Pelantikan Kepala Daerah Dapat Dibagi Tiga Gelombang, Dimulai 6 Februari 2025

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto. (KOMPAS.com/ANDHI DWI)

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto. (KOMPAS.com/ANDHI DWI)

JAKARTA, FLORESPOS.net-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengatakan, pelantikan kepala daerah kemungkinan bakal dilakukan secara bertahap dalam tiga termin.

Pelantikan bertahap ini mempertimbangkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang lebih cepat, di saat masih banyaknya hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mungkin ada 3 (termin pelantikan). Jadi yang penting gelombang pertama dulu. Gelombang berikutnya menyesuaikan dengan sidang di MK selesainya kapan,” kata Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga :  Ketua DPC PKB Ende Sebut Djafar-Sani Pemimpin Nasionalis dan Cerdas

Bima mengungkapkan, pelantikan termin pertama dilakukan pada tanggal 6 Februari 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta. Pelantikan ini diperuntukkan bagi kepala daerah yang tidak bersengketa di MK.

Adapun pelantikan kedua bisa dilakukan pada kepala daerah yang sudah menyelesaikan sengketa Pilkada di MK karena gugatan penggugat ditolak.

“Yang kedua nanti yang gugatannya ditolak atau dismissal. Yang ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian (MK) perintah Pilkada ulang atau pemungutan suara ulang,” ucap Bima.

Baca Juga :  Lukman Riberu-Zaka Paun Maju Pilkada Flores Timur, Mantan Birokrat dan Politisi Perkuat Tim LaZkar Ribu Ratu

Dengan begitu, tanggal pasti untuk termin kedua dan ketiga belum pasti mengingat menunggu keputusan MK.

Sementara itu, pelantikan termin pertama tanggal 6 Februari 2025 sudah disetujui secara bulat di Dewan Perwakilan Rakyat.

“Prinsipnya adalah gelombang pertama, kepala daerah yang tidak digugat di MK akan segera dilantik oleh Bapak Presiden, baik gubernur, bupati, wali kota,” kata Bima.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta
PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale
Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor
Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar
Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025
BRI Reo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Nasabah Pensiunan
Guru di Ende Harus Gotong Sepeda Motor Lewati Banjir Demi Anak Didiknya
Pemkab Manggarai Barat Dukung Peledakan Jalan Bukit Lancang, Gunawan Jangan Rusak Jalan Lain
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:45 WITA

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:12 WITA

PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:28 WITA

Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:55 WITA

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:03 WITA

Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025

Berita Terbaru


Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat ditemui di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Nusa Bunga

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:55 WITA