ENDE, FLORESPOS.net-Menjelang hari raya Natal dan tahun baru, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Ende melakukan pengawasan di wilayah kerjanya yaitu Kabupaten Ende, Nagekeo dan Ngada.
Dalam pengawasan itu, Loka POM masih menemukan sarana atau toko yang menjual makanan tidak sesuai ketentuan.
“Fokus pengawasan pada makanan yang tidak memenuhi ketentuan antara lain rusak, kedaluarsa dan tidak memiliki ijin edar. Hasilnya masih ditemukan di beberapa sarana dalam wilayah POM Ende,” kata Kepala Loka POM Ende, Benny Hendrawan Prabowo kepada wartawan, Jumat (21/12/2024) sore.
Benny mengatakan pengawasan di lapangan dilakukan bersama pemerintah melalui OPD terkait di tiga kabupaten. Sebanyak 36 sarana yang menjual produk pangan diperiksa dalam kegiatan pengawasan.
Hasilnya Loka POM Ende menemukan sebanyak 15 sarana di tiga kabupaten yang menjual produk pangan rusak dan kedaluarsa.
Dari hasil temuan itu beberapa produk makanan langsung dimusnakan bersama pemilik dan sebagianya diambil untuk didalami.
“Ada yang kita bawa untuk didalami mengapa produk itu masih dijual oleh pemilik,” katanya.
Benny mengimbau agar warga lebih cermat membeli makanan yang muncul jelang hari raya Natal dan tahun baru. Masyarakat tetap melakukan cek KLIK sebelum membeli.
“Mari kita pilih makanan yang sesuai dengan ketentuan. Caranya lakukan cek KLIK sebelum beli. Cek kemasan, cek label, cek ijin edar dan cek tanggal kedaluarsa. Pastikan makanan yang dibeli itu tidak rusak secara kemasan, tidak rusak secara fisik dan lihat labelnya. Cek ijin edar dan tanggal kedaluarsanya,” katanya. *
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando