Dana Tamsil Guru PPPK di Ngada Sudah Ditransfer Pempus - FloresPos Net

Dana Tamsil Guru PPPK di Ngada Sudah Ditransfer Pempus

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngada, Ferdin Djawa Suri

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngada, Ferdin Djawa Suri

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Polemik seputar Dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ngada dari triwulan 2 hingga triwulan 4 yang belum dibayarkan kini telah mendapat angin segar.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngada, Ferdin Djawa Suri kepada Florespos.net di ruang kerjanya, Rabu (5/2/2025) menjelaskan, dana tersebut telah ditransfer Pemerintah Pusat ke Kas Daerah Kabupaten Ngada.

Pihaknya telah melakukan cross check terkait dana Tamsil, tunjangan khusus dan profesi guru tahun 2024 yang telah masuk ke kas daerah dan pihaknya akan diselesaikan pada pergeseran 2025.

Baca Juga :  Lapas Ende Berikan Bekal Warga Binaan dengan Berbagai Keterampilan

Ditambahkannya, karena sudah masuk pada tahun 2025 yang mana dananya diperuntukkan pada tahun 2024 maka wajib dilakukan pergeseran anggaran 2025.

Dana tersebut juga tidak termasuk dalam Silpa 2024 karena masuk pada tahun 2025.

Ferdin menambahkan, dana yang merupakan sumber pembiayaan transfer pusat yang masuk ke kas daerah secara teknis diajukan daerah melalui dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngada.

Dana tersebut diperuntukkan bagi guru PPPK dari TK sampai SMP dan pada posisi akhir tahun juga belum ditransfer namun saat ini sudah masuk dan merupakan anggaran DAK non fisik tahun 2024.

Baca Juga :  Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Waebela

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngada, Eligius Watungadha mengatakan bahwa dana yang merupakan DAK non fisik memang menunggu dari pusat.

“Koordinasi terus dilakukan dan tidak ada niat sedikitpun untuk menghambat,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, apa yang menjadi hak guru atau tenaga pendidikan lainnya memang harus diberikan kepada mereka.

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Pemerintah Diminta Akui Hak Rakyat Atas HPL, HT, dan Cagar Alam Wae Wuul
Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup
Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)
OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II
Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026
Ngada Gelar Festival Komodo Riung di Desa Lengko Sambi Utara
Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur
Bhayangkara Presisi Polres Ende Petik Kemenangan Kedua di Turnamen Voli Soekarno Cup
Berita ini 2,040 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WITA

Pemerintah Diminta Akui Hak Rakyat Atas HPL, HT, dan Cagar Alam Wae Wuul

Senin, 27 Juli 2026 - 20:37 WITA

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup

Senin, 27 Juli 2026 - 11:16 WITA

Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)

Senin, 27 Juli 2026 - 10:54 WITA

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:38 WITA

Ngada Gelar Festival Komodo Riung di Desa Lengko Sambi Utara

Berita Terbaru

Opini

Pelindung Pers Katolik: Suara Kebenaran Santo Titus Brandsma

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:17 WITA

Nusa Bunga

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Jul 2026 - 10:54 WITA