Pemerintah, Dewan, Pelaku Usaha Perlu Duduk Bersama Sikapi Ancaman Pengangguran di Manggarai Barat

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) NTT, serta pelaku usaha, perlu duduk bersama mencari solusi untuk menyikapi ancaman lonjakan pengangguran di daerah itu.

Demikian ajakan Wakil Ketua II DPRD Mabar, Sewargading S. J. Putera menanggapi media ini di Labuan Bajo belum lama ini.

Ia dimintai tanggapan terkait kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan swasta yang kian banyak di Mabar akhir-akhir ini, antara lain karyawan hotel.

Kabarnya, kata dia, karyawan hotel dan pekerja swasta lain yang dipecat itu atas alasan  kondisi keuangan perusahan menurun.

Ancaman pengangguran,kata Sewargading, selain yang PHK dari hotel-hotel dan pekerja sektor swasta lainnya, juga sepertinya badai serupa bakal datang dari CPNS dan PPPK yang lulus tes/seleksi Tahun 2024.

Baca Juga :  Kadis KP2 Mabar Ajak Para Kades Buat Neraca Pangan dan Tanam Pohon

Pengangkatan mereka, kata dia lagi, kabarnya diundurkan Pemerintah Pusat (Pempus). Pengangkatan CPNS mundur ke Oktober 2025 dan PPPK mundur ke Maret 2026.

“PHK memprihatinkan, kabar tidak enakan, disayangkan. Ini keprihatinan bersama para pihak,” kata Sewarding.

“Atas hal-hal itu, Pemkab dan DPRD Mabar serta pelaku usaha setempat perlu duduk bersama untuk mencari jalan keluar, mencari solusi terkait ancaman pengangguran,” tambah Sewargading.

Anggota DPRD Mabar yang lain, Bernadus Ambat dan Ali Sehidun, juga menyatakan keprihatinan yang sama. Namun dia lebih menekan pada keterlibatan Pemkab Mabar dan pihak perusahan di daerah itu terkait pelatihan, sertifikasi calon tenaga kerja dan pekerja di daerah itu.

Baca Juga :  Ini Yang Disampaikan Mgr Paulus Budi Kleden SVD ke Tokoh Agama Ende Saat Penyambutan

Hal ini demi peningkatan ketrampilan/kompetensi supaya mampu bersaing, kompetitif dengan pekerja dari luar Mabar.

“Perusahan pemberi kerja juga mesti punya tanggung jawab moril, beri pelatihan pekerjanya terus menerus supaya kemampuannya terus ditingkatkan,” tegas Bernadus.

“Apabila ada karyawan/i yang dipecat/PHK tidak diberi pesangon, mestinya mereka mengadu ke Pemkab Mabar melalu dinas teknis sesuai prosedur, regulasi, Undang-Undang Ketenagakerjaan terkait hak dan kewajiban tenaga kerja dan pemberi kerja/perusahaan,” tegas Bernadus.

Sehidun menambahkan, kabar yang diperolehnya, bahwa  karyawan swasta di Mabar yang di-PHK-kan itu banyak juga dari hotel bintang di Labuan Bajo. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Insan Bumi Mandiri Kembangkan Program Ekonomi Pesisir di Golo Mori, Manggarai Barat
Pemda Sikka Bentuk Koperasi Merah Putih di 194 Desa dan Kelurahan
Sepuluh Pesan Romanus Woga Agar Kopdit Bisa Meraih Sukses
Manager Puskopdit Swadaya Utama Paparkan Tantangan dan Harapan Agar Kopdit Bisa Bertahan
Temui Ombudsman NTT Dirut PT. Flobamor Paparkan Masalah Perusahaan
Polres Ende Terjunkan Anggota ke Rumah Ibadah, Ternyata Ini yang Dilakukan
Songsong Festival Seni Pertunjukan, Dispar Flores Timur Gelar Workshop
Ini Komitmen PT Banera Hadirkan Apotek Pelengkap di Kompleks RSUD Ende
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:18 WITA

Insan Bumi Mandiri Kembangkan Program Ekonomi Pesisir di Golo Mori, Manggarai Barat

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:39 WITA

Pemda Sikka Bentuk Koperasi Merah Putih di 194 Desa dan Kelurahan

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:55 WITA

Sepuluh Pesan Romanus Woga Agar Kopdit Bisa Meraih Sukses

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49 WITA

Manager Puskopdit Swadaya Utama Paparkan Tantangan dan Harapan Agar Kopdit Bisa Bertahan

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:56 WITA

Temui Ombudsman NTT Dirut PT. Flobamor Paparkan Masalah Perusahaan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Sepuluh Pesan Romanus Woga Agar Kopdit Bisa Meraih Sukses

Jumat, 13 Jun 2025 - 19:55 WITA

Nusa Bunga

Temui Ombudsman NTT Dirut PT. Flobamor Paparkan Masalah Perusahaan

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:56 WITA