MAUMERE, FLORESPOS.net-Banyak bangunan dan gedung perkantoran baik pemerintah maupun swasta yang ada di Kabupaten Sikka tidak ramah terhadap disabilitas termasuk juga para manula.
Kondisi ini sangat menyulitkan bagi disabilitas dalam beraktifitas di gedung atau kantor pemerintah tersebut sehingga disabilitas tidak bisa mendatangi kantor-kantor tersebut.
“Aksesbilitas banyak yang belum ramah bagi disabilitas. Gedung Sikka Convention Center (SCC) yang sering dipergunakan sebagai tempat pertemuan oleh pemerintah pun tidak ramah disabilitas,” sebut Yosef Loku, Ketua Forum Belarasa Difabel Nian Sikka (Forsadika),Kamis (6/3/2025).
Yosef mengatakan, difabel meskipun memiliki kemampuan yang terbatas namun memiliki potensi yang unggul sehingga perlu mendapatkan kesempatan untuk berkarya.
Pihaknya mengharapkan perlu ada penghormatan, pengakuan dan perlindungan terhadap disabilitas di Kabupaten Sikka dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup).
“Perspektif atau pemahaman terhadap disabilitas selama ini baik di kalangan masyarakat maupun di pemerintah sendiri hanya terkait bantuan sosial saja.Ini terjadi bukan saja di Kabupaten Sikka namun di daerah lainnya,” tegasnya.
Yosef mengakui, disabilitas bukan membutuhkan bantuan tetapi hanya perlu mendapat edukasi melalui pemberdayaan.
Menurut dia, disabilitas memiliki potensi namun potensi ini belum dimanfaatkan atau mendapat perhatian yang lebih sehingga disabilitas hanya dikaitkan dengan bantuan sosial.
Ia berharap di Kabupaten Sikka ada sentra kegiatan bagi disabilitas seperti di sentra Efata di Kota Kupang sebab sentra kegiatan ini juga bisa diakses disabilitas dari wilayah lain di Pulau Flores.
“Sentra kegiatan ini selain untuk tempat pelatihan, juga tempat memajang hasil produksi dari para disabilitas,” terangnya.
Yosef menekankan perlunya dibuat ram difabel di kantor-kantor pemerintah agar memudahkan kaun disabilitas dan manula menjalankan aktifitas di tempat tersebut.
Ram difabel adalah jalur miring yang memudahkan akses antar lantai bagi penyandang disabilitas dan pengguna gedung. Ram juga merupakan salah satu fasilitas umum bagi lanjut usia yang tidak dapat menggunakan tangga.
Ram difabel yang sudah dibangun untuk akses penyandang disabilitas terdapat di kantor Imigrasi, Kejaksaan Negeri Sikka, Pertanahan, Pajak, Laboratorium, Kantor Bupati dan Dinas Sosial.
Selanjutnya di lembaga pendidikan seperti SMP Negeri Alok, IFTK Ledalero, Universitas Nusa Nipa Maumere, Kantor Truk- F, Gereja Thomas Morus, Gereja Lekebai. Gereja Watubala dan Kapela Kolibuluk di Waigete. Sedangkan di Paroki St. Gabriel Waioti dalam proses pembangunan. *
Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)
Editor : Wentho Eliando









