Apa Itu PPDB Domisili Gantinya PPDB Zonasi? Tak Lagi Pakai KK - FloresPos Net - Page 2

Apa Itu PPDB Domisili Gantinya PPDB Zonasi? Tak Lagi Pakai KK

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 07:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPDB: Sejumlah orangtua melakukan pelaporan terkait kendala PPDB jalur zonasi, Selasa (25/6/2024).(KOMPAS.COM/SHINTA DWI AYU)

PPDB: Sejumlah orangtua melakukan pelaporan terkait kendala PPDB jalur zonasi, Selasa (25/6/2024).(KOMPAS.COM/SHINTA DWI AYU)

Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Kepsesjen) Kemendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 di mana telah mengatur agar bukti domisili sejalan dengan data dinas, yaitu menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Pada PPDB zonasi tahun 2024, ketentuan KK untuk mengukur jarak rumah dan sekolah seperti ini: Domisili calon peserta didik didasarkan pada alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Apabila kurang dari 1 (satu) tahun terjadi perubahan data KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, maka KK tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi.

Baca Juga :  Manfaat Tape Singkong untuk Kesehatan

Perubahan data pada KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, seperti penambahan anggota keluarga (penambahan anggota ini selain calon peserta didik), pengurangan anggota keluarga (meninggal dunia didasarkan keluarga pindah) atau KK hilang atau rusak.

Hingga saat ini pemerintah hanya mengumumkan bahwa PPDB domisili 2025 tak menggunakan KK. Apakah menggunakan suket, surat keterangan domisili, atau surat keterangan dari RT RW belum diketahui secara pasti.

Baca Juga :  PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengatakan, pemerintah akan menghapus istilah zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

PPDB zonasi adalah sistem penerimaan siswa yang ditentukan pemerintah berdasarkan jarak antara rumah siswa dan sekolah terdekat. Apalagi setiap pelaksanaan PPDB jalur zonasi, seringkali mendapatkan keluhan dari masyarakat.

Misalnya, yang jaraknya terdekat ke sekolah justru gagal masuk ke sekolah tersebut. Sebelumnya juga, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga meminta agar PPDB sistem zonasi dievaluasi.*

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup
Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)
OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II
Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026
Ngada Gelar Festival Komodo Riung di Desa Lengko Sambi Utara
Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur
Bhayangkara Presisi Polres Ende Petik Kemenangan Kedua di Turnamen Voli Soekarno Cup
Momentum Hari Anak Nasional, Save the Children Indonesia Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Melalui Festival Pahlawan Anak
Berita ini 314 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:37 WITA

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup

Senin, 27 Juli 2026 - 11:16 WITA

Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)

Senin, 27 Juli 2026 - 10:54 WITA

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49 WITA

Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:17 WITA

Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur

Berita Terbaru

Nusa Bunga

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Jul 2026 - 10:54 WITA

Opini

Pertobatan Hati untuk Solidaritas Persaudaraan Global

Senin, 27 Jul 2026 - 06:33 WITA