KUPANG, FLORESPOS.net-Pemberitaan terkait pemberian gelar raja kepada mantan presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat acara karnaval budaya yang diselenggarakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kupang mendapat sorotan.
Acara di Kelurahan Lahi Lai Bissi Kopan (LLBK) Kupang tanggal 1 Agustus 2026 tersebut oleh media-media tertentu terutama yang terafiliasi partai politik menarasikan sebagai pelantikan Jokowi sebagai Raja Timur.
“Kami sebagai Pemangku Adat kecewa dengan pola pikir pejabat partai yang kebanyakan sudah menahkodai pemerintahan di Indonesia,” sebut Pina Ope Nope, Sekertaris Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban, Sabtu (8/8/2026).
Hendrik Koroh (Raja Amarasi), Alfonsus Nisnoni (Raja Sonbai kecil/ raja Kupang), Paulus Nope (mewakili Raja Amanuban) yang hadir sangat menyesalkan adanya pemberitaan terkait pemberian gelar raja ini.
Pina menyebutkan, tidak heran Pemerintah Republik selalu membalut sistem dengan “Kebohongan” sehingga pihaknya mulai berpikir bahwa apakah mungkin pilihan kakek kami untuk bergabung dengan NKRI ini adalah sebuah kekeliruan?.
“Pada kenyataannya pejabat Republik Indonesia terutama dari pusat suka mereduksi kebohongan termasuk dalam peristiwa ini. Hal ini semakin meyakinkan kami bahwa Negara ini tidak baik-baik saja,” ungkapnya.
Pina menjelaskan, merujuk pada sejarah, pasca perang dunia kedua selesai ada pemikiran para raja untuk menjalankan pemerintahan secara independen sehingga tanggal 21 Oktober 1946, para raja di Pulau Timor mengadakan sebuah konferensi di Kefamenanu untuk membentuk “Timor Eiland Federatie.”
Dalam konferensi tersebut, Hendrik Koroh dari Amarasi dipilih sebagai ketua, sedangkan Alfonsus Nisnoni menjadi wakil ketua. Paulus Nope hadir mewakili Amanuban.
Selan diberi tanggung jawab untuk Amanuban, Ch. Tallo untuk Amanatun, dan T. Benufinit untuk Mollo, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Timor dan Kepulauannya.
“Timor Eiland Federatie kemudian bergabung dengan Negara Indonesia Timur (NIT) hingga meleburnya NIT ke Republik Indonesia Serikat tanggal 27 Desember 1949 yang pada 17 Agustus 1950 dirombak total oleh Soekarno menjadi NKRI,” ungkapnya.
Pina menyebutkan, jadi bergabungnya pulau Timor ini atas peran raja-raja Timor akan tetapi pada hari-hari terakhir ini justru para raja Timor dipermalukan oleh pejabat Republik Indonesia.
“Kami sangat kecewa dengan adanya pemberitaan terkait pemberian gelar raja untuk Jokowi ini. Apa yang diberitakan tidak sesuai fakta sebenarnya yang terjadi saat acara,” sesalnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










