Pelantikan Kepala Daerah Dapat Dibagi Tiga Gelombang, Dimulai 6 Februari 2025 - FloresPos Net

Pelantikan Kepala Daerah Dapat Dibagi Tiga Gelombang, Dimulai 6 Februari 2025

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto. (KOMPAS.com/ANDHI DWI)

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto. (KOMPAS.com/ANDHI DWI)

JAKARTA, FLORESPOS.net-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengatakan, pelantikan kepala daerah kemungkinan bakal dilakukan secara bertahap dalam tiga termin.

Pelantikan bertahap ini mempertimbangkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang lebih cepat, di saat masih banyaknya hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mungkin ada 3 (termin pelantikan). Jadi yang penting gelombang pertama dulu. Gelombang berikutnya menyesuaikan dengan sidang di MK selesainya kapan,” kata Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga :  Prediksi BMKG Provinsi NTT Memiliki Intensitas Hujan Sangat Lebat pada 13-14 Desember 2025

Bima mengungkapkan, pelantikan termin pertama dilakukan pada tanggal 6 Februari 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta. Pelantikan ini diperuntukkan bagi kepala daerah yang tidak bersengketa di MK.

Adapun pelantikan kedua bisa dilakukan pada kepala daerah yang sudah menyelesaikan sengketa Pilkada di MK karena gugatan penggugat ditolak.

“Yang kedua nanti yang gugatannya ditolak atau dismissal. Yang ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian (MK) perintah Pilkada ulang atau pemungutan suara ulang,” ucap Bima.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala Daerah Diundur Jadi Maret 2025, Akan Diatur dalam Perpres

Dengan begitu, tanggal pasti untuk termin kedua dan ketiga belum pasti mengingat menunggu keputusan MK.

Sementara itu, pelantikan termin pertama tanggal 6 Februari 2025 sudah disetujui secara bulat di Dewan Perwakilan Rakyat.

“Prinsipnya adalah gelombang pertama, kepala daerah yang tidak digugat di MK akan segera dilantik oleh Bapak Presiden, baik gubernur, bupati, wali kota,” kata Bima.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Dorong Budaya Baca Sejak Dini, MPK Hadir di Hardiknas 2026 di SMPN1 Alok
Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah
Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP
Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf
Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan
Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja
Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR
Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:26 WITA

Dorong Budaya Baca Sejak Dini, MPK Hadir di Hardiknas 2026 di SMPN1 Alok

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:51 WITA

Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WITA

Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:47 WITA

Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:17 WITA

Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Merawat Jiwa Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:47 WITA

Nusa Bunga

Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:47 WITA