MBAY, FLORESPOS.net-Pihak keluarga almarhumah Maria Margareta Papu (36) warga Kelurahan Towak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, korban yang diduga mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di jalan jurusan Mbay-Riung, Kecamatan Aesesa mendesak Polres Nagekeo melakukan otopsi korban.
“Keluarga korban mendesak Polisi melakukan otopsi untuk mengetahui sebab dan akibat kematian korban,” kata Kuasa Hukum Keluarga Korban, Lukas Mbulang kepada Florespos.net, di Danga, Nagekeo, Selasa (19/12/2023).
Almarhumah Margareta Papu yang juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo itu meninggal pada Kamis (6/12/2023) sekitar pukul 15.00 Wita di RSUD Aeramo.
Sebelum dirawat di RSUD Aeramo, almarhumah diduga mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Jurusan Mbay-Riung tepatnya di depan kebun milik bapak Edi di Kampung Wewoloe, Kelurah Towak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo pada Senin (4/12/2023) siang.
Lukas mengatakan, berdasarkan hasil investigasi keluarga, dugaan kuat korban meninggal akibat ada tindakan kekerasan. Karena sejak awal sampai korban meninggal tidak ada tanda-tanda kecelakaan lalu lintas di tubuh korban.
“Kok Laka Lantas hanya kepala yang luka. Sementara badan mulus. Maka dugaan kuat kami korban meninggal karena tindakan kekerasan pada diri korban. Jadi kami keluarga minta Polisi lebih jeli dalam penyelidikan,” katanya.
Lukas menegaskan, bila pihak kepolisian melakukan penyelidikan masih mendalilkan bahwa korban meninggal karena Laka Lantas, maka pihak keluarga akan membuat laporan ulang di Polres Nagekeo.
“Saya tunggu hasil gelar perkara hari ini yang dilakukan pihak Sat Lantas Polres Nagekeo. Kalau masih dikatakan Laka Lantas, saya akan buat laporan ulang di Polres Nagekeo,” tegas dia.
Lukas juga mengatakan, meninggalnya korban juga diduga karena penanganan lamban dari tim medis di wilayah Puskesmas Lengkosambi, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada.
Selain lamban penanganan, kata Lukas, terdapat jahitan di kepala korban yang menurut keluarga jahitan itu tidak sesuai dengan SOP. Karena jahitan itu tidak beraturan.
“Kita lihat di kepala korban, jahit saja tidak beraturan. Bahkan rambut di kepala korban ikut jahit. Mereka tidak bersih dulu sebelum jahit,” katanya.
Lukas meminta Polisi harus periksa dengan tenaga medis yang menangani korban saat korban di rawat di Puskesmas Lengkosambi.
“Saya minta polisi periksa juga terkait sop penanganan korban di Puskesmas lengkosambi itu,” katanya.
Lukas menginformasikan, pada Selasa (19/12/2023), pihak Polres Nagekeo melakukan gelar perkara untuk menentukan kepastian korban meninggal karena Laka Lantas atau diduga kekerasan yang berakibat pada kematian.
Sementara Kasat Lantas Polres Nagekeo Iptu Melky Nenobais dikonfirmasi Florespos.net melalui saluran WhatsApp, Selasa (19/2023) siang belum memberikan komentar.
Sebelumnya diberitakan media ini, almarhumah Margareta Papu meninggal pada Kamis (6/12/2023) sekitar pukul 15.00 Wita di RSUD Aeramo.
Almarhumah sebelumnya di rawat di Puskesmas Lengkosambi lalu dirujuk ke RSUD Aeramo Senin (4/12) siang. Almahrum dibawah ke RSUD Aeramo dalam keadaan tidak sadarkan diri dan meninggal pada Kamis (6/12/2023) sore.
Dugaan sementara, almarhum meninggal akibat jatuh dari motor pada Senin (4/12/2023).
Saat itu almarhumah bersama temannya, Fanadiktus Rafael Rena (33), warga asal Watulajar, Desa Lengkosambi, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada.
Kini teman korban dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Xeon tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), warna merah diamankan Polres Nagekeo. *
Penulis: Arkadius Togo I Editor: Wentho Eliando










