LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan KPK RI membongkar dugaan manipulasi data terkait pajak sejumlah hotel terapung dan restoran terapung di laut, khususnya di perairan Taman Nasional Komodo (TNK) baru-baru ini.
Sebutan “hotel terapung dan restoran terapung” disematkan pada kapal wisata yang di dalamnya lengkap dengan fasilitas tempat tidur dan restoran dan lain-lain.
Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng mengatakan, ada pihak kapal wisata saat tanya jumlah tamunya (wisatawan) hanya lapor sekitar 11 orang.
Tapi ketika pemerintah buka data saat itu, baru mereka (pihak kapal wisata) mengaku jumlah tamunya ratusan orang.
“Kesannya mereka tidak jujur. Tidak elok kalau disebut tipu,” kata Wabup Weng kepada Florespos.net saat jedah siang di Loh Liang Pulau Komodo.

Walau begitu, demikian Wabup Weng, ada nilai positifnya juga. Karena oknum-oknum pengelola/pengusaha kapal wisata tersebut bersedia membayar pajaknya.
Operasi ini (sidak), lanjut Wabup Weng, sebagai implementasi dari Perbup Mabar terkait pajak “hotel terapung dan restoran terapung”.
Saat sidak, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) yang mendamping Wabup Weng antara lain, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol. PP) Yeremias Ontong, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapemda) Maria Yuliana Rotok.
Sedangkan jajaran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di antaranya hadir Ketua Satgas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria.
Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Angkatan Laut (AL), juga ikut sidak tersebut.
Titik kumpul kapal wisata yang menjadi obyek sidak di antaranya perairan Padar Selatan dan Ping Beach. Kedua area ini bagian dari Taman Nasional Komodo (TNK).
Tak hanya di laut, sidak tersebut berlanjut dengan mendatangi sejumlah hotel di Labuan Bajo yang juga ditengarai menunggak pajak. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando










