ENDE, FLORESPOS.net-Pedagang ikan di pasar Mbongawani Ende melakukan aksi protes, Jumat (12/6/2024) pagi. Aksi protes tersebut dilakukan para pedagang dengan menjual ikan di jalan Nusantara tepatnya di depan gedung pasar Mbongawani.
Para pedagang melakukan aksi ini bertujuan menuntut ketegasan dari pemerintah agar menertibkan pedagang ikan lain yang enggan menempati lapak yang disediakan dan berjualan di emperan toko serta bahu jalan kompleks pasar.
Pantauan di lapangan ratusan pedagang ikan yang biasanya berjualan di lapak yang terletak di bagian paling belakang pasar itu menjajakan ikan di jalan utama dalam pasar.
Aksi ini menyedot perhatian warga yang berada di pasar dan mengganggu arus lalu lintas di jalur tersebut.
Achmad Abdula, salah seorang pedagang ikan yang ikut dalam aksi mengatakan aksi tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 wita.
Dikatakannya mereka memilih melakukan aksi menjual ikan di jalan utama pasar sebagai bentuk protes terhadap maraknya pedagang ikan yang berjualan di sejumlah emperan tokoh dan bahu jalan dalam pasar.
“Aksi kami lakukan sebagai bentuk protes karena ada penjual ikan yang tidak tempati lapak dan jual di emperan toko serta bahu jalan,” katanya.
Achmad mengatakan pemerintah telah menyediakan los pasar dan lapak untuk para pedagang ikan tapi tidak ditempati. Mereka memilih membuka lapak di jalan diluar los pasar ikan.
Kata dia dampak dari tindakan pedagang yang tidak mengikuti instruksi pemerintah dirasakan pedang yang menempati los pasar.
“Dampaknya kami rasakan, pendapatan kami berkurang karena mereka sudah jualan di depan,” katanya.
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Samsun H. M. Djaba. Ia mengatakan pedagang ikan melakukan aksi membuka lapak di jalan Nusantara sebagai bentuk protes dari pedagang ikan yang menempati los pasar.
“Kami kecewa terhadap pemerintah dalam hal ini sat Pol.PP. Kenapa tidak melakukan penertiban dan membiarkan pedagang ikan lain berjualan di emperan pertokoan. Pemerintah sudah bangun pasar ikan maka harus tegas dan arahkan mereka tempati lapak. Banyak lapak yang kosong,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ende, Mohamad Sharir terkait dengan persoalan ini pihaknya sudah mengarahkan para pedagang menempati lapak yang disediakan pemerintah.
“Soal penertiban pedagang yang berjualan di luar los pasar itu bukan kewenangan kami, itu kewenangan Satuan Polisi Pamong Perja,” tegas Sharir. *
Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando