MBAY, FLORESPOS.net-Marlen Bara dan Marselinus Rini Meo, dua warga Dusun 2, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku sangat kecewa.
Pasalnya dua pemilik rumah ini dijanjikan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan Kabupaten Nagekeo untuk mendapat bantuan rehab rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 tidak kunjung realisasi.
“Pak kami merasa kecewa dengan pemerintah melalui dinas terkait. Mereka datang ke sini suruh kami siapkan semua dokumen dan material supaya bisa dapat bantuan. Tapi sampai saat ini tidak ada kabar soal bantuan itu,” ujar Marlen Bara, ibu rumah tangga berstatus janda ini dikediamannya kepada Florespos.net, Senin (7/10/2024).
Marlen Bara mengungkapkan, sebelumnya pihaknya didatangi dinas terkait menginformasi bahwa dirinya bersama warga lain akan mendapatkan bantuan rehab rumah tidak layak huni dengan anggaran sebesar Rp 20 juta pada tahun 2024.
Selain itu, kata Marlen Bara, pihaknya juga di panggil dan melakukan pertemuan di Kantor Desa Aeramo beberapa pekan lalu guna menyiapkan dokumen serta material.
Atas hal itu, kata Marlen Bara, pihaknya harus mengutang agar bisa membeli sejumlah material untuk persiapan rehab rumahnya. Semua sudah disiapkan namun hingga kini tidak ada kabar tentang hal itu, katanya.
Kata Marlen Bara, selain mengumpulkan material dirinya juga telah membongkar sebagian atap seng rumahnya. Harapannya bantuan datang pihaknya langsung mengerjakan rumahnya.
Namun harapannya itu hanya mimpi di siang bolong. Kini, kata Marlen Bara, dia bersama putra semata wayang tidur di dapur.
“Pak lihat sendiri. Kami tidur di dapur. Atap seng rumah bagian depan sudah kami bongkar. Karena janji dari pemerintah nama kami sudah terdaftar dan siap dapat bantuan. Sampai saat ini kami belum dapat informasi lanjutan soal rehab ini, ” katanya.
Senada disampaikan Oliva Ndaso, istri dari Marselinus Rini Meo. Dia menjelaskan sebelumnya pihaknya didatangi Dinas Perumahan yang katanya akan mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni.
Akan tetapi kata tim dari Dinas Perumahan, bahwa yang mendapatkan dana rumah tidak layak huni itu harus persiapkan bahan-bahan atau material agar bantuan datang dan dikerjakan.
“Material telah disiapkan namun kabar tentang bantuan rumah tak layak huni itu tidak ada kabar lagi. Kami mau tidak percaya, yang datang itu adalah Pemerintah. Sekarang kami pasrah dan menunggu saja,’ kata Oliva.
Sekretaris Dinas Perumahan Kabupaten Nagekeo Alfred Djuang di konfirmasi Florespos.net, Senin (7/10/2024), membenarkan hal itu.
Ia mengatakan, total rumah tidak layak huni yang akan dikerjakan tahun anggaran 2024 sebanyak 276 unit, termasuk nama ibu Marlen Bara dan Marselinus Rini Meo, warga Desa Aeramo itu.
Kata Alfred, karena ada rasionalisasi anggaran makanya tahun ini dipending.
“Seharusnya tahun 2024 ada 276 unit rumah tidak layak huni harus dikerjakan. Karena ada rasionalisasi makanya semua pending. Secara teknis kami akan dorong tahun depan,” katanya.
Disinggung alasan mendasar rasionalisasi anggara untuk apa? Ia tidak menjawab. “Terkait itu pa arton konfirmasi dengan pa pejabat. Kami ini hanya tim teknis,”.
Media ini mencoba konfirmasi Pejabat Bupati Nagekeo Raymundus Nggajo melalui pesan whatsapp, dirinya sedang berada di jakarta.
“Saya lagi ke Jakarta dalam rangka penetapan Nagekeo sebagai salah satu kabupeten untuk penerapan MPPD (mall pelayanan publik digital),” katanya singkat. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Wentho Eliando