Pemda Sikka Garap Perbup untuk Bayar Uang Jasa Covid-19 - FloresPos Net

Pemda Sikka Garap Perbup untuk Bayar Uang Jasa Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kominfo Kabupaten Sikka Very Awales (kanan) bersama Direktur RSUD TC Hillers Maumere,dr.Clara Yosefine Francis.(FOTO : EBED DE ROSARY)

Kadis Kominfo Kabupaten Sikka Very Awales (kanan) bersama Direktur RSUD TC Hillers Maumere,dr.Clara Yosefine Francis.(FOTO : EBED DE ROSARY)

MAUMERE, FLORESPOS.net-Pemerintah Daerah (Pemda) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) untuk dijadikan payung hukum dalam membayar uang jasa layanan Covid-19.

Perbup Sikka ini dibuat supaya permintaan para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menuntut pembayaran uang jasa layanan Covid-19 tahun 2020 dan tahun 2021 sebesar Rp 8,5 miliar.

“Penyusunan Perbup diperlukan sebagai paying hukum dalam membayar jasa layanan Covid-19,” sebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sikka Very Awales, Jumat (21/3/2025).

Very menyebutkan,berdasarkan konsultasi maka Perbup Sikka ini perlu dibuat mengingat sebelumnya belum ada Perbup yang mengatur soal pembayaran uang jasa layanana Covid-19 ini.

Kabag Hukum Setda Sikka Fransiskus Herpianus Nong Lalan menjelaskan, draft Rancangan Perbup (Ranperbup) akan dibahas hari Senin (24/3/2025) hingga pemantapan baru diajukan untuk harmonisasi ke Kanwil Kementerian Hukum.

Baca Juga :  IMI Sikka Hadir Bukan Hanya di Arena Lintasan

Jelas Nong Lalan, apabila Rancangan Perbup tersebut sudah selesai harmonisasi maka dilanjutkan kepada proses penetapan oleh bupati dan pengundangan oleh Sekda Sikka.

“Keyakinan kita selesai libur lebaran sudah bisa dapatkan harmonisasi agar bisa diproses lebih lanjut untuk penetapan dan pengundangannya agar bisa dipergunakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Selasa (18/3/2025), sejumlah Nakes di RSUD TC Hillers Maumere berdemonstrasi menuntut pembayaran uang jasa layanan Covid-19 sejak tahun 2020 hingga tahun 2021.

Setelah melakukan aksi di RSUD TC Hillers dan berdialog dengan pihak manajemen,mereka bergerak menuju Kantor Bupati Sikka untuk menemui Sekda Sikka dan menyampaikan aspirasi mereka.

Baca Juga :  BRI Maumere Berburu QRIS Takjil di Beru, Hari Pertama 15 Tenant Mendaftarkan Diri

Koordinator aksi dr. Hyatsintus Patrisius Don, mengatakan aksi ini murni inisiatif para Nakes di RSUD TC Hillers Maumere setelah selama hampir 5 tahun dana tersebut tak kunjung diterima Nakes.

“Uang itu hak kami yang sudah kami tunggu lama.Jika ada alasan soal aturan atau mekanisme, itu urusan mereka. Kami hanya menuntut apa yang seharusnya menjadi hak kami,” tegasnya.

Dokter Don menjelaskan, insentif yang belum dibayarkan tersebut diperuntukan kepada seluruh Nakes di RSUD TC Hillers Maumere baik dokter maupun tenaga medis lainnya. *

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Karantina Sesalkan Penahanan Sapi oleh Pol. PP Ende
Bunda Literasi Kabupaten Sikka Kukuhkan Pengurus Pokja Bunda Literasi Periode 2026–2029
SMAKN Ende Gelar Pembinaan ASN dan Gerakan Ekoteologi Bersama Direktur Pendidikan Katolik
Berita ini 996 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:43 WITA

Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:15 WITA

Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:52 WITA

Karantina Sesalkan Penahanan Sapi oleh Pol. PP Ende

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Menjemput Mimpi di Negeri Tirai Bambu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:47 WITA