ENDE, FLORESPOS.net-Utusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (ESDM-EBTKE) berkunjung ke istana Keuskupan Agung Ende di Ndona, Kabupaten Ende, NTT, Sabtu (15/3/2025).
Utusan dari Kementerian ESDM-EBTKE di terima oleh Uskup Keuskupan Agung Ende dan dewan kuria serta beberapa imam dari komisi terkait.
Siaran pers dari Keuskupan Agung Ende yang diperoleh media ini, Sabtu (15/3/2025) malam menyebutkan selain utusan Kementerian ESDM- EBTKE tim yang datang tersebut antara lain PT. PLN Persero Kantor Pusat Divisi Manajemen Panas Bumi, PT. PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara dan Unit Pelaksana Proyek Nusra 2, PT. Daya Mas Nage Geothermal, PT. Sokoria Geothermal Indonesia.
Audiensi itu juga dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ende dan Kabupaten Ngada.
Tujuan kunjungan ini adalah beraudiensi dengan Bapa Uskup Agung Ende Mgr. Paulus Budi Kleden SVD. Audiensi berlangsung kurang lebih satu jam, pukul 10.00 hingga 11.00 WITA
Dalam audiensi utusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (ESDM EBTKE) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN), menyampaikan tujuan audiensi yang pada pokoknya adalah sebagai berikut.
Merespons concern Bapa Uskup Agung Ende terhadap program-program pemerintah secara khusus di wilayah Flores yang berhubungan dengan proyek pembangunan geothermal.
Memaparkan kondisi dan sistem kelistrikan di pulau Flores dari sejumlah pembangkit tenaga listrik yang ada. Mengharapkan adanya diskusi lanjut dari para pihak.
Setelah mendengarkan maksud audiensi tersebut, Bapa Uskup Agung Ende menyampaikan beberapa poin tanggapan, sekaligus menjadi penegasan atas pernyataan sikap resmi Gereja Keuskupan Agung Ende.
Keuskupan Agung Ende memiliki mekanisme tersendiri dalam
mengambil keputusan di Keuskupan ini. Oleh karena itu Bapa Uskup bersama Kuria Keuskupan Agung Ende dan komisi-komisi terkait akan membicarakan hal-hal yang disampaikan dalam audiensi tersebut melalui rapat tersendiri.
Dalam siaran pers tersebut Keuskupan Agung Ende juga memberikan pernyataan tegas bahwa sikap Gereja Keuskupan Agung Ende, adalah sebagaimana yang sudah disampaikan pada tanggal 6 Januari 2025, dan ditegaskan kembali melalui Surat Gembala Tahun Yubileum 2025 dan Surat Gembala Prapaskah 2025.
Penolakan terhadap proyek
pembangunan geothermal, lahir dari keprihatinan akan konteks yang meliputi Keuskupan ini yakni Wilayah Keuskupan Agung Ende terdiri dari gunung dan bukit, serta menyisakan lahan yang terbatas untuk pemukiman dan pertanian warga.
Dari aspek mata pencaharian, hampir delapan puluh persen (80%) umat Keuskupan Agung Ende adalah petani.
Usaha pertanian di wilayah Keuskupan Agung Ende, sangat tergantung pada curah hujan sebab sumber air (permukaan) tanah tidaklah banyak.
Pemanfaatan sumber daya air yang tidak tepat dapat berujung pada kerusakan dan kelangkaan air serta berpotensi besar menimbulkan masalah sosial di tengah umat.
Dari aspek budaya, pertanian membentuk kebudayaan dan
tradisi umat di wilayah Keuskupan Agung Ende yang terungkap antara lain melalui struktur sosial dan ritus-ritus tradisional. *
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando