Melki Laka Lena Siap Perjuangkan Anggaran Sektor Kesehatan untuk Ngada

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Proposal dari Bupati Ngada Andreas Paru kepada Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena

Penyerahan Proposal dari Bupati Ngada Andreas Paru kepada Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena

BAJAWA, FLORESPOS.net-Anggota DPR RI yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena dalam sambutan usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tahap 3 RSUD Bajawa di Late berupa pembangunan ruang IGD dan Rawat Nginap Ibu, Sabtu (13/8/2024) menyatakan komitmen membantu Kabupaten Ngada terutama di bidang Kesehatan.

“Di sisa waktu sebelum maju menjadi calon Gubernur NTT nanti saya akan perjuangkan minimal Rp 50 miliar di tahun 2025 untuk Rumah Sakit Umum Bajawa di Late ini,” ungkap Melki Laka Lena.

Ditambahkannya, tekad yang tinggi dari Pemerintah Kabupaten Ngada dibawah kepemimpinan Bupati Andreas Paru untuk pembangunan rumah sakit baru di Late perlu didukung dan dirinya berkomitmen untuk melanjutkan program penting itu.

Kepada masyarakat di wilayah Late, dirinya berpesan untuk menangkap peluang hadirnya RSUD Bajawa untuk peningkatan ekonomi.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk tidak menjual tanah kecuali kepada pemerintah untuk urusan publik.

Masyarakat bisa memanfaatkan pola kerjasama dengan sistem bagi hasil kepada pihak swasta ataupun perorangan namun tanah tidak boleh dijual.

Pemerintah Daerah dapat mengeluarkan aturan yang melarang kepada masyarakat untuk tidak boleh menjual tanah sehingga masyarakat tidak menjadi penonton di wilayahnya sendiri.

Direktur RSUD Bajawa dr. Paulina H. H. Pelletimu, M.Kes, Sp.Rad dalam laporannya mengatakan bahwa dengan tuntutan reformasi kesehatan berupa penguatan layanan rujukan maka hal yang paling penting adalah pelayanan KJSU atau Kanker, Jantung, Stroke dan Uroneflologi.

Baca Juga :  Lancar, Progres Fisik 40 Persen Proyek Jalan Nasional Ruteng-Reo, Manggarai

Disampaikan, layanan ini merupakan layanan unggulan dari Kemenkes di mana RSUD pejabat dituntut untuk bisa melakukan pemenuhan layanan KJSU tersebut.

Dijelaskannya, untuk mendukung layanan KJSU ini terdapat program Strengthening Indonesia’s Healthcare Referral Network (SIHREN) yaitu pengadaan Alkes dari Kemenkes untuk lima penyakit utama penyebab kematian.

Lanjutnya, bahwa tahun ini RSUD Bajawa sedang persiapan pelayanan kanker dan Uroneflologi (Hemodialisa/cuci darah).

Untuk layanan ini RSUD Bajawa mendapat alat hibah program SIHREN berupa alat pencampuran obat Silostika dan Mammografi untuk layanan Uroneflologi dan saat ini sedang menunggu jadwal visitasi dari Kemenkes dengan izin operasional layanan HD.

Tahun 2025 diharapkan sudah bisa melakukan layanan stroke dan jantung sehingga niatnya mendapatkan lokus untuk pemenuhan alat CT Scan 64 slice, alat echo jantung, alat katerisasi jantung dan USG Dopller untuk layanan HD dari Kementerian Kesehatan.

Untuk mendapatkan alat di hibah ini maka harus disediakan bangunan dan SDM sebelum alkes tersebut dihibahkan.

Kepada Wakil Ketua Komisi IX tersebut, dr Paulina berharap dapat membantu melalui dana DAK 2025 karena untuk tahun 2025, RSUD dibukakan locus melalui menu penguatan rumah sakit daerah oleh pembangunan rumah sakit baru dan menu penguatan layanan unggulan KJSU-KIA untuk pembangunan sarana gedung CT Scan,Cathlab,NICU dan PICU.

