LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) NTT, serta pelaku usaha, perlu duduk bersama mencari solusi untuk menyikapi ancaman lonjakan pengangguran di daerah itu.
Demikian ajakan Wakil Ketua II DPRD Mabar, Sewargading S. J. Putera menanggapi media ini di Labuan Bajo belum lama ini.
Ia dimintai tanggapan terkait kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan swasta yang kian banyak di Mabar akhir-akhir ini, antara lain karyawan hotel.
Kabarnya, kata dia, karyawan hotel dan pekerja swasta lain yang dipecat itu atas alasan kondisi keuangan perusahan menurun.
Ancaman pengangguran,kata Sewargading, selain yang PHK dari hotel-hotel dan pekerja sektor swasta lainnya, juga sepertinya badai serupa bakal datang dari CPNS dan PPPK yang lulus tes/seleksi Tahun 2024.
Pengangkatan mereka, kata dia lagi, kabarnya diundurkan Pemerintah Pusat (Pempus). Pengangkatan CPNS mundur ke Oktober 2025 dan PPPK mundur ke Maret 2026.
“PHK memprihatinkan, kabar tidak enakan, disayangkan. Ini keprihatinan bersama para pihak,” kata Sewarding.
“Atas hal-hal itu, Pemkab dan DPRD Mabar serta pelaku usaha setempat perlu duduk bersama untuk mencari jalan keluar, mencari solusi terkait ancaman pengangguran,” tambah Sewargading.
Anggota DPRD Mabar yang lain, Bernadus Ambat dan Ali Sehidun, juga menyatakan keprihatinan yang sama. Namun dia lebih menekan pada keterlibatan Pemkab Mabar dan pihak perusahan di daerah itu terkait pelatihan, sertifikasi calon tenaga kerja dan pekerja di daerah itu.
Hal ini demi peningkatan ketrampilan/kompetensi supaya mampu bersaing, kompetitif dengan pekerja dari luar Mabar.
“Perusahan pemberi kerja juga mesti punya tanggung jawab moril, beri pelatihan pekerjanya terus menerus supaya kemampuannya terus ditingkatkan,” tegas Bernadus.
“Apabila ada karyawan/i yang dipecat/PHK tidak diberi pesangon, mestinya mereka mengadu ke Pemkab Mabar melalu dinas teknis sesuai prosedur, regulasi, Undang-Undang Ketenagakerjaan terkait hak dan kewajiban tenaga kerja dan pemberi kerja/perusahaan,” tegas Bernadus.
Sehidun menambahkan, kabar yang diperolehnya, bahwa karyawan swasta di Mabar yang di-PHK-kan itu banyak juga dari hotel bintang di Labuan Bajo. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando