Sina Kleden lebih lanjut menjelaskan, tujuan pengadaan sumur bor di Solor, Adonara dan Wulanggitang, yakni untuk peningkatan produktifitas lahan padi dan jagung, sehingga petani bisa menanam dua kali atau lebih dalam satu tahun.
“Tentu dengan harapan kedepan, bisa bertumbuh kawasan pertanian dan kawasan ekonomi baru. Di Otan ada 2 titik, yakni Otan Biri dan Otan. Kita sudah identifikasi dan survey kelayakan. Ini masuk dalam program 100 hari kerja bupati dan wabup yang kalau dihitung sampai tanggal 10 Juni 2025. Kita target selesai secepatnya,” katanya.
Sina Kleden mengatakan, untuk pengadaan sumur bor tersebut, pihaknya menggunakan skema swakelola yang akan dikerjakan oleh kelompok tani atau gabungan kelompok tani. Sehingga untuk rekanan dipilih atau ditentukan sendiri oleh kelompok tani atau gabungan kelompok tani.
“Kelompok tani dan gabungan kelompok tani sudah kami identifikasi. Soal rekanan atau mitra kerja, nantinya ditentukan kelompok tani atau gabungan kelompok tani,” kata Sina Kleden.
Sebagaimana disaksikan Florespos.net, Senin (5/5/2025), dalam rapat kerja itu, Komisi II DPRD Flores Timur merekomendasikan kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk menghentikan mobilisasi alat dan pengerjaan sumur bor di sejumlah titik tersebut sampai dengan semua proses dan mekanisme administrasi serta anggarannya telah selesai. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Wall Abulat