Baca Juga :  82 Napi Rutan Bajawa Dapat Remisi Kemerdekaan

Dan untuk pemenuhan SDM layanan KJSU, dr Paulina meminta pemerintah daerah melalui Bupati Ngada untuk bisa mendukung anggaran dan fasilitas untuk perekrutan SDM dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dokter spesialis saraf dan dokter spesialis Uroneflologi serta fisikawan medik.

Layanan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) JKN yaitu sistem yang menggantikan kelas 1, 2 dan 3 menjadi kelas rawat inap yang memenuhi 12 standar kriteria ruangan perawatan di mana per 1 Juli 2025 seluruh rumah sakit di Indonesia harus menerapkan hal ini bila ingin tetap melayani pasien BPJS.

Dari uraian tersebut maka tuntutan pengembangan layanan rujukan tidak dapat lagi dilakukan di RSUD Bajawa yang saat ini eksisting di Jalan Diponegoro Bajawa dikarenakan tidak adanya lagi lahan untuk menambah ruangan.

Kehadiran Rumah Sakit Umum Bajawa di Late sangat memungkinkan pengembangan pelayanan dan untuk pemberlakuan KRIS-JKN dimungkinkan jadi bangun di areal RSUD Bajawa di Late dikarenakan master plan untuk rawat nginap sudah didesain sesuai dengan kelas rawat inap standar.

“Melalui Bapak Melki Laka Lena kami berharap mimpi besar kami bisa terwujud sehingga afirmasi kami di akhir tahun 2025 kami bisa pindah ke tempat ini,” harap dr Paulina. *

Penulis: Wim de Rozari I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Trash Hero Larantuka Gelar Aksi Bersih Pantai ke-151: Edukasi Masyarakat dan Orang Muda Kurangi Sampah Plastik
Bupati Sikka Terima 56 Peserta Tur Wisata Literasi dari Dari Mi Al Muhajirin Perumnas Maumere
HPN 2026, PWMB Serahkan Sembako kepada Warga Menjaga
Kuasa Hukum Eltras Akan Somasi 12 Pekerja Agar Segera Lunasi Cash Bon
Manfaatkan Lahan Tidur Dua Hektar, Etwar Atuna Tanam Semangka dan Sayuran Gunakan Irigasi Tetes
Kuasa Hukum Eltras Persoalkan Penyidik Polres Sikka Keluarkan Tersangka TPPO dan Mengawal Saat Berhubungan Badan di Hotel
Romo Ephy Tegaskan Dugaan Adanya Rekayasa Laporan Kasus TPPO yang Menjerat Pemilik Eltras
Jelang HPN 2026, PAWE Ziarah ke Makam Senior dan Silaturahmi dengan Keluarga
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 16:54 WITA

Trash Hero Larantuka Gelar Aksi Bersih Pantai ke-151: Edukasi Masyarakat dan Orang Muda Kurangi Sampah Plastik

Senin, 9 Februari 2026 - 12:18 WITA

Bupati Sikka Terima 56 Peserta Tur Wisata Literasi dari Dari Mi Al Muhajirin Perumnas Maumere

Senin, 9 Februari 2026 - 11:08 WITA

HPN 2026, PWMB Serahkan Sembako kepada Warga Menjaga

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WITA

Manfaatkan Lahan Tidur Dua Hektar, Etwar Atuna Tanam Semangka dan Sayuran Gunakan Irigasi Tetes

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:44 WITA

Kuasa Hukum Eltras Persoalkan Penyidik Polres Sikka Keluarkan Tersangka TPPO dan Mengawal Saat Berhubungan Badan di Hotel

Berita Terbaru

Wartawan Manggarai Barat bagikan Semabko.

Nusa Bunga

HPN 2026, PWMB Serahkan Sembako kepada Warga Menjaga

Senin, 9 Feb 2026 - 11:08 WITA

Opini

Pers, Pelita Abadi dan Wahyu Keindahan

Senin, 9 Feb 2026 - 08:23 WITA