Pelantikan Kepala Daerah Dapat Dibagi Tiga Gelombang, Dimulai 6 Februari 2025 - FloresPos Net

Pelantikan Kepala Daerah Dapat Dibagi Tiga Gelombang, Dimulai 6 Februari 2025

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto. (KOMPAS.com/ANDHI DWI)

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto. (KOMPAS.com/ANDHI DWI)

JAKARTA, FLORESPOS.net-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengatakan, pelantikan kepala daerah kemungkinan bakal dilakukan secara bertahap dalam tiga termin.

Pelantikan bertahap ini mempertimbangkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang lebih cepat, di saat masih banyaknya hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mungkin ada 3 (termin pelantikan). Jadi yang penting gelombang pertama dulu. Gelombang berikutnya menyesuaikan dengan sidang di MK selesainya kapan,” kata Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga :  Jemput Bola, Dukcapil Ngada dan Nagekeo Rekaman Data Kependudukan Warga Binaan Pemasyarakatan

Bima mengungkapkan, pelantikan termin pertama dilakukan pada tanggal 6 Februari 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta. Pelantikan ini diperuntukkan bagi kepala daerah yang tidak bersengketa di MK.

Adapun pelantikan kedua bisa dilakukan pada kepala daerah yang sudah menyelesaikan sengketa Pilkada di MK karena gugatan penggugat ditolak.

“Yang kedua nanti yang gugatannya ditolak atau dismissal. Yang ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian (MK) perintah Pilkada ulang atau pemungutan suara ulang,” ucap Bima.

Baca Juga :  961 Kepala Daerah Dilantik Prabowo di Istana Hari Ini

Dengan begitu, tanggal pasti untuk termin kedua dan ketiga belum pasti mengingat menunggu keputusan MK.

Sementara itu, pelantikan termin pertama tanggal 6 Februari 2025 sudah disetujui secara bulat di Dewan Perwakilan Rakyat.

“Prinsipnya adalah gelombang pertama, kepala daerah yang tidak digugat di MK akan segera dilantik oleh Bapak Presiden, baik gubernur, bupati, wali kota,” kata Bima.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ende Gelar Turnamen Futsal
HUT Ke-19, KSP CU Gerbang Kasih KAE Resmikan Kantor Cabang Mbay
Dampak Penertiban, Pedagang Pasar Alok Minta Pemerintah Ganti Rugi Barang Yang Rusak
Sambut Kison Kogoya, Ketua Yapertif Warning Dosen; Jangan Persulit Mahasiswa yang Harumkan Nama Kampus
Literasi Menguatkan Karakter, Hifni Djafar Motivasi Siswa SMPN Satap Ekoreko
12 Gol Yoakim 10 Top Skor, Antar Fastpay FC ke Semifinal
Putra Wisata Ria Gelar Wahana Permainan Anak dan Dewasa di Lapangan Sepak Bola Reo
Dorong Percepatan Inpres Jalan Daerah, Pemkab Nagekeo Konsultasi ke BPJN
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:29 WITA

Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ende Gelar Turnamen Futsal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:58 WITA

HUT Ke-19, KSP CU Gerbang Kasih KAE Resmikan Kantor Cabang Mbay

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:50 WITA

Dampak Penertiban, Pedagang Pasar Alok Minta Pemerintah Ganti Rugi Barang Yang Rusak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04 WITA

Sambut Kison Kogoya, Ketua Yapertif Warning Dosen; Jangan Persulit Mahasiswa yang Harumkan Nama Kampus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WITA

Literasi Menguatkan Karakter, Hifni Djafar Motivasi Siswa SMPN Satap Ekoreko

Berita Terbaru

Nusa Bunga

HUT Ke-19, KSP CU Gerbang Kasih KAE Resmikan Kantor Cabang Mbay

Sabtu, 13 Jun 2026 - 23:58 WITA