Loka POM Ende Temukan Sarana yang Jual Makanan Tidak Sesuai Ketentuan

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loka POM Ende Temukan Sarana yang Jual Makanan Tidak Sesuai Ketentuan

Loka POM Ende Temukan Sarana yang Jual Makanan Tidak Sesuai Ketentuan

ENDE, FLORESPOS.net-Menjelang hari raya Natal dan tahun baru, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Ende melakukan pengawasan di wilayah kerjanya yaitu Kabupaten Ende, Nagekeo dan Ngada.

Dalam pengawasan itu, Loka POM masih menemukan sarana atau toko yang menjual makanan tidak sesuai ketentuan.

“Fokus pengawasan pada makanan yang tidak memenuhi ketentuan antara lain rusak, kedaluarsa dan tidak memiliki ijin edar. Hasilnya masih ditemukan di beberapa sarana dalam wilayah POM Ende,” kata Kepala Loka POM Ende, Benny Hendrawan Prabowo kepada wartawan, Jumat (21/12/2024) sore.

Baca Juga :  Badan Pengurus Akuatik Ende Komitmen Lahirkan Atlet ke Tingkat Nasional

Benny mengatakan pengawasan di lapangan dilakukan bersama pemerintah melalui OPD terkait di tiga kabupaten. Sebanyak 36 sarana yang menjual produk pangan diperiksa dalam kegiatan pengawasan.

Hasilnya Loka POM Ende menemukan sebanyak 15 sarana di tiga kabupaten yang menjual produk pangan rusak dan kedaluarsa.

Dari hasil temuan itu beberapa produk makanan  langsung dimusnakan bersama pemilik dan sebagianya diambil untuk didalami.

“Ada yang kita bawa untuk didalami mengapa produk itu masih dijual oleh pemilik,” katanya.

Baca Juga :  Senator AWK Desak Kapolri Tangkap Provokator Penyerangan Mahasiswa Katolik

Benny mengimbau agar warga lebih cermat membeli makanan yang muncul jelang hari raya Natal dan tahun baru. Masyarakat tetap melakukan cek KLIK sebelum membeli.

“Mari kita pilih makanan yang sesuai dengan ketentuan. Caranya lakukan cek KLIK sebelum beli. Cek kemasan, cek label, cek ijin edar dan cek tanggal kedaluarsa. Pastikan makanan yang dibeli itu tidak rusak secara kemasan, tidak rusak secara fisik dan lihat labelnya. Cek ijin edar dan tanggal kedaluarsanya,” katanya. *

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kolaborasi Tiga Pihak untuk Kemandirian Ekonomi Lokal Manggarai Barat
Aktivitas Vulkanik di Cincin Api Pasifik Meningkat, Para Ahli Waspada
Meski Raih Tiga Poin, Tim Pelatih Maukaro Sebut Lini Depan Belum Maksimal
Koperasi Produsen Bangkit Jaya Perkuat Struktur Permodalan dan Tingkatkan Kesejahteraan Anggota
Pemda Nagekeo dan Universitas Brawijaya Malang Bangun Kerja Sama Strategis
Sekda Sikka Tegaskan Evaluasi Renja PD Bukan Sekadar Evaluasi Administrasi
Bupati Nagekeo Buka FGD Pengabdian Masyarakat Fisip Universitas Brawijaya Malang
Demi Keadilan Manggarai Barat, Bangun Tuntas Jalan Golo Mori-Ceremba
Berita ini 353 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:56 WITA

Kolaborasi Tiga Pihak untuk Kemandirian Ekonomi Lokal Manggarai Barat

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:10 WITA

Aktivitas Vulkanik di Cincin Api Pasifik Meningkat, Para Ahli Waspada

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:24 WITA

Meski Raih Tiga Poin, Tim Pelatih Maukaro Sebut Lini Depan Belum Maksimal

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:03 WITA

Koperasi Produsen Bangkit Jaya Perkuat Struktur Permodalan dan Tingkatkan Kesejahteraan Anggota

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:25 WITA

Sekda Sikka Tegaskan Evaluasi Renja PD Bukan Sekadar Evaluasi Administrasi

Berita Terbaru