MBAY, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menganggarkan Rp 21 milyar lebih untuk pembangunan ruas jalan Dadiwuwu hingga pertigaan Aeramo.
Proyek miliaran Dinas PUPR Nagekeo itu saat ini sedang dalam proses pengerjaan oleh PT Armida Raya dengan nilai kontrak Rp 20 milyar lebih.
“Hari ini PPK dan Pelaksana PT Armida Raya sementara dalam proses pengerjaan,” kata Plt Kadis PUPR Nagekeo, Anselmus Mere saat dikonfirmasi Florespos.net, Senin (3/7/2023).
Dia menjelaskan, sumber anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp. 21.791. 104. 600.
Sementara nilai kontrak, menurut Anselmus, sebesar Rp 20 milyar lebih. Selain bangun jalan hotmix tersebut, juga pekerjaaan bahu jalan, median, drainase, dan boskalvert 4 titik.
Sebagaimana diketahui, sesuai target Bupati Johanes Don Bosco Do dan Wakil Bupati, Marianus Waja pada periode akhir kepemimpinannya ini, jalan di Kabupaten Nagekeo harus terhubung agar akses transportasi masyarakat dipermudah dan lancar.*
Penulis: Arkadius Togo / Editor: Wentho Eliando










