ENDE, FLORESPOS.net-Sembilan desa persiapan di Kabupaten Ende, Provinsi NTT yang mengajukan diri berpisah dari desa induk menjadi desa definitif hingga saat ini belum menerima kode desa dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Hingga saat ini 9 desa persiapan masih menunggu kode desa setelah melengkapi semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk pemekaran sebuah desa.
Anggota Komisi 1 DPRD Ende, Nando Watu kepada Florespos.net, Rabu (22/1/2025) pagi mengatakan proses ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu namun hingga saat ini 9 desa tersebut belum menjadi desa definitif.
Politisi PDIP ini mendesak Pemkab Ende melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk segera berkordinasi dan berkonsultasi dengan kementerian terkait. Jika dalam proses masih ada adminitrasi yang belum dilengkapi maka dinas teknis bisa membantu dan mendampingi.
“Prosesnya sudah lama maka pemerintah mesti pro aktif komunikasi dan cek ke pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri. Mulai komunikasi di awal tahun ini agar kita segera dapatkan status definitif dari 9 desa itu,” katanya.
Dikatakannya, 9 desa persiapan itu kini masih bergantung pada desa induk. Hal ini akan berdampak pada pelayanan dan program-program pembangunan yang masuk ke desa.
“9 desa itu masih bergantung di desa induk. Pemerintah Daerah melalui DPMD mesti pro aktif cek ke kementerian agar masyarakat di 9 desa persiapan bisa merasakan program-program dari pemerintah yang turun langsung ke desanya,” kata Nando Watu.
Pieter Tonael, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ende dikonfirmasi Florespos.net, Rabu (22/1/2025) siang mengatakan 9 desa persiapan di Ende sudah melengkapi semua administrasi yang diminta dan sudah mendapatkan rekomendasi.
“Semua administrasi sudah dilengkapi dan saat ini tinggal menunggu kode desa dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait,” katanya.
Dikatakannya, kode desa belum diberikan oleh pemerintah pusat karena tahun lalu pemerintah melakukan moratorium pemekaran secara nasional sehubungan pelaksanaan pemilu.
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya