Bupati Nagekeo Ajak Warga Patuh Terhadap Regulasi Karantina

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, mengajak warga patuh terhadap regulasi tentang karantina untuk mencegah hama atau penyakit yang menyerang ternak dan tumbuhan di daerah itu.

Bupati juga menekankan pentingnya sosialisasi regulasi perkarantinaan kepada masyarakat untuk  meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi demi menjaga kesehatan dan kesejahteraan bersama.

Hal tersebut juga telah ditegaskan  dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Demikian hal itu ditegaskan Bupati Nagekeo Simplisius Donatus dalam sosialisasi peraturan karantina dan peraturan daerah terkait lalu lalulintas ternak di wilayah Kabupaten Nagekeo, Selasa (27/5/2025) di aula Hotel Pepita Mbay.

Baca Juga :  Wisatawan Asal Cina Dikabarkan Hilang di Pantai Long Pink Beach Labuan Bajo

Simplisius menjelaskan bahwa karantina bertujuan mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina, Hama dan Penyakit Ikan Karantina serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.

Sistem informasi karantina yang terintegrasi juga membantu memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Bupati Nagekeo mengajak seluruh masyarakat dan instansi terkait untuk mendukung pelaksanaan regulasi karantina hewan dan lalu lintas ternak di Kabupaten Nagekeo.

Baca Juga :  BPTNK-PS dan BTNK Tanda Tangan MoU Kesepahaman Pengelolaan Wisata Keberlanjutan TNK

Kepala Balai Karantina Hewan NTT, Simon Soli, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang peraturan karantina dan peraturan daerah terkait lalu lintas ternak.

Kegiatan ini juga bertujuan mengendalikan pengawasan mobilitas keluar masuknya satwa liar, satwa langka, tumbuhan dan sumber daya genetik lainnya.

Simon menekankan bahwa untuk mengendalikan lalu lintas hewan ternak dan tumbuhan maka dibutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, pelaku usaha, dan media massa.*

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Willy Aran

Berita Terkait

Insan Bumi Mandiri Kembangkan Program Ekonomi Pesisir di Golo Mori, Manggarai Barat
Pemda Sikka Bentuk Koperasi Merah Putih di 194 Desa dan Kelurahan
Sepuluh Pesan Romanus Woga Agar Kopdit Bisa Meraih Sukses
Manager Puskopdit Swadaya Utama Paparkan Tantangan dan Harapan Agar Kopdit Bisa Bertahan
Temui Ombudsman NTT Dirut PT. Flobamor Paparkan Masalah Perusahaan
Polres Ende Terjunkan Anggota ke Rumah Ibadah, Ternyata Ini yang Dilakukan
Songsong Festival Seni Pertunjukan, Dispar Flores Timur Gelar Workshop
Ini Komitmen PT Banera Hadirkan Apotek Pelengkap di Kompleks RSUD Ende
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:18 WITA

Insan Bumi Mandiri Kembangkan Program Ekonomi Pesisir di Golo Mori, Manggarai Barat

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:39 WITA

Pemda Sikka Bentuk Koperasi Merah Putih di 194 Desa dan Kelurahan

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:55 WITA

Sepuluh Pesan Romanus Woga Agar Kopdit Bisa Meraih Sukses

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49 WITA

Manager Puskopdit Swadaya Utama Paparkan Tantangan dan Harapan Agar Kopdit Bisa Bertahan

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:56 WITA

Temui Ombudsman NTT Dirut PT. Flobamor Paparkan Masalah Perusahaan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Sepuluh Pesan Romanus Woga Agar Kopdit Bisa Meraih Sukses

Jumat, 13 Jun 2025 - 19:55 WITA

Nusa Bunga

Temui Ombudsman NTT Dirut PT. Flobamor Paparkan Masalah Perusahaan

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:56 WITA