabriel Dala Ema, sebagai pelaksana harian (PLH).

Keputusan tersebut diambil oleh Bupati Yoseph pasca kedatangan sejumlah kontraktor (rekanan) ke Kantor Bupati Ende.

Kehadiran para kontraktor di Kantor Bupati Ende untuk menanyakan kepastian Pemkab Ende merealisasikan uang paket proyek pada tahun anggaran 2024 lalu.

Media juga telah mengonfirmasi hal ini ke Eman Taji. Ia mengakui sudah menerima Surat Keputusan (SK) terkait penonaktifan dirinya dari jabatan Kasat Pol PP Ende.

Eman juga mengatakan sebagai bawahan ia siap menjalani keputusan tersebut. *

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Candi Anak Nelayan Gurita Dari Sikka Lolos Kompetsisi Dangdut Academy di Jakarta
Raih Golden Ticket, Bupati dan Wabup Sikka Lepas Candi Audia Ikut Kompetisi Dangdut Academy di Jakarta
Paroki San Juan Lebao Tengah Genap 74 Tahun, RD. Josef da Silva Resmi Jadi Pastor Paroki
Sambut Hari Bhayangkara, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis dan Home Visit bagi Lansia
Wabup Manggarai Timur Buka Kegiatan Telaah Sejawat
Memprihatinkan, Kondisi Dua Gedung Pemerintah di Labuan Bajo, Nurdin: Tata Ulang Ruko Pemda
Alfian, Sarjana INF yang Memilih Tanah, Ketua DPRD NTT: Jangan Gengsi Bertani
DPRD NTT Setujui, Jembatan Pomakeke Nagekeo Akan Dibangun dengan Dana Rp9 Miliar Lebih
Berita ini 429 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:25 WITA

Candi Anak Nelayan Gurita Dari Sikka Lolos Kompetsisi Dangdut Academy di Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:21 WITA

Raih Golden Ticket, Bupati dan Wabup Sikka Lepas Candi Audia Ikut Kompetisi Dangdut Academy di Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:53 WITA

Paroki San Juan Lebao Tengah Genap 74 Tahun, RD. Josef da Silva Resmi Jadi Pastor Paroki

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:46 WITA

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis dan Home Visit bagi Lansia

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WITA

Wabup Manggarai Timur Buka Kegiatan Telaah Sejawat

Berita Terbaru