MBAY, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, akan menggelar debat kandidat calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.
KPU Nagekeo memastikan pelaksanaan debat kandidat pertama paslon Pilkada akan dilakukan di aula Setda Nagekeo pada 19 Oktober 2024.
“Untuk debat pertama rencananya dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2024,” kata Kepala Devisi Teknis KPU Nagekeo, Karolus D. Reo kepada Florespos.net, Kamis (17/10/2024).
Aron mengatakan, registrasi di mulai pukul 14.00 Wita, dan mulai debat pukul 15.00 Wita. Jumlah undangan Pendukung Paslon masing-masing 50 Orang.
“Tamu undangan lain, Forkopimda, toko masyarakat, adat, agama, penggiat pemilu dan pemilih pemula berjumlah 90 orang. Undangan pendukung paslon dan undangan lainnya wajib mengenakan tanda pengenal,” katanya.
Aron menegaskan bahwa peserta debat wajib menaati tata tertib debat, di antaranya, peserta dilarang membawa atribut kampanye, dilarang meneriakan yel-yel atau slogan pada saat debat berlangsung, dilarang membuat kegaduhan, dan dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lain.
Aron berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan aman, sehingga Pilkada 2024 dapat melahirkan pemimpin yang mampu membawa Nagekeo ke arah yang lebih baik.*
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Anton Harus











