Pemda Sikka Garap Perbup untuk Bayar Uang Jasa Covid-19 - FloresPos Net

Pemda Sikka Garap Perbup untuk Bayar Uang Jasa Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kominfo Kabupaten Sikka Very Awales (kanan) bersama Direktur RSUD TC Hillers Maumere,dr.Clara Yosefine Francis.(FOTO : EBED DE ROSARY)

Kadis Kominfo Kabupaten Sikka Very Awales (kanan) bersama Direktur RSUD TC Hillers Maumere,dr.Clara Yosefine Francis.(FOTO : EBED DE ROSARY)

MAUMERE, FLORESPOS.net-Pemerintah Daerah (Pemda) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) untuk dijadikan payung hukum dalam membayar uang jasa layanan Covid-19.

Perbup Sikka ini dibuat supaya permintaan para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menuntut pembayaran uang jasa layanan Covid-19 tahun 2020 dan tahun 2021 sebesar Rp 8,5 miliar.

“Penyusunan Perbup diperlukan sebagai paying hukum dalam membayar jasa layanan Covid-19,” sebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sikka Very Awales, Jumat (21/3/2025).

Very menyebutkan,berdasarkan konsultasi maka Perbup Sikka ini perlu dibuat mengingat sebelumnya belum ada Perbup yang mengatur soal pembayaran uang jasa layanana Covid-19 ini.

Kabag Hukum Setda Sikka Fransiskus Herpianus Nong Lalan menjelaskan, draft Rancangan Perbup (Ranperbup) akan dibahas hari Senin (24/3/2025) hingga pemantapan baru diajukan untuk harmonisasi ke Kanwil Kementerian Hukum.

Baca Juga :  Tingkatkan Produktifitas Pertanian, Mentan Berniat Tambah Pengecer Pupuk di Sikka

Jelas Nong Lalan, apabila Rancangan Perbup tersebut sudah selesai harmonisasi maka dilanjutkan kepada proses penetapan oleh bupati dan pengundangan oleh Sekda Sikka.

“Keyakinan kita selesai libur lebaran sudah bisa dapatkan harmonisasi agar bisa diproses lebih lanjut untuk penetapan dan pengundangannya agar bisa dipergunakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Selasa (18/3/2025), sejumlah Nakes di RSUD TC Hillers Maumere berdemonstrasi menuntut pembayaran uang jasa layanan Covid-19 sejak tahun 2020 hingga tahun 2021.

Setelah melakukan aksi di RSUD TC Hillers dan berdialog dengan pihak manajemen,mereka bergerak menuju Kantor Bupati Sikka untuk menemui Sekda Sikka dan menyampaikan aspirasi mereka.

Baca Juga :  PKK Sikka Inisiasi Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Anak di Satuan Pendidikan

Koordinator aksi dr. Hyatsintus Patrisius Don, mengatakan aksi ini murni inisiatif para Nakes di RSUD TC Hillers Maumere setelah selama hampir 5 tahun dana tersebut tak kunjung diterima Nakes.

“Uang itu hak kami yang sudah kami tunggu lama.Jika ada alasan soal aturan atau mekanisme, itu urusan mereka. Kami hanya menuntut apa yang seharusnya menjadi hak kami,” tegasnya.

Dokter Don menjelaskan, insentif yang belum dibayarkan tersebut diperuntukan kepada seluruh Nakes di RSUD TC Hillers Maumere baik dokter maupun tenaga medis lainnya. *

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran
Stikes Santa Elisabet Keuskupan Maumere Laksanakan Dies Natalis Kedua, Momentum Merefleksi Perjalanan
Perarakan Patung Bunda Maria Asumpta Nusantara Awali Rangkaian Festival Golo Koe 2026
Deklarasi Pembentukan DANE, Djafar Tegaskan Tak Ada Urusan dengan Politik
Sentuhan Kasih Bhayangkari: Ny. Tantri Levi Gelar Rangkaian Aksi Sosial dan Edukasi Hukum di Manggarai
Tiga Kampung di Manggarai Barat Akhirnya Menikmati Air Bersih
Wabup Weng Optimis PAD Manggarai Barat Capai Target
Produktivitas Padi Musim Panen 2026 di Ende Menurun, Gadir Sebut Pemicunya
Berita ini 1,000 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:02 WITA

Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:59 WITA

Stikes Santa Elisabet Keuskupan Maumere Laksanakan Dies Natalis Kedua, Momentum Merefleksi Perjalanan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:42 WITA

Perarakan Patung Bunda Maria Asumpta Nusantara Awali Rangkaian Festival Golo Koe 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:20 WITA

Deklarasi Pembentukan DANE, Djafar Tegaskan Tak Ada Urusan dengan Politik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:41 WITA

Sentuhan Kasih Bhayangkari: Ny. Tantri Levi Gelar Rangkaian Aksi Sosial dan Edukasi Hukum di Manggarai

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:02 WITA