BAJAWA, FLORESPOS.net-Pelaksanaan kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ngada menyongsong Pemilihan Kepala Daerah sudah memasuki hari ke-10.
Kampanye Paslon Pilkada Ngada, berlangsung sejak 25 September dan akan berakhir pada 23 November 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Ngada Antonius Ndiwal, situasi kampanye yang telah berjalan lewat kegiatan pertemuan terbatas dan tatap muka maupun blusukan yang dilakukan oleh Paslon dan tim berjalan baik.
“Tim Paslon kooperatif dalam membuat permohan ijin kampanye ke Polres untuk mendapatkan STTP kampanye,” kata Yanto Ndiwal, sapaan akrab Antonius Ndiwal kepada Florespos.net di ruang kerjanya, Sabtu (5/10/2024).
Ia menjelaskan, terkait isu-isu yang kian memanas di media sosial terutama mengenai isu pemberitaan yang terkesan saling serang sejauh dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dipersilahkan.
“Peperangan ide dan gagasan prihal visi-misi dan program Paslon itu wajar karena justru untuk maksud tersebutlah penyelenggara menyediakan tahapan kampanye bagi Paslon dan tim,” kata Yanto Ndiwal.
Menyinggung isu yang beredar bahkan menyasar lembaga Bawaslu Ngada, pihaknya positif thinking saja.
“Pertama tentu kami menjunjung tinggi kebebasan berpendapat bagi siapapun dia. Kedua, mengenai kritik dan saran dari semua pihak tentunya kami tidak serta-merta menerima sambil tidak boleh juga menutup mata. Ketiga, apapun isu yang berkembang, Bawaslu punya alur pemikiran, alur analisis, alur kajian, singkatnya alur penanganannya sendiri.”
Kata Yanto Ndiwal, treatment Bawaslu Ngada terhadap setiap isu dan dugaan itu berbeda. Bawaslu Ngada menanggapi isu-isu yang berkembang liar di media sosial menggunakan pencegahan dan penindakan.
“Kita kerjanya bersamaan baik mencegah maupun penindakan. Hal yang luput dari pencegahan Bawaslu, atau jika ada oknum dengan unsur sengaja maupun tidak sengaja melanggar peraturan perundang-undangan tentunya kita tindak,” tambahnya.
Yanto Ndiwal mengatakan, Bawaslu Ngada punya tata aturan dalam penanganan dugaan kasus Pemilihan, termasuk harus menjunjung tinggi nilai-nilai etik yang mengatur kode etik penyelenggara.
Bawaslu merupakan lembaga hirarkis dan koordinatif dan hal yang butuh konsultasikan secara berjenjang ke hirarki, dan ada juga yang butuh koordinasi internal terkait apapun situasi yang dihadapi selama proses pengawasan.
Ditanyai apakah ada kasus yang sedang ditangani oleh Bawaslu Ngada, katanya, semua isu atau dugaan pelanggaran Pemilihan tentunya akan diproses sesuai dengan alurn normatif. Sekarang sedang berproses, dan pada saatnya publik akan tahu kerja-kerja Bawaslu Ngada seperti apa.
“Masyarakat berhak atas akses informasi dan kami berkewajiban mempertanggungjawabkan kerja-kerja Bawaslu kepada masyarakat Ngada. Tentunya dalam penyampaian informasi ke publik, harus juga dipahami bahwa terdapat hal yang dikecualikan dan tidak semua informasi itu dapat disampaikan sebebasnya,” katanya.
Kepada masyarakat, ia mengimbau untuk tetap menjaga kondusifitas selama tahapan Pilkada. “Namun tentunya kami berharap lebih bagi pengguna media sosial agar bisa lebih matang dalam merumuskan pikiran dan argumentasi. Salah satu kelemahan manusiawi adalah kita lupa berpikir bahwa orang lain juga berpikir,” kata Yanto Ndiwal.
Selain itu, Yanto Ndiwal juga meminta masyarakat bila menemukan dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye hingga selesai pungut hitung agar dapat menginformasikan dan melaporkan secara resmi ke Bawaslu Ngada. *
Penulis : Wim de Rozari
Editor : Wentho Eliando