LARANTUKA, FLORESPOS.net-Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memanfaatkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di dalam kawasan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati Larantuka.
“Kita bisa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk manfaatkan ruang-ruang dan TPI. Ada pelelangan ikan dan pabrik es. Kita manfaatkan potensi yang ada untuk pendapatan asli daerah (PAD),” kata Bupati Anton Doni menjawab Florespos.net, usai Pidato Perdana di DPRD Flores Timur, Jumat (7/3/2025).
Bupati Anton Doni mengaku, sudah ada sejumlah pengusaha atau investor yang berminat mengelola baik tempat pelelangan ikan maupun pabrik es.
“Kita bersyukur karena sudah ada yang berminat. Ruang-ruang lain yang mungkin bisa dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur, kita koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah provinsi,” katanya.
Menjawab Florespos.net terkait evaluasi untuk mengambil kembali PPI Amagarapati yang sebelumnya milik Pemda Flores Timur, Bupati Anton Doni mengatakan akan melihat dan mempelajari aturan atau regulasi yang ada.
“Kita lihat aturannya dulu. Kalau ada ruang, maka kita harus percaya diri untuk (ambil kembali, red) itu,” katanya.
Kata Bupati Anton Doni, secara historis, PPI Amagarapati harus diakui milik Pemda Flores Timur. Tetapi secara regulasi atau aturan, kata Bupati Anton Doni, PPI Amagarapati milik dan dikelola oleh Pemprov NTT.
“Kalau secara histroris kita punya PPI Amagarapati, tapi regulasi kita harus akui itu punya provinsi. Kita akan tetap koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi soal TPI dan PPI Amagarapati,” katanya.
Sebagai informasi, PPI Amagarapati di Larantuka, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, dibangun oleh JICA-Jepang.
JICA-Jepang lalu hibahkan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Pusat hibahkan kepada Pemda Flores Timur. Atas hibah tersebut, PPI Amagarapati sejatinya milik Pemda Flores Timur.
Dengan dalil aturan atau regulasi, PPI Amagarapati diambilalih atau diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTT.
Penyerahan aset berharga dan kantong PAD Flores Timur itu terjadi pada tahun 2023, dimasa kepemimpinan Penjabat Bupati Doris Alexander Rihi atas persetujuan DPRD Flores Timur periode 2019-2024. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Wall Abulat











