Pemda Sikka Garap Perbup untuk Bayar Uang Jasa Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kominfo Kabupaten Sikka Very Awales (kanan) bersama Direktur RSUD TC Hillers Maumere,dr.Clara Yosefine Francis.(FOTO : EBED DE ROSARY)

Kadis Kominfo Kabupaten Sikka Very Awales (kanan) bersama Direktur RSUD TC Hillers Maumere,dr.Clara Yosefine Francis.(FOTO : EBED DE ROSARY)

MAUMERE, FLORESPOS.net-Pemerintah Daerah (Pemda) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) untuk dijadikan payung hukum dalam membayar uang jasa layanan Covid-19.

Perbup Sikka ini dibuat supaya permintaan para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menuntut pembayaran uang jasa layanan Covid-19 tahun 2020 dan tahun 2021 sebesar Rp 8,5 miliar.

“Penyusunan Perbup diperlukan sebagai paying hukum dalam membayar jasa layanan Covid-19,” sebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sikka Very Awales, Jumat (21/3/2025).

Very menyebutkan,berdasarkan konsultasi maka Perbup Sikka ini perlu dibuat mengingat sebelumnya belum ada Perbup yang mengatur soal pembayaran uang jasa layanana Covid-19 ini.

Kabag Hukum Setda Sikka Fransiskus Herpianus Nong Lalan menjelaskan, draft Rancangan Perbup (Ranperbup) akan dibahas hari Senin (24/3/2025) hingga pemantapan baru diajukan untuk harmonisasi ke Kanwil Kementerian Hukum.

Baca Juga :  Operasi Pekat Polres Manggarai Timur, Sasar Makanan Kedaluwarsa di Kota Borong

Jelas Nong Lalan, apabila Rancangan Perbup tersebut sudah selesai harmonisasi maka dilanjutkan kepada proses penetapan oleh bupati dan pengundangan oleh Sekda Sikka.

“Keyakinan kita selesai libur lebaran sudah bisa dapatkan harmonisasi agar bisa diproses lebih lanjut untuk penetapan dan pengundangannya agar bisa dipergunakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Selasa (18/3/2025), sejumlah Nakes di RSUD TC Hillers Maumere berdemonstrasi menuntut pembayaran uang jasa layanan Covid-19 sejak tahun 2020 hingga tahun 2021.

Setelah melakukan aksi di RSUD TC Hillers dan berdialog dengan pihak manajemen,mereka bergerak menuju Kantor Bupati Sikka untuk menemui Sekda Sikka dan menyampaikan aspirasi mereka.

Baca Juga :  KPU  Tetapkan 30 Anggota DPRD Ende, Ini Nama- Namanya

Koordinator aksi dr. Hyatsintus Patrisius Don, mengatakan aksi ini murni inisiatif para Nakes di RSUD TC Hillers Maumere setelah selama hampir 5 tahun dana tersebut tak kunjung diterima Nakes.

“Uang itu hak kami yang sudah kami tunggu lama.Jika ada alasan soal aturan atau mekanisme, itu urusan mereka. Kami hanya menuntut apa yang seharusnya menjadi hak kami,” tegasnya.

Dokter Don menjelaskan, insentif yang belum dibayarkan tersebut diperuntukan kepada seluruh Nakes di RSUD TC Hillers Maumere baik dokter maupun tenaga medis lainnya. *

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025
Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih
Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN Reok Raya
Penjualan Tiket Angkutan Lebaran di Pelni Kacab Ende 3 Ribu Lebih, Masih Banyak yang Beli di Loket
Dorong Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas Investor Yang Langgar Aturan Investasi
Mebeler SMPN 3 Satap Tonggurambang Dipasang Kembali Setelah Tunggakan Lunas
700 Dosen CPNS Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Polres Nagekeo Gelar Apel Pasukan Operasi Semana Santa Turangga 2025
Berita ini 790 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:21 WITA

Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025

Jumat, 18 April 2025 - 10:03 WITA

Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih

Kamis, 17 April 2025 - 19:56 WITA

Perkokoh Toleransi di Mimbar Pengimbasan Metode GASING SMPN Reok Raya

Rabu, 16 April 2025 - 18:17 WITA

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran di Pelni Kacab Ende 3 Ribu Lebih, Masih Banyak yang Beli di Loket

Rabu, 16 April 2025 - 14:00 WITA

Dorong Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas Investor Yang Langgar Aturan Investasi

Berita Terbaru

Upacara pembasuhan kaki pada Misa Kamis Putih di Gereja Santo Yosef Onekore, Kamis (17/4/2025).

Nusa Bunga

Lima Ribuan Umat Paroki Onekore Hadiri Misa Kamis Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:03 WITA