MBAY, FLORESPOS.net-Memasuki awal tahun 2025, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Nagekeo telah mencatat 8 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PMDP3A) Kabupaten Nagekeo, Sales Ujang Dekresano melalui Ernesta Lokon Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kamis (6/3/2025).
Erna mengungkapkan, sejak Januari 2025, pihaknya menerima 8 kasus kekerasan terhadap anak. Dengan rincian Perempuan dewasa 4, Anak 4 kasus. Dari 4 kasus anak itu, 2 kekerasan seksual, 1 kekerasan fisik dan 1 ITE.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak faktor ekonomi masih menjadi pemicu utama. Perselisihan dalam rumah tangga sering kali berujung pada kekerasan yang dialami oleh anak maupun ibu.
“Kalau melihat data sekarang, saya prediksi tahun ini kasus kekerasan pada anak dan perempuan bisa lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” tambahnya.
Namun, ia menilai meningkatnya aporan kekerasan menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam melaporkan kasus.
Dengan begitu, diharapkan kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat menurun pada tahun-tahun berikutnya.
“Kami bukan senang banyak kasus kekerasan, tetapi dengan banyak yang melapor berarti masyarakat sudah tahu harus bagaimana kalau menerima kekerasan, terutama pada anak dan perempuan. Pada akhirnya, karena sudah pada peduli dan melaporkan kasus kekerasan, tahun selanjutnya kasus akan menurun,” katanya.*
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Anton Harus