Pajak Hotel Terapung, Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Perkuat Koordinasi dengan Pempus - FloresPos Net

Pajak Hotel Terapung, Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Perkuat Koordinasi dengan Pempus

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 13:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-DPRD Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) perkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat (Pempus) terkait pungutan pajak hotel dan restoran terapung.

Konon kabarnya hotel terapung dimaksud adalah kapal wisata yang beraktivitas di wilayah perairan laut Manggarai Barat yang menyediakan akomodasi makan, minum, fasilitas tidur dan lain-lain di atas kapal wisata. Dan hal ini tersurat dalam Perda/Perbup Mabar terkait pungutan pajak hotel dan restoran di atas air.

Seruan dorongan wakil rakyat Mabar menanggapi Florespos.net ruang kerja Wakil Ketua II DPRD setempat di Labuan Bajo, Sewargading S.J. Putera, belum lama ini.

Mereka adalah Bernadus Ambat, Silverius Sukur, Kanisius Jehabut, Rofinus Rahmat, Antonius Aron, Ali Sehidun, Karsianus Kun, Fidelis Sukur, Martinus Warus, Inocentius Peni, disamping Sewargading S. J. Putera.

Baca Juga :  Rumah Kontrak Kasie Keuangan Polres Nagekeo Ludes Terbakar

Diwartakan media ini sebelumnya, Bupati Manggarai Barat minta penegasan Pajak Hotel dan Restoran di Atas Air dari Kemenkeu, juga Bupati Manggarai Barat Sampaikan Unek-Unek Kepada Pemerintah Pusat.

Menurut 9 wakil rakyat itu, Pempus dalam hal ini kementerian terkait, antara lain Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebab, berhubungan pajak/ retribusi hotel dan restoran  kewenangan Kemenkeu, dan  kewenangan atas kapal ada di tangan Kemenhub.

Dengan membangun koordinasi kuat dengan Pempus/Kementerian terkait, hampir pasti pro kontra pungutan pajak dan retribusi hotel dan restoran di atas air (hotel terapung) dapat diminimalisir ataupun bahkan hilang. Kalau koordinasi di tingkat kementerian/lembaga sudah final, diperkuat dengan regulasi, legalitas ada, instansi-instansi tingkat lapangan dari kementerian/lembaga tersebut hampir pasti ikut.

Sehubungan dengan ini pula, DPRD Mabar NTT sepakat dan mendukung Bupati Edistasius Endi “memrotes” pungutan pajak dan retribusi makan, minum, tidur  di atas air itu ke Kemenkeu Republik Indonesia (RI) di Jakarta, sebagaimana marak diberita media masa belakangan.

Baca Juga :  Demi Peningkatan PAD, Pemkab Flores Timur Harus Lebih Inovatif Gali Potensi Sumber Pendapatan

Melalu Inocentius, para wakil rakyat Mabar yang berkumpul itu, menegaskan sikap politik dewan, antara lain, pertama, mendukung apa yang dilakukan Bupati Mabar yang meminta penjelasan terang bendrang kepada Pempus melalu Kemenkeu.

Kedua, ketika kewenangan itu sudah dapat, harapan DPRD Mabar agar Pemerintah bergerak cepat melakukan pendataan serius semua kapal (wisata) yang beroperasi di seluruh wilayah perairan Mabar termasuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Itu untuk mendapatkan data pasti tentang potensi Mabar yang ada di hotel dan restoran terapung itu bisa diketahui.

Diharapkan soal satu ini segera dilakukan Pemkab Mabar karena sebentar akan ada pembahasan APBD 2026, lanjut Inocentius. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar
Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama
Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores Siap Dikucurkan
Kemenpar Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Wisata Bahari melalui Sertifikasi Pemandu Snorkeling Level III
Elnino, Padi Sawah Manggarai Barat Terancam Gagal Panen, Apen: Mata Air Kering
Pendampingan Psikososial dan Bahan Bacaan Bagi Murid SDI Butata Nagekeo, Kerja Bareng Yaspora NTT dan PKBM Bintang Floresta
Wabup Ngada Terima Bantuan Rp1,2 Miliar dari Kemenko Pangan 
Tim Psikososial Kevikepan Bajawa Dampingi Anak dan Remaja Terdampak Gempa
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20 WITA

Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:35 WITA

Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama

Sabtu, 26 September 2026 - 18:30 WITA

Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores Siap Dikucurkan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:21 WITA

Elnino, Padi Sawah Manggarai Barat Terancam Gagal Panen, Apen: Mata Air Kering

Sabtu, 26 September 2026 - 16:03 WITA

Pendampingan Psikososial dan Bahan Bacaan Bagi Murid SDI Butata Nagekeo, Kerja Bareng Yaspora NTT dan PKBM Bintang Floresta

Berita Terbaru

Opini

Doxing, Luka Psikologis, dan Krisis Empati di Ruang Digital

Minggu, 27 Sep 2026 - 12:58 WITA