ENDE, FLORESPOS.net-Setelah proses pendaftaran, bakal calon kepala daerah (Cakada) pada 27-29 Agustus 2024 akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan kesehatan Paslon di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr.Ben Mboi Kupang.
Pemeriksaan kesehatan akan berlangsung hingga 2 September 2024.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermanto Lose kepada Florespospos.net disela-sela kesibukan proses persiapan pendaftaran Paslon Cakada Kabupaten Ende.
Kata Hermanto dalam beberapa waktu ke depan KPU bersama Parpol dan tim Cakada akan kerja ekstra.Setelah pendaftaran di KPU para cakada akan langsung mengikuti proses pemeriksaan kesehatan di RSUP dr. Ben Mboi Kupang.
Hermanto mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) bersama Manajemen RSUP dr.Ben Boi di Kupang telah dilaksanakan, Minggu (25/8/2024).
Penandatanganan dilakukan di aula Kantor KPU Provinsi NTT untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Bupati wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Ende meminta para Paslon Cakada bersama partai poltik dan timnya untuk segera menyiapkan diri secara baik guna mengikuti tahapan pemeriksaaan kesehatan di Kupang.
“Kami perlu ingatkan semua paslon cakada untuk dapat siapkan diri dengan baik, agar seluruh proses dan tahapan Pilkada ini diikuti dengan baik. Dengan demikian proses Pilkada di Kabupaten Ende dapat berlangsung sesuai denan tahapan yang telah ditetapkan,” kata Hermanto. *
Penulis : Anton Harus
Editor : Wentho Eliando










