Loka POM Ende Temukan Sarana yang Jual Makanan Tidak Sesuai Ketentuan

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loka POM Ende Temukan Sarana yang Jual Makanan Tidak Sesuai Ketentuan

Loka POM Ende Temukan Sarana yang Jual Makanan Tidak Sesuai Ketentuan

ENDE, FLORESPOS.net-Menjelang hari raya Natal dan tahun baru, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Ende melakukan pengawasan di wilayah kerjanya yaitu Kabupaten Ende, Nagekeo dan Ngada.

Dalam pengawasan itu, Loka POM masih menemukan sarana atau toko yang menjual makanan tidak sesuai ketentuan.

“Fokus pengawasan pada makanan yang tidak memenuhi ketentuan antara lain rusak, kedaluarsa dan tidak memiliki ijin edar. Hasilnya masih ditemukan di beberapa sarana dalam wilayah POM Ende,” kata Kepala Loka POM Ende, Benny Hendrawan Prabowo kepada wartawan, Jumat (21/12/2024) sore.

Baca Juga :  Yayasan Pendidikan Astra Gelar Peletakan Batu Pertama SMPN 18 Borong

Benny mengatakan pengawasan di lapangan dilakukan bersama pemerintah melalui OPD terkait di tiga kabupaten. Sebanyak 36 sarana yang menjual produk pangan diperiksa dalam kegiatan pengawasan.

Hasilnya Loka POM Ende menemukan sebanyak 15 sarana di tiga kabupaten yang menjual produk pangan rusak dan kedaluarsa.

Dari hasil temuan itu beberapa produk makanan  langsung dimusnakan bersama pemilik dan sebagianya diambil untuk didalami.

“Ada yang kita bawa untuk didalami mengapa produk itu masih dijual oleh pemilik,” katanya.

Baca Juga :  Polres Manggarai Timur Bangun Tiga Tempat Ibadah

Benny mengimbau agar warga lebih cermat membeli makanan yang muncul jelang hari raya Natal dan tahun baru. Masyarakat tetap melakukan cek KLIK sebelum membeli.

“Mari kita pilih makanan yang sesuai dengan ketentuan. Caranya lakukan cek KLIK sebelum beli. Cek kemasan, cek label, cek ijin edar dan cek tanggal kedaluarsa. Pastikan makanan yang dibeli itu tidak rusak secara kemasan, tidak rusak secara fisik dan lihat labelnya. Cek ijin edar dan tanggal kedaluarsanya,” katanya. *

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Disarpus Sikka Lakukan Monitoring dan Evaluasi Perpustakaan di Koting
Tekan Kasus Kematian Pasien DBD–Dinkes Sikka Keluarkan Rekomendasi untuk Puskesmas
Selama Tahun 2025, Arus Penumpang dan Barang di Pelabuhan Laurens Say Maumere Meningkat
Pelindo Maumere Harapkan Tahun 2026 Kapal Penumpang Sudah Sandar di Dermaga Empat
PAW Anggota DPRD Ende, Thomas Aquino: ‘Saya Siap Satu Ritme dengan Rekan-Rekan
Pengamat Hankam Valens Daki-Soo–‘Penguatan Militer Harus Dibarengi Peningkatan Ekonomi dan Diplomasi’
Empat Warga Kalo Reok Barat Temukan Jenazah Siswa yang Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai
ASN PPPK Paruh Waktu Guru dan Nakes di Manggarai Timur Terima SK–Ini Rincian Gajinya
Berita ini 388 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:41 WITA

Disarpus Sikka Lakukan Monitoring dan Evaluasi Perpustakaan di Koting

Senin, 19 Januari 2026 - 19:24 WITA

Tekan Kasus Kematian Pasien DBD–Dinkes Sikka Keluarkan Rekomendasi untuk Puskesmas

Senin, 19 Januari 2026 - 19:02 WITA

Selama Tahun 2025, Arus Penumpang dan Barang di Pelabuhan Laurens Say Maumere Meningkat

Senin, 19 Januari 2026 - 17:36 WITA

PAW Anggota DPRD Ende, Thomas Aquino: ‘Saya Siap Satu Ritme dengan Rekan-Rekan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:38 WITA

Pengamat Hankam Valens Daki-Soo–‘Penguatan Militer Harus Dibarengi Peningkatan Ekonomi dan Diplomasi’

Berita Terbaru

Opini

Rasio vs Emosi: Menyikapi Narasi “Darurat 7 Hari”

Senin, 19 Jan 2026 - 21:58 WITA