Satpol PP Ende dan Dinas Perdagangan Tertibkan Pedagang di Pasar

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Ende dan Dinas Perdagangan Tertibkan Pedagang di Pasar

Satpol PP Ende dan Dinas Perdagangan Tertibkan Pedagang di Pasar

ENDE, FLORESPOS.net-Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ende, Provinsi NTT dua hari belakangan turun ke pasar melakukan penertiban pedagang yang berjualan di jalan dan bahu jalan di dua pasar dalam kota yaitu Pasar Wolowona dan Pasar Mbongawani.

Kasat Pol PP Ende, Eman Taji kepada Florespos.net, Selasa (4/2/2025) mengatakan kegiatan penertiban ini dilakukan setelah pemerintah mengeluarkan imbauan kepada pedagang.

“Sebelum dilakukan penertiban,  sebulan lalu kami sudah memberikan imbauan kepada para pedagang,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Ngada Tatap Muka dengan Keluarga Besar IKADA Ende

Eman mengatakan fokus penertiban yang dilakukan yaitu mengarahkan pedagang yang berjualan di bahu jalan dan jalan di dua pasar tersebut.

Dikatakannya, saat penertiban para pedagang koperatif dan memindahkan sendiri dagangan ke lapak dan los pasar. Sedangkan tenda dagang yang berada di pinggir jalan dibongkar oleh petugas.

“Kami kordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar para pedagang yang di jalan masuk ke los pasar,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Manggarai Instruksikan Guru dan Siswa  Wajib Berbahasa Indonesia di Sekolah

Meskipun para pedagang sudah memindahkan dagangannya dari jalan namun Satpol PP tetap berjaga di dua pasar tersebut.

“Kami akan terus berjaga dan nanti kedepannya kita bagi dua shif. Kita fokus satu bulan kedepan untuk penertiban pasar,” katanya.

Kasat Pol PP mengharapkan pedagang mematuhi aturan dan tidak bermain kucing kucingan dengan petugas.

“Bahu jalan itu bukan tempat jualan seperti yang diatur dalam Perda tentang PKL nomor 3 tahun 2005,”katanya.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta
PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale
Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor
Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar
Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025
BRI Reo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Nasabah Pensiunan
Guru di Ende Harus Gotong Sepeda Motor Lewati Banjir Demi Anak Didiknya
Pemkab Manggarai Barat Dukung Peledakan Jalan Bukit Lancang, Gunawan Jangan Rusak Jalan Lain
Berita ini 1,675 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:45 WITA

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:12 WITA

PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:28 WITA

Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:55 WITA

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:03 WITA

Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025

Berita Terbaru


Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat ditemui di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Nusa Bunga

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:55 WITA