MBAY, FLORESPOS.net-Seorang oknum pegawai tata usaha (TU) salah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu siswi kelas X sekolah tersebut.
Orangtua wali dari siswi tersebut telah melapor kasus dugaan pelecehan seksual ke Polres Nagekeo, Rabu (26/2/2025) siang.
JM, orang tua wali itu mengatakan aksi tak senonoh itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai TU tersebut di ruang TU pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 08.30 Wita pagi.
Menurutnya, oknum pegawai TU itu diduga menyentuh area vital tubuh siswi yang masih duduk di bangku kelas X itu.
“Anak saya (korban) saat ini sangat trauma. Setelah kejadian itu anak saya mengadu ke guru BP pada hari itu,” kata JM yang merupakan paman kandung siswi tersebut.
JM mengaku dia mengetahui masalah tersebut pada Selasa (25/2/2025) tengah malam. Dan dia melaporkan masalah tersebut ke Polres Nagekeo pada Rabu (26/2/2026).
“Saya baru tahu tadi malam. Karena sehari kemarin saya ada tugas ke luar. Hari ini saya buat laporan,” katanya.
Secara terpisah BK, kepala sekolah menengah atas tersebut saat dikonfirmasi Florespos.net, Rabu (26/2/2025) mengaku kaget dengan kejadian tersebut.
“Jujur pak saya baru tahu ini. Dari kemarin saya ada kegiatan padat di sekolah. Saat kejadian sampai ini belum ada laporan ke saya. Saya janji saya akan selesaikan persoalan ini,” katanya.
Sementara YE, Guru BP sekolah itu mengatakan, dia telah mendapat laporan dari siswi tersebut bahwa ada seorang pegawai TU berinisial PP menyentuh area vital tubuh siswi itu sebanyak dua kali.
Berdasarkan laporan dari siswi tersebut dia telah berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
“Setelah itu baru kita panggil pegawai tata usaha itu untuk mendengarkan keterangan. Namun kita tunggu dari tadi pagi terduga belum masuk sekolah,” katanya.
Florespos.net pada Rabu (26/2/2025), belum mendapatkan klarifikasi langsung dari oknum pegawai TU tersebut karena saat itu yang bersangkutan tidak masuk sekolah. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Wentho Eliando