ENDE, FLORESPOS.net-Pemandangan tak elok masih terlihat di sepanjang jalan negara Trans Flores, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di sepanjang jalan ini terlihat warga membuka lapak atau tenda darurat untuk berjualan bahkan ada yang membangun pondok tempat tinggal memanfaatkan space atau ruang di bahu jalan negara.
Hal yang dilakukan oleh warga dinilai melanggar aturan dan sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kecelakaan.
“Secara aturan itu salah dan bisa menyebabkan kecelakaan. Kita sering berikan imbauan tapi itulah kondisi dari masyarakat kita”.
Kata Kasatker PJN Wilayah IV NTT, Wilhelmus Sugu Djawa kepada wartawan saat konferensi pers terkait tiga paket pekerjaan preservasi jalan di wilayahnya, Senin (26/5/2025) siang.
Ia mengatakan kondisi ini sudah terjadi di lapangan. Di sepanjang jalan negara terlihat ada tenda atau lapak jualan milik warga yang menggunakan bahu jalan negara.
Pihaknya mengimbau dan mengharapakan agar warga memahami itu dan tidak lagi membuka tenda jualan di bahu jalan untuk menghindari kecelakaan.
“Kita imbau agar dikosongkan karena itu rawan kecelakaan dan mengganggu lalu lintas kendaraan,” katanya.
Selain tempat jualan, Kasatker juga mengimbau agar warga tidak mengikat ternak seperti kuda, kambing dan sapi di bahu jalan.
“Itu sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kecelakaan. Lebih baik kita mencegah dari pada nanti terjadi baru sadar,”katanya.
Salah seorang warga Ende, Bima Arya mengharapakan agar pihak terkait tegas melakukan penertiban.
“Kalau hanya tegur dan imbau saja itu tidak ada efek. Mesti ada tindakan tegas,” katanya.
Pada tahun anggaran 2025, Satker PJN Wilayah IV NTT mendapatkan tiga paket pekerjaan preservasi jalan negara Ende menuju Kabupaten Flores Timur.
Paket itu antara lain paket pekerjaan preservasi jalan Ende- Wolowaru Junction Kelimutu sepanjang 77 KM dikerjakan oleh PT Bina Citra Teknik Cahaya-Nilai Kontrak: Rp 30.056.302.000 dan berada dibawa PPK 4.2.
Paket pekerjaan Wolowaru Batas Kota Maumere dikerjakan oleh PT Yetty Darmawan dengan nilai Kontrak Rp 11.810.847.000 dibawa PPK 4. 3 Provinsi NTT.
Satu paket tersisa adalah pekerjaan jalan Wairunu-Larantuka di Kabupaten Flores Timur dengan nilai kontrak sebesar Rp 4 miliar lebih.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando