BAJAWA, FLORESPOS.net-Dalam 3 tahun terakhir Stunting di Kabupaten Ngada turun. Penurunan angka stunting itu terungkap dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi dan Rembuk Stunting Kabupaten Ngada 2024, Rabu (5/6/2024).
Rembuk Stunting berlangsung di aula Kopdit Sangosay Bajawa, Rabu ( 5/6/2024) dibuka Bupati Ngada, Andreas Paru didampingi Wakil Bupati Raymundus Bena yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Ngada.
Ketua Panitia Rembuk Stunting, Petronela Dula dalam laporan mengatakan, Angka Stunting di Kabupaten Ngada mengalami penurunan secara signifikan.
Secara berturut-turut: tahun 2021 berada pada 11, 7 %, tahun 2022, turun menjadi 9,3 %, tahun 2023 turun menjadi 8,4% dari total Balita yang diukur 10,485 atau 8.3%.
Pencapaian ini lebih rendah dari target RPJMN yaitu 18,8% di tahun 2025 dan target Propinsi 31 % di tahun 2024.
Rembuk stunting dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah pelaksanaan kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilaksanakan secara terintegrasi antara Organisasi Perangkat Daerah penanggung Jawab layanan, dengan sektor/Lembaga pemerintahan desa, sektor non pemerintahan, dan masayarakat serta merupakan momentum dalam memperkuat Komitmen Pimpinan Daerah terhadap Upaya Percepatan Penurunan Stunting.
Adapun tujuan Rembuk Stunting untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan gambaran permasalahan Stunting di Kabupaten Ngada serta mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan Stunting.
Selain itu untuk membangun komitmen Publik dalam kegiatan penurunan stunting yang terintegrasi di Kabupaten Ngada .
Dijelaskan, melalui kegiatan itu diharapkan dapat menghasilkan Komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati, DPRD, Camat, Kepala Desa, pimpinan perangkat daerah, perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat, rencana Aksi Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa, terkait program/kegiatan percepatan penurunan stunting tahun 2024 serta Rencana kegiatan intervensi gizi teritegrasi penurunan stunting, yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dilaksanakan di desa lokus stunting tahun 2025.
Bupati Ngada, Andreas Paru kepada Florespos.net usai kegiatan mengatakan, Rembuk Stunting yang melibatkan semua komponen menunjukkan komitmen agar persoalan stunting dapat segera diatasi.
Kondisi terakhir angka stunting di Kabupaten Ngada 8,3% tentu merupakan berkat kerjasama dan kolaborasi dari semua komponen yang diketuai oleh Wakil Bupati dengan Sekretaris Daerah selaku wakil ketua diperkuat jajaran mulai dari tingkat desa hingga kabupaten bahkan lintas sektor.
Kegiatan Rembuk Stunting dan aksi-aksinya akan terus dilakukan hingga mencapai Zero Stunting di Kabupaten Ngada.
Untuk mewujudkannya bukan merupakan pekerjaan yang mudah, sehingga perlu dilakukan perencanaan maupun evaluasi serta mengandalkan kegiatan kedepannya baik dari segi perencanaan maupun anggaran.
Soliditas dan kolaborasi sangat dibutuhkan dari semua pihak termasuk Forkopimda, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan termasuk kepala desa dan camat.
“Stunting bukan hal yang sepele, tetapi hal penting dan sangat strategis karena berkaitan langsung dengan generasi bangsa ke depan,” katanya.
Dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045, maka yang perlu disiapkan adalah generasi yang unggul di mana harus disiapkan mulai dari 1.000 hari pertama sejak pembuahan terjadi sampai usia balita 2 tahun yang harus disiapkan dengan baik.
Wakil Bupati Ngada Raymundus Bena selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Ngada menjelaskan, kolaborasi di mana kerjasama lintas sektor harus dilakukan untuk membangun sebuah pemahaman agar dapat menegasikan opini yang berkembang di masyarakat bahwa tanggung jawab mengurus anak adalah tanggung jawab seorang istri namun harus menjadi tanggung jawab bersama.
Keterlibatan tokoh adat ataupun tokoh agama serta komponen lainnya sangat dibutuhkan dalam penanganan stunting dan diharapkan setiap tahun terjadi penurunan Angka Stunting di Kabupaten Ngada.
Kegiatan Rembuk Stunting tersebut diawali dengan Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Ngada Tahun 2024 oleh Bupati Ngada dilanjutkan dengan penanda tanganan komitmen pemangku kepentingan terhadap upaya penanganan dan penaggulangan Stunting di Kabupaten Ngada.
Pemaparan Materi Hasil Analisis Situasi Stunting di Kabupaten Ngada, Rencana Aksi Daerah Tahun 2024, Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 serta Desa Lokus Stunting tahun 2025.
Selanjutnya Focus Group Diskusion/PGD yang dibagi dalam 2 kelompok intervensi, yaitu Kelompok intervensi Spesifik dan Kelompok intervensi Sensitif.
Kegiatan tersebut diikuti pula Anggota Forkompinda, para Asisten Setda Ngada, kepala bagian Setda Ngada, TP-PKK Kabupaten Ngada, para camat dan Kepala Puskesmas, perwakilan kepala desa, tokoh masyarakat, LSM, organisasi profesi dan anggota TPPS Kabupaten Ngada. *
Penulis: Wim de Rozari I Editor: Anton Harus