“Langkah yang kami lakukan itu lebih pada kordinasi, kolaborasi dengan OPD terkait untuk sinergikan program dan janji kampanye agar menjadi sebuah skala prioritas dalam seratus hari kerja,” katanya.
Politisi Demokrat ini menegaskan tim transisi adalah kewenangan penuh dari bupati dan wakil bupati terpilih. Legalitas dari tim ini adalah surat tugas yang ditandatangani oleh bupati dan wakil bupati terpilih.
Diberitakan berbagai media, kehadiran tim transisi dari bupati dan wakil bupati terpilih mendapatkan berbagai sorotan baik dari publik bahkan anggota DPRD Ende.
Namun sorotan dan kritikan bahwa tim transisi saat menjalankan tugas telah melampaui tugas yang diberikan bahkan mengintervensi OPD terkait dibantah oleh sekretaris tim, Maksi Mari.
Ia mengatakan tim ini melaksanakan tugas sesuai dengan batasan yang diberikan dan tidak mengintervensi OPD atau individu di OPD itu.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2










