VATICAN, FLORESPOS.net –Tinggal menghitung hari, pemilihan Paus baru dalam Konklaf akan segera dilaksanakan di Vatican City, Vatican, pada Rabu (7/5/2025) mendatang.
Pelaksanaan Konklaf akan dilangsungkan di Kapel Sistina pada 7 Mei dan diikuti oleh ratusan kardinal dari semua negara yang dipilih dengan syarat usia di bawah 80 tahun.
Dalam Konklaf, para kardinal yang hadir akan menggelar pemilihan suara dalam bentuk voting.
Setidaknya akan ada 133 kardinal yang akan memilih dalam Konlaf kali ini.
Lantas, berapa lama Konklaf akan berlangsung?
Dilansir dari Time, tidak ada batasan berapa lama Konklaf berlangsung saat memilih Paus baru. Konklaf berlangsung hingga terpilihnya paus baru.
Paus yang terpilih dikatakan sah apabila mendapatkan dua pertiga suara dari kardinal atau pemilih yang hadir. Jika jumlah total pemilih tidak dapat dibagi tiga, diperlukan pemungutan suara tambahan, sebagaimana dilansir Vatican News.
Jika pemungutan suara dimulai pada sore hari pada hari pertama Konklaf, maka hanya akan ada satu sesi pemungutan suara. Jika pemungutan suara pada hari pertama Konklaf tidak berhasil memilih Paus yang baru, maka pemungutan suara dilanjutkan pada hari berikutnya.
Pada hari-hari berikutnya, pemungutan suara dilakukan sebanyak dua kali di pagi hari dan dua kali setelah siang hari.
Setelah penghitungan suara, semua surat suara dibakar. Cerobong asap di atas Kapel Sistina akan mengeluarkan asap hitam sebagai tanda bahwa Konklaf belum sepakat memilih Paus yang baru.
Sebaliknya, jika hasil Konklaf telah memilih Paus baru, asap putih akan keluar dari cerobong asap di atas Kapel Sistina.
Jika sampai tiga hari Paus yang baru belum terpilih juga, ada jeda hingga satu hari yang diperbolehkan untuk berdoa, berdiskusi bebas di antara para pemilih, dan nasihat spiritual singkat oleh Kardinal Proto-Diakon.
Untuk diketahui, Konklaf terlama terjadi pada tahun 1268, ketika kematian Paus Clement IV menyebabkan Konklaf berlangsung selama 1.006 hari alias hampir tiga tahun lamanya.
Para kardinal terpecah karena motif politik, agama, dan keluarga, sehingga suara mayoritas tak kunjung disepakati karena saat itu para kardinal tidak terputus dari dunia luar.
Konklaf yang berlarut-larut ini membuat para kardinal akhirnya diisolasi sepenuhnya, yang akhirnya menghasilkan keputusan pada 1271.
Paus Gregorius X terpilih, dan lahirlah format konklaf yang baru.
Konklaf tersingkat sebelum tahun 1274, seorang Paus dipilih pada hari yang sama dengan kematian pendahulunya, sebagaimana dilansir AP.
Namun, setelah itu, gereja memutuskan untuk menunggu setidaknya 10 hari sebelum pemungutan suara pertama. Kemudian diperpanjang menjadi 15 hari untuk memberi waktu bagi semua kardinal untuk tiba di Roma.
Konklaf tercepat yang menerapkan aturan menunggu 10 hari adalah pemilihan Paus Julius II pada 1503, yang dipilih hanya dalam beberapa jam, menurut sejarawan Vatikan Ambrogio Piazzoni.
Pada masa yang lebih baru, Paus Fransiskus terpilih pada 2013 pada pemungutan suara kelima, Benediktus XVI terpilih pada 2005 dalam pemungutan suara keempat, dan Paus Pius XII terpilih pada pemungutan suara ketiga tahun 1939. *
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kompas.com/Vatican News