Tegal Pukat Cincin, DPRD Manggarai Barat Datangi Nelayan Soknar

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pertemuan masyarakat nelayan Soknar-Golo Mori dengan Fraksi Harapan Baru DPRD Manggarai Barat, NTT.

Suasana pertemuan masyarakat nelayan Soknar-Golo Mori dengan Fraksi Harapan Baru DPRD Manggarai Barat, NTT.

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Fraksi Harapan Baru (FHB) DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT mendatangi masyarakat nelayan Soknar, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Senin (10/2/2025).

Kedatangan FHB untuk merespon kunjungan nelayan Soknar sebelumnya di DPRD Mabar, terkait “membanjirnya” nelayan dari luar Mabar di perairan Soknar dan sekitar, dilengkapi peralatan tangkap canggi/modern,termasuk penggunaan pukat cincin.

Nelayan Soknar menilai penggunaan pukat cincin “petaka” bagi laut setempat. Ditengarai merugikan nelayan, lingkungan/ekosistim laut Soknar dan sekitar.

Baca Juga :  Erick Thohir Angkat Kearifan Lokal Labuan Bajo Lewat Festival Budaya di Rumah BUMN SME's HUB

Sekretaris Fraksi Harapan Baru DPRD Mabar, Hasanudin menyampaikan hal itu kepada Florespos.net, melalui telepon dari Golo Mori, termasuk via WA.

Menurut Hasan, demikian Hasanudin disapa, kehadiran FHB di Soknar untuk mendengar dan merespon aspirasi dan keluhan nelayan setempat.

Hasan menerangkan, selama ini nelayan Soknar merasa tidak aman lantaran zona operasional penangkapan ikan mereka diganggu oleh nelayan-nelayan dari berbagai penjuru dari luar Kabupaten Mabar.

Hal ini membuat wilayah penangkapan nelayan Soknar dan sekitar berkurang/sempit akibat penggunaan pukat cincin oleh nelayan dari luar.

Baca Juga :  Daerah Super Prioritas, Manggarai Barat Hanya 'Makan' Bangga dan 'Makan' Persoalan

Padahal dalam regulasinya menjelaskan bahwa dari garis pantai dengan jarak 4 mil (ke dalam) merupakan wilayah operasional nelayan lokal setempat.

Sedangkan di luar (di atas) 4 mil baru di perbolehkan untuk nelayan dari luar wilayah nelayan lokal, dalam hal ini nelayan Soknar.

Namun realitas di lapangan justru nelayan dari luar yang dominan menangkap ikan di jalur 4 mil tersebut.

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Mikael Badeoda Minta Inspektorat Akui Kekeliruan dan Sampaikan Sejujurnya ke Bupati
Kapolres Ende Tinjau Lokasi Jalan Putus di Pantura Flores–Keselamatan Warga Jadi Prioritas
Sampah Genangi Saluran Air di Kota Maumere–Perlu Penanganan di Tengah Ancaman DBD
Curah Hujan Tinggi, Produksi Cengkih di Manggarai Barat Diprediksikan Menurun
Soal Kecelakaan Laut, Camat Iwan: Selalu Kambing Hitamkan Pemkab Manggarai Barat
Tim SAR Gabungan Intensif Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai Manggarai
Besok, DPRD Ende Undang OPD Terkait Bahas Dugaan Temuan Rp 7 Miliar
Sosok Siswa Tenggelam di Tiwu Pai di Mata Romo Enchik Kasek SMPK Fransikus Ruteng
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:27 WITA

Mikael Badeoda Minta Inspektorat Akui Kekeliruan dan Sampaikan Sejujurnya ke Bupati

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:46 WITA

Kapolres Ende Tinjau Lokasi Jalan Putus di Pantura Flores–Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:48 WITA

Sampah Genangi Saluran Air di Kota Maumere–Perlu Penanganan di Tengah Ancaman DBD

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:33 WITA

Curah Hujan Tinggi, Produksi Cengkih di Manggarai Barat Diprediksikan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:13 WITA

Tim SAR Gabungan Intensif Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai Manggarai

Berita Terbaru