Program “Medical Check-Up” Gratis Dimulai Hari Ini, Simak Cara Mendapat Layanan dan Daftar Pemeriksaannya

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi medical check up gratis.(FREEPIK/ FREEPIK)

Ilustrasi medical check up gratis.(FREEPIK/ FREEPIK)

JAKARTA, FLORESPOS.net-Pemerintah mulai melaksanakan program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) pada 1 Februari 2025 atau hari ini.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program PKG atau medical check up secara gratis ini dibiayai anggaran sebesar Rp 4,7 triliun untuk 2025.

Budi merinci, total Rp 4,7 triliun itu berasal dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

“(Anggarannya) Rp 4,7 triliun, jadi anggaran Rp 4,7 triliun itu dibagi, ada yang dari APBN, (ada) yang dari APBD,” ujar Budi di Jakarta, sebagaimana dilansir pada Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga :  Terkait Penundaan Pemilu, KPU Manggarai Tunggu Instruksi Lebih Lanjut dari KPU Pusat

Adapun APBD yang digunakan untuk PKG rencananya sebesar Rp 1,3 triliun dari seluruh total anggaran. Sehingga sisa kebutuhan anggaran program itu akan dipenuhi dari APBN.

“Jadi anggaran Rp 4,7 triliun ini dibagi, ada yang dari APBN, yang dari APBD itu Rp 1,3 triliun. Nah, sisanya Rp 4,7 triliun dikurangi Rp 1,3 triliun jadi Rp 3,4 triliun itu dari pusat,” jelas Budi.

Ia bilang, nantinya anggaran bakal disalurkan ke setiap puskesmas di Indonesia untuk merealisasikan PKG. Nantinya puskesmas yang akan mengatur penggunaan anggaran ini.

Baca Juga :  HAB ke-79, Kemenag Ende Ajak Seluruh Umat Beragama Jaga Kerukunan

Untuk diketahui, anggaran PKG sebesar Rp 4,7 triliun untuk pada 2025 bakal digunakan untuk membiayai 60 juta orang penerima.

Pemerintah merencanakan sasaran PKG bertambah menjadi 200 juta orang penerima pada 2026.

Sasaran program PKG

Sementara itu, dalam keterangannya pada 23 Januari 2025, Menkes Budi menyampaikan , program PKG nantinya akan diberikan kepada seluruh kelompok sasaran penerima melalui berbagai cara.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta
PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale
Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor
Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar
Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025
BRI Reo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Nasabah Pensiunan
Guru di Ende Harus Gotong Sepeda Motor Lewati Banjir Demi Anak Didiknya
Pemkab Manggarai Barat Dukung Peledakan Jalan Bukit Lancang, Gunawan Jangan Rusak Jalan Lain
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:45 WITA

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:12 WITA

PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:28 WITA

Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:55 WITA

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:03 WITA

Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025

Berita Terbaru


Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat ditemui di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Nusa Bunga

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:55 WITA